Suara.com - Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Penny K. Lukito mengatakan bahwa produk Makanan Pendamping Air Susu Ibu (MPASI) merek Bebiluck di produksi secara tidak higienis.
Hal ini disampaikannya setelah melakukan peninjauan terhadap pabrik Bebiluck milik CV Hassana Babyfood Sejahtera di Kawasan Pergudangan Taman Tekno, Tangerang Selatan, Minggu (18/9/2016).
"Dari cara pembuatan tidak higienis, itu dari kasat mata saja kami bisa lihat. Dan hasil uji lab hanya menegaskan bahwa benar terdapat cemaran bakteri E. Coli dan Coliform yang berbahaya bagi bayi," ujar Penny pada temu media di gedung BPOM, Jalan Percetakan Negara, Jakarta, Senin (19/9/2016).
Menurutnya, hasil laboratorium yang menunjukkan adanya cemaran bakteri dalam produk MPASI Bebiluck dapat berbahaya jika dikonsumsi bayi berusia 6 bulan hingga 2 tahun yang merupakan golongan rentan.
"MPASI adalah produk berisiko tinggi sehingga membutuhkan prosedur khusus untuk produksi dan izin edarnya. Namun disayangkan mereka tidak mengurus izin edar kepada BPOM sehingga kami melakukan tindak tegas dengan menyegel pabrik tersebut," tambahnya.
Sementara itu Lutfil Hakim pemilik merek dagang Bebiluck bersikeras bahwa produknya diproduksi melalui standar keamanan pangan yang dipahaminya. Bahkan ia menyebut, hasil uji laboratorium yang dilakukannya terhadap MPASI Bebiluck, tidak mengandung bakteri berbahaya yang disebutkan BPOM.
"Kami telah melakukan uji lab dan hasilnya negatif. Sejauh ini juga belum ada konsumen yang komplain. Kami menjamin bahwa proses produksi sudah dilakukan sesuai prosedur sesuai pemahaman kami. Tapi ke depan kami akan mengacu pada standar BPOM," sambung Lutfil.
Berita Terkait
-
Apakah Daviena Skincare Sudah BPOM? Begini Cara Memeriksanya
-
Buat Surat Terbuka, Nikita Mirzani Minta BPOM Jadi Saksi Ahli di Sidang Kasusnya Lawan Reza Gladys
-
Stevia Aman Gak Sih? BPOM sampai Guru Besar IPB Jawab Tudingan Picu Diabetes dan Kanker!
-
BPOM Respons Temuan Indomie di Taiwan Mengandung Etilen Oksida, Produk Masih Aman di Indonesia?
-
Indomie Soto Banjar Mengandung Zat Pemicu Kanker? Ini Kata Otoritas Taiwan dan BPOM
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Gerakan 'Setop Tot tot Wuk wuk' Sampai ke Istana, Mensesneg: Semau-maunya Itu
-
Koalisi Sipil Kritik Batalnya Pembentukan TGPF Kerusuhan Agustus: Negara Tak Dengarkan Suara Rakyat!
-
Menkeu Purbaya Bahas Status Menteri: Gengsi Gede Tapi Gaji Kecil
-
Semua Agama Dapat Porsi, Menag Nazaruddin Umar: Libur Nasional 2026 Sudah Adil
-
Presiden Prabowo 'Ketok Palu!' IKN Resmi Jadi Ibu Kota Politik 2028 Lewat Perpres Baru
-
Penggugat Ijazah Gibran Bantah Bagian dari Musuh Keluarga Jokowi: Saya Tidak Sedang Mencari Musuh!
-
Rekam Jejak Wahyudin Anggota DPRD Gorontalo, Narkoba hingga Video Rampok Uang Negara
-
Bongkar Gurita Korupsi Pertamina, Kejagung Periksa Jaringan Lintas Lembaga
-
Guntur Romli Murka, Politikus PDIP 'Rampok Uang Negara' Terancam Sanksi Berat: Sudah Masuk Evaluasi!
-
Dasco: UU Anti-Flexing Bukan Sekadar Aturan, tapi Soal Kesadaran Moral Pejabat