Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengklarifikasi pembatasan waktu perekaman data KTP elektronik yang disebut jatuh pada tanggal 30 September 2016. Menurut dia, itu hanya deadline untuk kepentingan internal Kemendagri, guna mengetahui berapa persentase atau jumlah penduduk yang terekam untuk KTP elektronik.
Menurutnya, 'warning' seperti itu supaya masyarakat pro aktif dalam rekam data KTP elektronik. Nantinya, dijelaskan Tjahjo, sesudah tanggal 30 September pemerintah tetap memberikan pelayanan pembuatan atau perekaman data e-KTP setiap hari.
"Negara kita ini negara isu. Isu (bahwa) 30 September harus selesai, baru pada gerak. Akhirnya apa? Ya begini, membludak. Kami juga mohon maaf atas kekurangan SDM kami karena Indonesia ini negara besar, bukan seperti Singapura. Kan banyak juga yang mau urus perubahan status, mana mungkin dibatasi waktunya," kata Tjahjo saat memenuhi undangan Ombudsman Republik Indonesia di gedung Ombudsman, jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (1/9/2016).
Lebih jauh, dia meminta pejabat daerah baik bupati maupun wali kota untuk lebih aktif dalam pelayanan KTP elektronik. Tjahjo bahkan meminta untuk melakukan jemput bola.
"Tolong dong bupati biar cepet door to door," kata Tjahjo.
Menteri asal PDIP itu juga melakukan terobosan baru agar proses pembuatan KTP elektronik bisa berjalan dengan cepat sesuai dengan target, meski waktu yang tersisa tidak lebih dari satu bulan lagi. Terobosan yang dilakukan Kemendagri atas permasalahan ini adalah mendistribusikan blanko ke setiap kabupaten atau kecamatan sesuai kebutuhan wilayah masing-masing. Sebelumnya, Kemendagri mendistribusikan blanko ke setiap wilayah sama rata.
"Ada mekanisme pembagian blanko agar tidak terjadi penimbunan blanko. Pengalaman tahun 2015, distribusi blanko sekian, dapat sekian, terus dibagi lalu habis. Daerah enggak fokus jadinya. Dirjen ambilin blanko sisa lagi ke wilayah yang sisa blanko. Jadi sekarang daerah minta sesuai permintaan," katanya.
Seperti diketahui, Kementerian Dalam Negeri mencatat ada 20 juta lebih masyarakat Indonesia belum merekam data KTP elektronik. Padahal, pemerintah mencanangkan semua data penduduk Indonesia sudah terekam secara online melalui KTP elektronik. Ditargetkan, pertengahan 2017 mendatang semuanya sudah terdata.
Berita Terkait
Terpopuler
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
- PERANG DIMULAI: Amerika dan Israel Serang Ibu Kota Iran
- 4 Seri MacBook yang Harganya Terjun Bebas di Awal 2026, Mulai Rp8 Jutaan
- Terpopuler: 5 HP Samsung RAM 8 GB Termurah, Sinyal Xiaomi 17T Series Masuk Indonesia
Pilihan
-
Ahok Adu Mulut dengan Pengacara Kasus LNG, Hakim Sampai Harus Turun Tangan
-
Kabar Duka, Wakil Presiden ke-6 RI Try Sutrisno Meninggal Dunia di RSPAD Pagi Ini
-
Terungkap! Begini Cara CIA Melacak dan Mengetahui Posisi Ayatollah Ali Khamenei
-
Iran Klaim Hantam Kapal Induk USS Abraham Lincoln Pakai 4 Rudal, 3 Tentara AS Tewas
-
BREAKING: Mantan Presiden Iran Mahmoud Ahmadinejad Dilaporkan Tewas dalam Serangan Israel
Terkini
-
Kapolres Sukabumi di DPR: Ibu Tiri Sempat Tak Mengaku Aniaya Nizam Syafei
-
Iran Tegaskan Tak Akan Bernegosiasi dengan AS
-
Polri Petakan Puncak Arus Mudik Lebaran 2026 dalam 2 Gelombang, Ini Detailnya
-
Kesaksian Didik Suhardi: Dicopot Nadiem Makarim dari Sekjen Tanpa Catatan Kesalahan
-
Trump Targetkan Perang Iran Selesai dalam 4 Minggu, Gunakan Model Venezuela Gulingkan Rezim
-
MUI Desak RI Keluar dari Board of Peace, Ahmad Muzani Bocorkan Sikap Prabowo
-
Prabowo-Gibran Beri Penghormatan Terakhir di Pemakaman Try Sutrisno: Momen Khidmat di TMP Kalibata
-
Anthropic Tolak Proyek AI Militer AS hingga Bikin Trump Murka, OpenAI Langsung Ambil Alih
-
Fakta Janggal Kematian Nizam Syafei di Sukabumi, Ayah Bahas Pemakaman Saat Anak Masih Kritis
-
Daftar Pejabat Tinggi Iran yang Tewas dalam Serangan AS-Israel, Termasuk Ali Khamenei