Suara.com - Pakar telematika Roy Suryo meminta maaf setelah membuat kegaduhan di tengah sidang kasus kematian Wayan Mirna Salihin dengan terdakwa tunggal Jessica Kumala Wongso di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, hari ini. Lalu, dia menjelaskan kenapa dia bersikap di persidangan tadi.
"Tadi sempat ada sedikit hal yang kurang pas, di sidang saya mohon maaf, saya hanya membela ilmu pengetahuan," kata Roy Suryo di luar ruang ruang sidang.
Dia menegaskan tadi tidak mengacung-acungkan tangan ke arah majelis hakim. Ketika itu, Roy Suryo mengatakan hanya mengacungkan jempol setelah mendengarkan keterangan ahli digital forensik Rismon Hasiholan Sianipar.
"Saya sebenarnya cuma senyum saja dan mengatakan betul (acung jempol) tapi dikatakan menunjuk-nunjuk oke saya terima," kata dia.
Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menilai analisa Rismon soal rekaman CCTV yang berisi aktivitas Jessica di kafe Olivier, tidak benar. Dia menyebut keterangan Rismon melecehkan ilmu informasi dan teknologi.
"Banyak sekali kesalahan dia mulai dari pengambilan sumber yang tidak benar, cara menganalisa," kata dia
"Dan saya tidak rela mendengarkan keterangan yang tidak benar dari seseorang yang katanya berpendidikan mengaku ahli IT, tapi malah melacurkan IT itu sendiri," Roy menambahkan.
Dia juga membantah diusir polisi dari ruang sidang. Dia mengaku keluar dari ruang sidang karena kecewa dengan keterangan Rismon yang menurut Roy bisa merugikan masyarakat yang sedang menyaksikan jalannya persidangan.
"Lebih baik saya tidak mendengarkan ahli yang berkata tidak benar tadi dan saya rela dan bertanggung jawab terhadap apa yang saya lakukan di sidang. Lebih baik saya berkata benar jadi saya mundur daripada masyarakat dipertontonkan hal yang tidak benar," katanya.
Berita Terkait
-
PK Jessica Wongso Ditolak Lagi! Babak Akhir Kasus Kopi Sianida?
-
Drama Kasus Kopi Sianida: PN Jakpus Kembali Tolak Mentah-mentah PK Jessica Kumala Wongso
-
Jessica Wongso di Media Australia, Wawancara Kontroversial Picu Kemarahan Masyarakat
-
MA Proses PK Jessica Wongso dalam Kasus Kopi Sianida Mirna
-
Pernah Diisukan Penyuka Sejenis, Jessica Wongso Ngaku Banyak Cowok Mendekatinya Usai Bebas
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
Pilihan
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
Terkini
-
7 Fakta Tragis NS di Sukabumi: Remaja 12 Tahun Meninggal Diduga Korban Kekerasan Ibu Tiri
-
Busyro Muqoddas Ingatkan Bahaya Kriminalisasi Aktivis, Soroti Pola Lama Penegakan Hukum
-
Saraswati Fellowship Wisuda Angkatan Pertama: 30 Perempuan Siap Jadi Pemimpin Masa Depan
-
Terkait Rencana Borong 105 Ribu Mobil dari India, KPK Langsung Wanti-wanti Hal Ini!
-
Profil Bripda Muhammad Rio: Eks Brimob Polda Aceh yang Membelot Jadi Tentara Rusia
-
KPK Soroti Pengadaan 105 Ribu Mobil India Mahindra oleh Agrinas: Waspada Praktik Pengondisian
-
Cak Imin Pastikan Bantuan BPJS Tepat Sasaran, Masyarakat Miskin Tetap Bisa Berobat
-
Komisi XII DPR Minta ESDM Hitung Akurat Kebutuhan Energi Ramadan-Lebaran: Jangan Ada Kurang Pasokan
-
Seorang Pemotor Tewas Usai Tertemper Kereta Bandara di Perlintasan Kalideres Jakbar
-
Komisi III DPR Beri Deadline 1 Bulan ke Kapolri, Ambil Alih dan Sikat Habis Oknum Polisi Bermasalah!