Suara.com - Perum Bulog mendukung Komisi Pemberantasan Korupsi untuk mengusut tuntas dugaan suap penambahan kuota impor gula yang melibatkan Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Irman Gusman. Irman sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK karena tertangkap tangan menerima suap.
"Terkait dengan proses hukum yang berlangsung di KPK, Perum Bulog menghormati dan mendukung KPK untuk mengusut kasus tersebut sampai tuntas," kata Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama Bulog, Wahyu dalam konfrensi pers di kantornya Jalan Jenderal Gatot Soebroto, Jakarta Selatan, Senin (19/9/2016).
Dia membantah Bulog memberikan tambahan kuota impor gula kepada CV Semesta Berjaya (CV SB), namun diakui bahwa perusahaan itu adalah mitra Bulog dalam penyaluran gula.
"CV SB adalah salah satu mitra penyalur gula Perum yang berdomisili di Padang, Sumatera Barat. Dan tidak ada hubungannya dengan kegiatan importasi gula yang dilakukan oleh Perum Bulog," ujar dia.
Wahyu menjelaskan, dalam rangka stabilisasi harga gula, Perum Bulog ditugaskan untuk menyediakan gula yang pengadaannya dilakukan dalam negeri maupun luar negeri. Tujuan pengadaan dan pendistribusian gula itu untuk menurunkan harga gula di pasaran yang sempat mencapai Rp20 ribu per kilogram menjadi sesuai haarga eceran yang diharapkan warga.
"Sesuai ketentuan yang ada di Perum Bulog, proses pendistribusian gula ke seluruh wilayah Indonesia dapat dilakukan melalui operasi pasar maupun kerjasama dengan mitra penyalur yang memiliki jaringan penjualan dan mau berkomitmen menjual sesuai dengan harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan oleh Perum Bulog," kata dia.
Diberitakan sebelumnya, Irman Gusman ditangkap oleh KPK melalui operasi tangkap tangan (OTT), pada Sabtu (17/9/2016) dini hari.
Ketua KPK, Agus Rahardjo menjelaskan bahwa permulaan OTT tersebut berawal ketika Direktur Utama CV Semesta Berjaya, Xaveriandy Sutanto, istrinya Memi, dan adik Xaveriandy, Willy Sutanto, mendatangi rumah Irman Gusman.
Dari rumah Irman, KPK menyita uang senilai Rp100 juta. Uang tersebut diduga terkait dengan pengurusan kuota gula impor yang diberikan oleh Bulog kepada CV Semesta Berjaya di tahun 2016 untuk Provinsi Sumatera Barat (Sumbar).
Sebagai pemberi, Xaveriandy dan Memi disangkakan melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf a atau pasal 5 ayat 1 huruf b atau pasal 13 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Tipikor sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 jo Pasal 55 ayat 1 kesatu KUHP.
Sementara, sebagai penerima, Irman disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a dan b atau pasal 11 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Korupsi, sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 21 tentang Perubahan atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
-
HUT ke 68 Bank Sumsel Babel, Jajan Cuma Rp68 Pakai QRIS BSB Mobile
-
6 Rekomendasi HP Snapdragon Paling Murah untuk Kebutuhan Sehari-hari, Mulai dari Rp 1 Jutaan
-
7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
Terkini
-
Saya Tanggung Jawab! Prabowo Ambil Alih Utang Whoosh, Sindir Jokowi?
-
Said Didu Curiga Prabowo Cabut 'Taring' Purbaya di Kasus Utang Whoosh: Demi Apa?
-
Tragedi KKN UIN Walisongo: 6 Fakta Pilu Mahasiswa Terseret Arus Sungai Hingga Tewas
-
Uya Kuya Dinyatakan Tidak Melanggar Kode Etik, Kini Aktif Lagi Sebagai Anggota DPR RI
-
Dendam Dipolisikan Kasus Narkoba, Carlos dkk Terancam Hukuman Mati Kasus Penembakan Husein
-
Sidang MKD: Adies Kadir Dinyatakan Tidak Melanggar Kode Etik, Diaktifkan Kembali sebagai Anggota DPR
-
Kronologi Guru di Trenggalek Dihajar Keluarga Murid di Rumahnya, Berawal dari Sita HP Siswi di Kelas
-
Mendadak Putra Mahkota Raja Solo Nyatakan Naik Tahta Jadi PB XIV di Hadapan Jasad Sang Ayah
-
IKJ Minta Dukungan Dana Abadi Kebudayaan, Pramono Anung Siap Tindaklanjuti
-
PLN Perkuat Transformasi SDM di Forum HAPUA WG5 ke-13 untuk Dukung Transisi Energi Berkelanjutan