Suara.com - Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Penny K. Lukito mengatakan bahwa produk Makanan Pendamping Air Susu Ibu (MPASI) merek Bebiluck di produksi secara tidak higienis.
Hal ini disampaikannya setelah melakukan peninjauan terhadap pabrik Bebiluck milik CV Hassana Babyfood Sejahtera di Kawasan Pergudangan Taman Tekno, Tangerang Selatan, Minggu (18/9/2016).
"Dari cara pembuatan tidak higienis, itu dari kasat mata saja kami bisa lihat. Dan hasil uji lab hanya menegaskan bahwa benar terdapat cemaran bakteri E. Coli dan Coliform yang berbahaya bagi bayi," ujar Penny pada temu media di gedung BPOM, Jalan Percetakan Negara, Jakarta, Senin (19/9/2016).
Menurutnya, hasil laboratorium yang menunjukkan adanya cemaran bakteri dalam produk MPASI Bebiluck dapat berbahaya jika dikonsumsi bayi berusia 6 bulan hingga 2 tahun yang merupakan golongan rentan.
"MPASI adalah produk berisiko tinggi sehingga membutuhkan prosedur khusus untuk produksi dan izin edarnya. Namun disayangkan mereka tidak mengurus izin edar kepada BPOM sehingga kami melakukan tindak tegas dengan menyegel pabrik tersebut," tambahnya.
Sementara itu Lutfil Hakim pemilik merek dagang Bebiluck bersikeras bahwa produknya diproduksi melalui standar keamanan pangan yang dipahaminya. Bahkan ia menyebut, hasil uji laboratorium yang dilakukannya terhadap MPASI Bebiluck, tidak mengandung bakteri berbahaya yang disebutkan BPOM.
"Kami telah melakukan uji lab dan hasilnya negatif. Sejauh ini juga belum ada konsumen yang komplain. Kami menjamin bahwa proses produksi sudah dilakukan sesuai prosedur sesuai pemahaman kami. Tapi ke depan kami akan mengacu pada standar BPOM," sambung Lutfil.
Berita Terkait
-
Apakah Bedak Kelly Sudah BPOM? Simak Klaim Produk dan Review Penggunanya
-
9 Lip Balm Terbaik untuk Bibir Hitam yang Sudah BPOM, Bisa Mencerahkan!
-
5 Bedak Tabur Non Comedogenic BPOM Terbaik sesuai Review dan Harga
-
Bukan Sekadar Nutrisi: Rahasia Sukses MPASI Tanpa Drama dengan Metode 'Mindful Feeding'
-
Apa Merk Cushion yang Bagus? Ini 7 Pilihan Terbaik yang Sudah BPOM
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Wall Street Panik Ditinggal Gen Z? Eks Gubernur New York Dorong Saham AS Mudah Dibeli Warga Global
-
Prabowo Kunker ke Gorontalo Hadiri Puncak PENAS Petani dan Nelayan XVII 2026
-
Implementasi 'Menambang dengan Hati', NHM Sukses Fasilitasi Operasi Jantung Warga Doro di Jakarta
-
Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
-
Polda Jabar Libatkan Ahli Kejiwaan untuk Dalami Kondisi Psikologis Taufik Hidayat
-
Realita Pahit Dunia Kerja: Antrean 2 Km di Malaysia dan Bayang-Bayang PHK di Indonesia
-
Berkat Jejak Transaksi Daring, Pelaku Penyekapan Perempuan di Bandung Ditangkap
-
Segera Hadir, Film Sekolah Rakyat Angkat Kisah Dramatis dari Kehidupan Nyata
-
SDA Terus Dicuri, Prabowo: TNI AL dan Bea Cukai Sudah Dikerahkan, Masih Saja Bocor!
-
Rugi Terus, Prabowo Bakal Tutup 800 Perusahaan Pelat Merah untuk Berhemat