Suara.com - Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Fittor menyatakan masa berlaku KTP elektronik seumur hidup.
"Tidak ada batas waktu berlaku KTP elektronik, setelah direkam dan dikeluarkan blangkonya maka itu berlaku seumur hidup," ujarnya di Koba, Senin (19/9/2016).
Fittor mengatakan hal itu untuk menyikapi kekhawatiran sebagian warga terutama yang sudah memiliki KTP elektronik terbitan 2016 tercantum masa berlaku sampai 2016.
"Kami memahami kekhawatiran warga tersebut, namun kami tegaskan masa berlaku KTP elektronik seumur hidup termasuk terbitan pada 2011 yang tercantum masa berlakunya," ujarnya.
Ia mengatakan, bagi warga yang memiliki KTP tercantum masa berlaku tidak perlu resah dan gelisah karena identitas tersebut masih tetap berlaku dan masih bisa digunakan.
"KTP tidak perlu diperpanjang atau diganti yang baru, tidak masalah gunakan saja KTP yang tercantum masa berlaku itu dan dijamin hak sipil warga tidak hilang," ujarnya.
Ia mengatakan, KTP elektronik berlaku seumur hidup sudah menjadi ketentuan nasional dan sudah ada surat edaran dari Kemendagri.
"Ketentuan berlaku seumur hidup itu juga diberlakukan bagi warga yang memiliki KTP elektronik yang tercantum masa berlakunya," ujarnya.
Ia mengatakan, ketentuan tersebut sudah disosialisasikan sebelumnya kepada warga melalui pihak kelurahan dan desa.
"Warga jangan resah, itu tidak jadi masalah yang harus diresahkan itu bagi warga yang belum melakukan perekaman maka segera rekam," ujarnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Sepeda Polygon Paling Murah Tipe Apa? Ini 5 Pilihan Ternyaman dan Tahan Banting
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- Pakar UGM Bongkar 'Dosa' Satu Dasawarsa Jokowi: Aturan Dimanipulasi Demi Kepentingan Rente
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Pengajuan Pinjaman Koperasi Merah Putih Lewat WhatsApp, Benarkah Bisa Cair?
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
Terkini
-
Agar MBG Tak Berhenti Usai Ganti Presiden, APPMBGI Dorong Payung Hukun Setingkat UU
-
Maling Motor di Tanjung Duren Diamuk Warga saat Kepergok Beraksi, Tangan Diikat Kepala Diinjak!
-
Belajar dari Kasus Daycare Little Aresha, KPAI: Ortu Wajib Cek Izin dan Latar Belakang Pengasuh!
-
BNI Pastikan Koperasi Swadharma Berdiri Sendiri di Luar Struktur Bank
-
BRIN dan Wanadri Siapkan Misi Selamatkan Terumbu Karang Pulau Buru yang Hancur Akibat Bom Ikan
-
Belajar dari Kasus Little Aresha, Ini 3 Cara Cek Legalitas Daycare dan PAUD Agar Anak Aman
-
Kebakaran Maut di Lubang Buaya: Wanita 53 Tahun Pengidap Stroke Tewas Terjebak Dalam Rumah
-
Gus Ipul: Persiapan Muktamar NU Terus Berjalan, Tim Panel Tuntaskan SK Sebelum Agustus
-
Niat Lindungi Anak dari Amukan Ibu, Anggota TNI Berpangkat Peltu Malah Dikeroyok di Stasiun Depok
-
Skandal Kekerasan Daycare Little Aresha Yogyakarta: 103 Anak Jadi Korban, DPR Desak Hukuman Maksimal