Suara.com - Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia (PWNI-BHI) Kementerian Luar Negeri Lalu Muhammad Iqbal menegaskan bahwa kasus ratusan anggota jamaah calon haji Indonesia yang menggunakan paspor Filipina bukan termasuk tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Mengacu pada UU Nomor 21 Tahun 2007 tentang TPPO dan Protokol Palermo, Iqbal menilai dalam kasus itu tidak ada pengaturan perpindahan manusia, yang biasanya dilakukan para pelaku untuk tujuan memperoleh pekerja seks atau buruh.
"Dalam kasus ini, yang mengatur tujuan adalah jamaahnya sendiri yaitu untuk naik haji, jadi sindikat ini hanya memfasilitasi tujuan para jamaah tetapi melalui jalur ilegal. Pandangan pribadi saya ini masuk pidana umum di Indonesia," kata Iqbal melalui pesan singkat yang diterima Antara di Jakarta, Kamis malam.
Sementara penyelidikan terhadap penipuan pemberangkatan jamaah calon haji masih berjalan, ia mengaku belum bisa memastikan apakah pemerintah Filipina menggolongkan kasus tersebut sebagai TPPO.
Namun, ia memastikan para anggota jamaah asal Indonesia itu sudah memberikan persetujuan secara penuh karena mereka sebelumnya datang ke Filipina untuk membuat paspor, beberapa bulan sebelum keberangkatan haji.
Yang menjadi fokus perhatian pemerintah saat ini, kata Iqbal, adalah menangani kepulangan ratusan jamaah WNI secepat mungkin setelah mereka kembali dari ibadah haji melalui Manila pada periode 18-30 September 2016.
"Soal bagaimana konstruksi hukum yang akan dibangun di dalam negeri, itu sepenuhnya wewenang penegak hukum di Indonesia," tuturnya.
Rombongan awal pemulangan jamaah haji Filipina direncanakan akan tiba di Manila pada 19 September dalam tiga kloter, yang membawa 1.049 jamaah.
Dari jumlah tersebut, terdapat indikasi adanya ratusan warga negara asing menggunakan paspor Filipina, termasuk dari Indonesia dan Malaysia. (Antara)
Berita Terkait
-
Petugas Bantah Jamaah Calon Haji Kloter Makassar Terlantar, Tapi Dipindahkan ke Hotel Dekat Masjid Nabawi
-
Kemenag: Jamaah Calon Haji Tertunda Pasti Akan Berangkat ke Tanah Suci
-
Ratusan Jamaah Calon Haji Tiba di Asrama Haji Pondok Gede
-
Hari Ini Jamaah Calon Haji Mulai ke Arafah, Diberangkatkan dalam 3 Tahap
-
Cari Berkah, Jamaah Haji Rela Oleh-oleh dari Arab Saudi Sampai Indonesia Hingga 2 Bulan
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Sampaikan Laporan Kinerja, Puan Maharani ke Masyarakat: Mohon Maaf atas Kinerja DPR Belum Sempurna
Pilihan
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
-
5 Rekomendasi HP 2 Jutaan Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Geger Shutdown AS, Menko Airlangga: Perundingan Dagang RI Berhenti Dulu!
-
Seruan 'Cancel' Elon Musk Bikin Netflix Kehilangan Rp250 Triliun dalam Sehari!
-
Proyek Ponpes Al Khoziny dari Tahun 2015-2024 Terekam, Tiang Penyangga Terlalu Kecil?
Terkini
-
Dolar Diramal Tembus Rp20.000, Ekonom Blak-blakan Kritik Kebijakan 'Bakar Uang' Menkeu
-
'Spill' Sikap NasDem: Swasembada Pangan Harga Mati, Siap Kawal dari Parlemen
-
Rocky Gerung 'Spill' Agenda Tersembunyi di Balik Pertemuan Jokowi dengan Abu Bakar Ba'asyir
-
Kriminalisasi Masyarakat Adat Penentang Tambang Ilegal PT Position, Jatam Ajukan Amicus Curiae
-
Drama PPP Belum Usai: Jateng Tolak SK Mardiono, 'Spill' Fakta Sebenarnya di Muktamar X
-
Horor MBG Terulang Lagi! Dinas KPKP Bongkar 'Dosa' Dapur Umum: SOP Diabaikan!
-
Jalani Kebijakan 'Koplaknomics', Ekonom Prediksi Indonesia Hadapi Ancaman Resesi dan Gejolak Sosial
-
Mensos Gus Ipul Bebas Tugaskan Staf Ahli yang Jadi Tersangka Korupsi Bansos di KPK
-
Detik-detik Bus DAMRI Ludes Terbakar di Tol Cikampek, Semua Penumpang Selamat
-
Titik Didih Krisis Puncak! Penutupan Belasan Tempat Wisata KLH Picu PHK Massal, Mulyadi Geram