Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengklarifikasi pembatasan waktu perekaman data KTP elektronik yang disebut jatuh pada tanggal 30 September 2016. Menurut dia, itu hanya deadline untuk kepentingan internal Kemendagri, guna mengetahui berapa persentase atau jumlah penduduk yang terekam untuk KTP elektronik.
Menurutnya, 'warning' seperti itu supaya masyarakat pro aktif dalam rekam data KTP elektronik. Nantinya, dijelaskan Tjahjo, sesudah tanggal 30 September pemerintah tetap memberikan pelayanan pembuatan atau perekaman data e-KTP setiap hari.
"Negara kita ini negara isu. Isu (bahwa) 30 September harus selesai, baru pada gerak. Akhirnya apa? Ya begini, membludak. Kami juga mohon maaf atas kekurangan SDM kami karena Indonesia ini negara besar, bukan seperti Singapura. Kan banyak juga yang mau urus perubahan status, mana mungkin dibatasi waktunya," kata Tjahjo saat memenuhi undangan Ombudsman Republik Indonesia di gedung Ombudsman, jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (1/9/2016).
Lebih jauh, dia meminta pejabat daerah baik bupati maupun wali kota untuk lebih aktif dalam pelayanan KTP elektronik. Tjahjo bahkan meminta untuk melakukan jemput bola.
"Tolong dong bupati biar cepet door to door," kata Tjahjo.
Menteri asal PDIP itu juga melakukan terobosan baru agar proses pembuatan KTP elektronik bisa berjalan dengan cepat sesuai dengan target, meski waktu yang tersisa tidak lebih dari satu bulan lagi. Terobosan yang dilakukan Kemendagri atas permasalahan ini adalah mendistribusikan blanko ke setiap kabupaten atau kecamatan sesuai kebutuhan wilayah masing-masing. Sebelumnya, Kemendagri mendistribusikan blanko ke setiap wilayah sama rata.
"Ada mekanisme pembagian blanko agar tidak terjadi penimbunan blanko. Pengalaman tahun 2015, distribusi blanko sekian, dapat sekian, terus dibagi lalu habis. Daerah enggak fokus jadinya. Dirjen ambilin blanko sisa lagi ke wilayah yang sisa blanko. Jadi sekarang daerah minta sesuai permintaan," katanya.
Seperti diketahui, Kementerian Dalam Negeri mencatat ada 20 juta lebih masyarakat Indonesia belum merekam data KTP elektronik. Padahal, pemerintah mencanangkan semua data penduduk Indonesia sudah terekam secara online melalui KTP elektronik. Ditargetkan, pertengahan 2017 mendatang semuanya sudah terdata.
Berita Terkait
Terpopuler
- Maarten Paes Mulai Kehilangan Tempat di Ajax, Petinggi PSSI Pasang Badan
- 4 HP Xiaomi RAM 8 GB Snapdragon Paling Murah untuk Berbagai Kebutuhan
- Jalan Kolmas Ditutup Total 67 Hari, Polres Cimahi Siapkan Dua Jalur Alternatif
- 3 Rekomendasi HP vivo RAM 8 GB Snapdragon Paling Murah untuk Dipilih
- KBRI Kuala Lumpur Digeruduk, Warga Malaysia Desak Prabowo Buka Nama Perusahaan Terlibat Karhutla
Pilihan
-
Kedutaan Besar Negara Asing Keluarkan Peringatan untuk Warganya Pasca Erupsi Anak Krakatau
-
Kabut Asap Makin Pekat, Doa Apa yang Bisa Dibaca Muslim? Ini Bacaan Perlindungannya
-
Jakarta Terdampak Abu Vulkanik Anak Krakatau, Pemprov DKI Terapkan PJJ Mulai Besok
-
Badan Geologi Ungkap Kondisi Anak Krakatau Terkini: Tak Ada Potensi Runtuh Picu Tsunami
-
Terungkap! Sebelum Audiensi dengan Pimpinan DPR, Botok Ditelpon Prabowo
Terkini
-
Update Sebaran Abu Vulkanik Anak Krakatau Malam Ini: Bergerak ke Timur, Sumsel Bersiap Terdampak
-
Darurat Abu Vulkanik, Bupati Bogor Instruksikan Sekolah Daring dan Penyemprotan Masif
-
Status Gunung Api Malam Ini: Merapi, Semeru, Anak Krakatau Siaga, 3 Gunung di Maluku Waspada
-
Terus Bertambah, 36 Penerbangan di Bandara SMB II Palembang Batal Akibat Abu Anak Krakatau
-
Sambut Kunjungan Komisi XII DPR RI, Pertamina Tegaskan Kesiapan Kilang Plaju Kawal Mandatori B50
-
Bogor Diselimuti Abu Vulkanik, 11 Sektor Damkar Lakukan Penyemprotan Light Water Spray Masif
-
BRI: Teknologi Digital Harus Bantu Generasi Muda Kelola Keuangan
-
BRI Dorong Generasi Muda Kelola Penghasilan untuk Bangun Aset Masa Depan
-
BRI Dorong Financial Growth Mindset Bagi Masa Depan Generasi Muda
-
BRI: Semakin Awal Menabung dan Investasi, Semakin Panjang Waktu Bangun Aset