Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengikuti rapat kerja dengan komisi III di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (7/9). [suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasonna Laoly mengatakan bahwa Pemerintah hingga saat ini masih membahas draf Rancangan Undang-Undang Penyelenggaraan Pemilu. Setelah rampung draf tersebut segera diserahkan ke DPR RI untuk dibahas untuk menjadi Undang-undang.
"Drafnya masih dibahas oleh Mendagri," kata Yasonna kepada wartawan di komplek Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Selasa (20/9/2019).
Dia menuturkan, Kementeriannya telah memberikan masukan untuk sinkronisasi rancangan undang-undang tersebut. Namun ia enggan menjelaskan apa isi usulan Pemerintah tersebut.
Leading sektornya Pak Mendagri, kami hanya membantu saja," ujar dia.
Saat ditanya apakah dalam rancangan tersebut dibahas berapa jumlah parliamentary threshold atau ambang batas perolehan suara minimal partai politik dalam pemilihan umum dan presidential threshold (ambang batas pencapresan), ia enggan menjelaskan. Menurutnya hal itu akan dibahas di parlemen nanti.
"Belum, nanti kan perdebatannya di DPR, baik ide tentang parliamentary threshold, pembagian kursi, kemudian apakah perlu presidential threshold akan lebihbanyak dibicarakan di DPR. Tapi perdebatan serunya itu di parlemen, konsepnya seperti apa di parlemen. Karena ini menyangkut parpol, di situ saja nanti kita lihat seperti apa?" tutur dia.
Dia memastikan bahwa usulan Pemerintah dalam rancangan tersebut adalah hal yang netral.
"yang netral-netral saja," kata dia.
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Listrik Paling Murah di 2026 untuk Harian, Harga Mulai Rp60 Jutaan
- Iran Sakit Hati Kapal dan Minyak Miliknya Rp 1,17 triliun Dilelang Indonesia
- Catat Tanggalnya! Ribuan Warga Badui Bakal Turun Gunung Temui Gubernur Banten Bulan April
- 7 Sepatu Lari yang Awet untuk Pemakaian Lama, Nyaman dan Tahan Banting
- 63 Kode Redeem FF Max Terbaru 27 Maret 2026: Klaim Bundel Panther, AK47, dan Diamond
Pilihan
-
Mengamuk! Timnas Indonesia Hantam Saint Kitts dan Nevis Empat Gol
-
Skandal Rudapaksa Turis China di Bali: Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kembalikan iPhone Korban!
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
Terkini
-
Dua 'Pesawat Super' Milik AS Hancur, Kekuatan Militer Iran Kejutkan Dunia
-
Aparat Israel Halangi Pemimpin Gereja Masuk Makam Kudus di Misa Minggu Palma
-
Pesawat AWACS E-3 Milik AS Hancur Kena Serangan Iran di Arab Saudi
-
Realisasi Bantuan Jaminan Hidup Terus Meningkat, Jadi Penunjang Hidup Penyintas
-
Prabowo dan Takaichi Bakal Teken Kesepakatan Baru? Bocoran Topik Krusial dari Tokyo
-
PP TUNAS Mulai Berlaku, Kemenag Perkuat Literasi Digital di Pesantren dan Madrasah
-
Kejar Target April 2026, Pemerintah Tambah Lokasi Sekolah Rakyat di Bogor
-
Idrus Marham: Kebijakan Prabowo Sudah Baik, Tapi Harus Dijelaskan kepada Rakat
-
Gelar Lebaran Bersama Rakyat di Monas, Pemerintah Bagikan 100 Ribu Kupon Belanja
-
Satgas Damai Cartenz Ringkus Dua Anggota Jaringan Senjata dan Amunisi Ilegal di Jayapura