Suara.com - Pengamat hukum Universitas Bung Hatta Padang, Sumatera Barat, Miko Kamal, mengatakan korupsi sekecil apapun apalagi yang dilakukan oleh pejabat tinggi negara tidak boleh ditoleransi.
"Kecilnya nominal hasil operasi tangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi terhadap Ketua DPD Irman Gusman yang hanya Rp100 juta tidak boleh dijadikan pembenaran perilaku koruptif," kata Kamal dikutip dari Antara, di Padang, Minggu (18/9/2016).
Menurutnya operasi tangkap tangan tersebut cukup mencengangkan publik khususnya etnis Minangkabau baik yang berada di kampung maupun yang di rantau mengingat barang bukti yang didapat amat kecil.
Namun, besar atau kecilnya nominal hasil operasi tangkap tangan seharusnya tidak dijadikan ukuran dalam menilai kerja KPK, katanya.
Oleh sebab itu, kata dia, Komisi Pemberantasan Korupsi harus membuktikan tetap istiqomah bekerja untuk dan atas nama hukum, bukan untuk memenuhi selera kelompok-kelompok tertentu seperti tudingan sebagian pihak.
Dia menilai kasus Irman Gusman makin membenarkan bahwa korupsi berkenaan dengan perdagangan pengaruh yang merupakan salah satu ancaman serius bagi pihak-pihak yang fokus memberantas korupsi di Indonesia.
Akan tetapi, Irman Gusman juga mesti diberikan kesempatan seluas-luasnya untuk membela kepentingan hukumnya dalam semua tingkatan proses hukum, ujarnya.
Miko juga mengingatkan dugaan korupsi yang menimpa Irman Gusman tidak seharusnya dikait-kaitkan dengan etnis Minangkabau yang merupakan kampung Irman.
Sebaiknya etnis Minang tidak menyikapi kasus ini secara berlebihan dan mempercayakan penuntasannya sesuai dengan hukum yang berlaku, katanya.
Dia menambahkan orang Minang harus menegaskan diri sebagai etnik yang paling rasional menyikapi keadaan apapun.
KPK menetapkan Irman Gusman dan dua orang lainnya, Direktur Utama dari CV Semesta Berjaya Xaveriandy dan istrinya: Memi, menjadi tersangka terkait dugaan korupsi kuota gula impor untuk wilayah Sumatera Barat.
Tag
Berita Terkait
-
KPU Tetapkan Hasil PSU DPD RI Sumbar: Eks Koruptor Irman Gusman Lolos ke Senayan
-
KPU Umumkan DCT DPD RI untuk PSU di Dapil Sumbar, Ada Nama Irman Gusman
-
Sosok Irman Gusman, Eks Napi Korupsi yang Dapat Kado dari MK Pemungutan Suara Pileg Ulang DPD Sumbar
-
Demi Gaji Segini, Irman Usman Gigih Tuntut MK sampai Dikabulkan Pemungutan Ulang DPD RI Sumbar
-
Gugatan Dikabulkan: Irman Gusman Wajib Jujur Pernah jadi Napi, MK Perintahkan KPU Gelar PSU di Sumbar
Terpopuler
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
- Link Resmi Pandang.istanapresiden.go.id buat Daftar Upacara Bendera HUT RI di Istana Negara
Pilihan
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
Terkini
-
Jelang Muktamar PBNU, NU Sumsel Titip Pesan kepada Gus Rozin: Perkuat Ranting dan Pesantren
-
Gokil dan Kreatif! 20 Inspirasi Lomba 17 Agustus Kekinian Dijamin Seru Abis!
-
Tim 9 Bakal Periksa Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Hari Ini di Rutan KPK
-
Lonjakan Harga Minyak Dunia dan Isu Bunga Fed Buat Dolar AS Makin Perkasa
-
KKI Sebut Hinaan Nakes ke Pasien di Medsos Belum Tentu Bullying
-
Mengenal 5 Tokoh Penting di Balik Lahirnya Gerakan Pramuka Indonesia
-
LBH Medan Minta Polda Sumut Usut Tuntas Kematian Mantan Istri Polisi
-
9 Sunscreen dengan Proteksi Blue Light untuk Pekerja Kantoran
-
Tak Kejar Validasi, Marc Marquez Tetap Tenang dengan 7 Gelar Juara Dunia
-
KKI Kantongi 10 Nakes Hina Pasien BPJS di Medsos, Dokter hingga Perawat Bakal Dipanggil