Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengklarifikasi pembatasan waktu perekaman data KTP elektronik yang disebut jatuh pada tanggal 30 September 2016. Menurut dia, itu hanya deadline untuk kepentingan internal Kemendagri, guna mengetahui berapa persentase atau jumlah penduduk yang terekam untuk KTP elektronik.
Menurutnya, 'warning' seperti itu supaya masyarakat pro aktif dalam rekam data KTP elektronik. Nantinya, dijelaskan Tjahjo, sesudah tanggal 30 September pemerintah tetap memberikan pelayanan pembuatan atau perekaman data e-KTP setiap hari.
"Negara kita ini negara isu. Isu (bahwa) 30 September harus selesai, baru pada gerak. Akhirnya apa? Ya begini, membludak. Kami juga mohon maaf atas kekurangan SDM kami karena Indonesia ini negara besar, bukan seperti Singapura. Kan banyak juga yang mau urus perubahan status, mana mungkin dibatasi waktunya," kata Tjahjo saat memenuhi undangan Ombudsman Republik Indonesia di gedung Ombudsman, jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (1/9/2016).
Lebih jauh, dia meminta pejabat daerah baik bupati maupun wali kota untuk lebih aktif dalam pelayanan KTP elektronik. Tjahjo bahkan meminta untuk melakukan jemput bola.
"Tolong dong bupati biar cepet door to door," kata Tjahjo.
Menteri asal PDIP itu juga melakukan terobosan baru agar proses pembuatan KTP elektronik bisa berjalan dengan cepat sesuai dengan target, meski waktu yang tersisa tidak lebih dari satu bulan lagi. Terobosan yang dilakukan Kemendagri atas permasalahan ini adalah mendistribusikan blanko ke setiap kabupaten atau kecamatan sesuai kebutuhan wilayah masing-masing. Sebelumnya, Kemendagri mendistribusikan blanko ke setiap wilayah sama rata.
"Ada mekanisme pembagian blanko agar tidak terjadi penimbunan blanko. Pengalaman tahun 2015, distribusi blanko sekian, dapat sekian, terus dibagi lalu habis. Daerah enggak fokus jadinya. Dirjen ambilin blanko sisa lagi ke wilayah yang sisa blanko. Jadi sekarang daerah minta sesuai permintaan," katanya.
Seperti diketahui, Kementerian Dalam Negeri mencatat ada 20 juta lebih masyarakat Indonesia belum merekam data KTP elektronik. Padahal, pemerintah mencanangkan semua data penduduk Indonesia sudah terekam secara online melalui KTP elektronik. Ditargetkan, pertengahan 2017 mendatang semuanya sudah terdata.
Berita Terkait
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Biodata dan Agama DJ Patricia Schuldtz yang Resmi Jadi Menantu Tommy Soeharto
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
- 5 Sepatu Jalan Lokal Terbaik Buat Si Kaki Lebar Usia 45 Tahun, Berjalan Nyaman Tanpa Nyeri
- DPUPKP Catat 47 Hektare Kawasan Kumuh di Kota Jogja, Mayoritas di Bantaran Sungai
Pilihan
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
-
Mengapa Purbaya Tidak Pernah Kritik Program MBG?
-
Kuburan atau Tambang Emas? Menyingkap Fenomena Saham Gocap di Bursa Indonesia
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
Terkini
-
Pascabanjir Sumatra, Penanganan Beralih ke Pemulihan Layanan Kesehatan dan Kebutuhan Dasar
-
Indonesia Tancap Gas Jadi Pusat Halal Dunia lewat D-8 Halal Expo Indonesia 2026
-
Literasi Halal Dinilai Masih Lemah, LPPOM Siapkan Pelajar Jadi Agen Perubahan
-
Jepang Studi Banding Program MBG di Indonesia
-
Kasus Korupsi LPEI Berkembang, Kejati DKI Tetapkan 4 Tersangka Baru dan Sita Aset Rp566 Miliar
-
Merasa Tak Dihargai, Anggota DPR Semprot Menteri KKP: Kami Seperti 'Kucing Kurap'
-
Korban Bencana Boleh Manfaatkan Kayu Hanyut, Kemenhut Juga Stop Penebangan Hutan
-
Politisi PDIP Ingatkan Prabowo: Jangan Buru-buru Bangun IKN, Siapkan Dulu Ekosistemnya
-
Bukan Sekadar Banjir: Auriga Desak KLHK dan KPK Usut Dugaan Korupsi di Balik Perusakan Lahan PT TPL
-
BNI Bersihkan Masjid Darul Aman Pascabanjir di Agam