Suara.com - Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Fittor menyatakan masa berlaku KTP elektronik seumur hidup.
"Tidak ada batas waktu berlaku KTP elektronik, setelah direkam dan dikeluarkan blangkonya maka itu berlaku seumur hidup," ujarnya di Koba, Senin (19/9/2016).
Fittor mengatakan hal itu untuk menyikapi kekhawatiran sebagian warga terutama yang sudah memiliki KTP elektronik terbitan 2016 tercantum masa berlaku sampai 2016.
"Kami memahami kekhawatiran warga tersebut, namun kami tegaskan masa berlaku KTP elektronik seumur hidup termasuk terbitan pada 2011 yang tercantum masa berlakunya," ujarnya.
Ia mengatakan, bagi warga yang memiliki KTP tercantum masa berlaku tidak perlu resah dan gelisah karena identitas tersebut masih tetap berlaku dan masih bisa digunakan.
"KTP tidak perlu diperpanjang atau diganti yang baru, tidak masalah gunakan saja KTP yang tercantum masa berlaku itu dan dijamin hak sipil warga tidak hilang," ujarnya.
Ia mengatakan, KTP elektronik berlaku seumur hidup sudah menjadi ketentuan nasional dan sudah ada surat edaran dari Kemendagri.
"Ketentuan berlaku seumur hidup itu juga diberlakukan bagi warga yang memiliki KTP elektronik yang tercantum masa berlakunya," ujarnya.
Ia mengatakan, ketentuan tersebut sudah disosialisasikan sebelumnya kepada warga melalui pihak kelurahan dan desa.
"Warga jangan resah, itu tidak jadi masalah yang harus diresahkan itu bagi warga yang belum melakukan perekaman maka segera rekam," ujarnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- KPK Buka Peluang Periksa Nusron Wahid Terkait Kasus Bupati Kuansing
- Shin Tae-yong Resmi Dihukum 10 Tahun, Bagaimana Nasibnya di Persija Jakarta?
- 4 Zodiak yang Diprediksi Hidup Lebih Tenang dan Damai di Akhir Juli 2026, Siapa Saja?
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Bentrok Maut di Menteng Diduga Gara-gara Beli Nasi Uduk Tapi Ogah Bayar
-
Peringatan Hari Mangrove Sedunia, 15 Ribu Bibit Pohon Disebar di Batu Lumbang Tahura Ngurah Rai
-
5 Weton Paling Sakral dan Sakti, Punya Kekuatan Terpendam Menurut Primbon Jawa
-
9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
-
Kaesang Maju di Dapil Puan, Ganjar: Silakan, Saya Masih Yakin Jateng Kandang Banteng!
-
Bertabur Bintang Beken, 5 Drakor Adaptasi Webtoon Ini Malah Anjlok di TV Korea
-
Update Bentrok Berdarah di Menteng: Satu Korban Meninggal di RSCM, Lainnya Kritis
-
Kronologi Duel Remaja Viral di Palembang, Fakta Baru Terungkap setelah Polisi Turun Tangan
-
Kronologi Bentrok Berdarah di Menteng: 2 Orang Terluka, 3 Ditangkap Polisi
-
Soroti Kasus Pria Tewas usai Dituding Curi Ayam, Hasto: Kontras dengan Kasus Jampidsus