Suara.com - Perum Bulog mendukung Komisi Pemberantasan Korupsi untuk mengusut tuntas dugaan suap penambahan kuota impor gula yang melibatkan Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Irman Gusman. Irman sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK karena tertangkap tangan menerima suap.
"Terkait dengan proses hukum yang berlangsung di KPK, Perum Bulog menghormati dan mendukung KPK untuk mengusut kasus tersebut sampai tuntas," kata Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama Bulog, Wahyu dalam konfrensi pers di kantornya Jalan Jenderal Gatot Soebroto, Jakarta Selatan, Senin (19/9/2016).
Dia membantah Bulog memberikan tambahan kuota impor gula kepada CV Semesta Berjaya (CV SB), namun diakui bahwa perusahaan itu adalah mitra Bulog dalam penyaluran gula.
"CV SB adalah salah satu mitra penyalur gula Perum yang berdomisili di Padang, Sumatera Barat. Dan tidak ada hubungannya dengan kegiatan importasi gula yang dilakukan oleh Perum Bulog," ujar dia.
Wahyu menjelaskan, dalam rangka stabilisasi harga gula, Perum Bulog ditugaskan untuk menyediakan gula yang pengadaannya dilakukan dalam negeri maupun luar negeri. Tujuan pengadaan dan pendistribusian gula itu untuk menurunkan harga gula di pasaran yang sempat mencapai Rp20 ribu per kilogram menjadi sesuai haarga eceran yang diharapkan warga.
"Sesuai ketentuan yang ada di Perum Bulog, proses pendistribusian gula ke seluruh wilayah Indonesia dapat dilakukan melalui operasi pasar maupun kerjasama dengan mitra penyalur yang memiliki jaringan penjualan dan mau berkomitmen menjual sesuai dengan harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan oleh Perum Bulog," kata dia.
Diberitakan sebelumnya, Irman Gusman ditangkap oleh KPK melalui operasi tangkap tangan (OTT), pada Sabtu (17/9/2016) dini hari.
Ketua KPK, Agus Rahardjo menjelaskan bahwa permulaan OTT tersebut berawal ketika Direktur Utama CV Semesta Berjaya, Xaveriandy Sutanto, istrinya Memi, dan adik Xaveriandy, Willy Sutanto, mendatangi rumah Irman Gusman.
Dari rumah Irman, KPK menyita uang senilai Rp100 juta. Uang tersebut diduga terkait dengan pengurusan kuota gula impor yang diberikan oleh Bulog kepada CV Semesta Berjaya di tahun 2016 untuk Provinsi Sumatera Barat (Sumbar).
Sebagai pemberi, Xaveriandy dan Memi disangkakan melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf a atau pasal 5 ayat 1 huruf b atau pasal 13 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Tipikor sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 jo Pasal 55 ayat 1 kesatu KUHP.
Sementara, sebagai penerima, Irman disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a dan b atau pasal 11 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Korupsi, sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 21 tentang Perubahan atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- 9 HP Gaming Terjangkau Rekomendasi David GadgetIn Buat Lebaran 2026, Performa Kencang!
- Apa Jawaban Minal Aidin Wal Faizin? Simak Arti dan Cara Membalasnya
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
Pilihan
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
Terkini
-
Seberapa Penting Selat Hormuz untuk Dunia?
-
Strategi Mengerikan Perang Iran, Makin Ganas Hingga Diprediksi Akan Kalahkan AS - Israel
-
Preseden Buruk Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah, ICW Sebut Dewas Harus Periksa Pimpinan KPK
-
4 Anggota BAIS TNI Terlibat Teror Air Keras, DPR Desak Pengusutan Transparan
-
Jet Siluman Amerika Serikat Seperti Pesawat Mainan, Dipecundangi Iran Sampai Rontok
-
Krisis Iklim Menguat, Indonesia Butuh Komitmen Politik Kuat untuk Memitigasinya
-
Cemburu Berujung Maut, Suami Siri Bunuh Cucu Mpok Nori di Cipayung
-
Israel Porak-poranda Dibom Rudal Kiamat Iran, Negara Tetangga Ikut Repot Hingga Ratusan Orang Tewas
-
KPK Jadikan Yaqut Cholil Qoumas Tahanan Rumah, DPR: Ini Tidak Lazim
-
Spesifikasi Pesawat Tempur F-35, Jet Siluman Amerika Serikat Keok Ditembak Iran