Suara.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengatakan, sekitar 22 juta penduduk Indonesia, baik yang tinggal di pedesaan maupun di perkotaan, belum melakukan rekam data kependudukan secara elektronik atau e-KTP.
"Dari 256 juta penduduk masih 22 juta orang yang belum mau merekam datanya, padahal KTP itu penting menyangkut banyak hal termasuk pembuatan kartu BPJS dan paspor misalnya," ujar Tjahjo di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Kamis (25/8/2016).
Mengaku telah menyiapkan 4,5 juta blanko e-KTP untuk dikirim ke sejumlah daerah, ia memerintahkan para petugas Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil kabupaten agar menerapkan sistem "jemput bola" untuk meningkatkan akses masyarakat pada kepemilikan e-KTP di pedesaan dan daerah terpencil.
Namun, Tjahjo tidak menampik keterbatasan sumber daya manusia menjadi kendala percepatan kepemilikan e-KTP yang ditetapkan tenggat waktunya pada 30 September 2016.
Tenggat waktu tersebut, kata dia, ditetapkan untuk mendorong masyarakat agar meluangkan waktu melakukan rekam e-KTP.
Namun, mengingat begitu dinamisnya kebutuhan penduduk akan e-KTP, Tjahjo menjelaskan bahwa batas waktu 30 September tidak bersifat 'saklek'.
"e-KTP itu berlaku seumur hidup, tetapi hampir setiap hari pelayanannya mengikuti masyarakat. Orang yang baru menikah, masuk usia dewasa, atau pindah alamat pasti mengajukan KTP. Nah tenggat waktu September itu hanya percobaan karena ini amanat undang-undang," katanya.
Pemerintah menargetkan pada 2017 seluruh penduduk Indonesia sudah memiliki e-KTP yang ditujukan salah satunya untuk penerapan pengambilan suara secara elektronik (e-voting) saat penyelenggaraan pemilihan umum.
"(e-KTP bisa digunakan) untuk kepentingan politik yaitu e-voting, kalau e-voting cukup dimasukkan KTP-nya ke alat lalu selesai," tuturnya. (Antara)
Tag
Berita Terkait
-
Ekstradisi Paulus Tannos ke Indonesia Tunggu Sidang Lanjutan di Singapura pada Agustus 2026
-
Singapura Beri Jalan, KPK Targetkan Ekstradisi Paulus Tannos Rampung Cepat
-
Tolak Gugatan Paulus Tannos, Singapura Restui Ekstradisi Buron Kakap e-KTP?
-
WNA Filipina di Palopo Ditahan Imigrasi karena Miliki e-KTP Indonesia
-
Wacana KTP Hilang Bakal Kena Denda, Dukcapil: Bukan untuk Memberatkan Warga
Terpopuler
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Beda Cushion Wardah Colorfit Hijau dan Krem: Intip Harga, Kandungan, dan Manfaatnya
Pilihan
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
-
Derita Masyarakat RI Bertambah Kini Harga Pertamax Naik, Apa yang Harus Dilakukan?
-
Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
-
Namanya Terseret Isu Dugaan Korupsi BGN, Yahya Golkar: Semua Anggota Komisi IX DPR Tak Terlibat!
-
Perhatian! Harga Pertamax Naik Jadi Rp 16.250/Liter
Terkini
-
'Bapak dan Anak Saya Juga Prajurit!' Isak Warga Diusir Paksa dari Asrama Eks Yon Zikon Lenteng Agung
-
Aksi Koboi Kades: Panjat Pagar dan Todong Pistol ke Warga Bekasi, Kini Disidik Polisi
-
Menenun Harapan Perempuan Penenun di Timur Indonesia Bersama Giro Kartini
-
Khofifah Bangga Program ADEM Cetak Generasi Papua Berprestasi, 51 Murid Lolos PTN
-
Lagi Ujian Diciduk Polisi! 2 Pelajar Palmerah Ditangkap usai Bacok Siswa SMK secara Acak
-
Satgas PRR Minta Optimalisasi TKD dan Hibah Antardaerah Tak Terhambat Birokrasi
-
Buntut Kasus Hanania, Menteri Haji: Sekarang Semua Travel Wajib Akreditasi!
-
Minta Anggaran Rp3,9 T Cuma Dikasih Rp728 M, Pigai: Kami Berprestasi Tapi Tak Pernah Diapresiasi DPR
-
Polri Rekrut Disabilitas: Bukan Cuma Staf, Berpeluang Duduki Jabatan Struktural!
-
Kapolri Jamin Takkan Serobot Kursi ASN: Polisi Masuk Kementerian Hanya Jika Diminta!