Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengklarifikasi pembatasan waktu perekaman data KTP elektronik yang disebut jatuh pada tanggal 30 September 2016. Menurut dia, itu hanya deadline untuk kepentingan internal Kemendagri, guna mengetahui berapa persentase atau jumlah penduduk yang terekam untuk KTP elektronik.
Menurutnya, 'warning' seperti itu supaya masyarakat pro aktif dalam rekam data KTP elektronik. Nantinya, dijelaskan Tjahjo, sesudah tanggal 30 September pemerintah tetap memberikan pelayanan pembuatan atau perekaman data e-KTP setiap hari.
"Negara kita ini negara isu. Isu (bahwa) 30 September harus selesai, baru pada gerak. Akhirnya apa? Ya begini, membludak. Kami juga mohon maaf atas kekurangan SDM kami karena Indonesia ini negara besar, bukan seperti Singapura. Kan banyak juga yang mau urus perubahan status, mana mungkin dibatasi waktunya," kata Tjahjo saat memenuhi undangan Ombudsman Republik Indonesia di gedung Ombudsman, jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (1/9/2016).
Lebih jauh, dia meminta pejabat daerah baik bupati maupun wali kota untuk lebih aktif dalam pelayanan KTP elektronik. Tjahjo bahkan meminta untuk melakukan jemput bola.
"Tolong dong bupati biar cepet door to door," kata Tjahjo.
Menteri asal PDIP itu juga melakukan terobosan baru agar proses pembuatan KTP elektronik bisa berjalan dengan cepat sesuai dengan target, meski waktu yang tersisa tidak lebih dari satu bulan lagi. Terobosan yang dilakukan Kemendagri atas permasalahan ini adalah mendistribusikan blanko ke setiap kabupaten atau kecamatan sesuai kebutuhan wilayah masing-masing. Sebelumnya, Kemendagri mendistribusikan blanko ke setiap wilayah sama rata.
"Ada mekanisme pembagian blanko agar tidak terjadi penimbunan blanko. Pengalaman tahun 2015, distribusi blanko sekian, dapat sekian, terus dibagi lalu habis. Daerah enggak fokus jadinya. Dirjen ambilin blanko sisa lagi ke wilayah yang sisa blanko. Jadi sekarang daerah minta sesuai permintaan," katanya.
Seperti diketahui, Kementerian Dalam Negeri mencatat ada 20 juta lebih masyarakat Indonesia belum merekam data KTP elektronik. Padahal, pemerintah mencanangkan semua data penduduk Indonesia sudah terekam secara online melalui KTP elektronik. Ditargetkan, pertengahan 2017 mendatang semuanya sudah terdata.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
- Fakta-Fakta Korupsi Bupati HSS Kalsel, Diduga Minta Dana Proyek Puluhan Miliar
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Oktober: Klaim Ballon d'Or 112 dan Gems
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
BPJPH: Sistem Halal Indonesia Jadi Role Model Dunia, Terbaik dan Diakui Global
-
Digugat Rp125 T Gegara Ijazah, Subhan Palal Tantang Gibran 2 Syarat Ini Agar Berdamai, Beranikah?
-
Cerita Warga Depok Raih Keberuntungan di HUT ke-80 TNI: Berangkat Naik KRL, Pulang Bawa Motor!
-
Babak Baru Korupsi Digitalisasi SPBU Pertamina, Febri Diansyah Tantang KPK Bidik 'Ikan Kakap'
-
Tekan Inflasi, Gubernur Ahmad Luthfi Perkuat Kolaborasi
-
Kasus Arya Daru: Polisi Akan Beberkan Hasil Autopsi dan Olah TKP ke Keluarga Pekan Ini
-
Jokowi Tak Boleh Kena Panas Saat HUT ke-80 TNI, Sakit Apa Sebenarnya?
-
Dinkes DKI Akui Belum Ada Dapur MBG di Jakarta yang Kantongi Sertifikat Kebersihan
-
Detik-detik Mencekam di Daan Mogot: Pemotor Oleng, Terjatuh, Lalu Tewas Terlindas Truk Boks
-
Kondisi Kesehatan jadi Sebab Jokowi Absen HUT ke-80 TNI: Masih Pemulihan, Dianjurkan Tak Kena Panas