Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengikuti rapat kerja dengan komisi III di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (7/9). [suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasonna Laoly mengatakan bahwa Pemerintah hingga saat ini masih membahas draf Rancangan Undang-Undang Penyelenggaraan Pemilu. Setelah rampung draf tersebut segera diserahkan ke DPR RI untuk dibahas untuk menjadi Undang-undang.
"Drafnya masih dibahas oleh Mendagri," kata Yasonna kepada wartawan di komplek Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Selasa (20/9/2019).
Dia menuturkan, Kementeriannya telah memberikan masukan untuk sinkronisasi rancangan undang-undang tersebut. Namun ia enggan menjelaskan apa isi usulan Pemerintah tersebut.
Leading sektornya Pak Mendagri, kami hanya membantu saja," ujar dia.
Saat ditanya apakah dalam rancangan tersebut dibahas berapa jumlah parliamentary threshold atau ambang batas perolehan suara minimal partai politik dalam pemilihan umum dan presidential threshold (ambang batas pencapresan), ia enggan menjelaskan. Menurutnya hal itu akan dibahas di parlemen nanti.
"Belum, nanti kan perdebatannya di DPR, baik ide tentang parliamentary threshold, pembagian kursi, kemudian apakah perlu presidential threshold akan lebihbanyak dibicarakan di DPR. Tapi perdebatan serunya itu di parlemen, konsepnya seperti apa di parlemen. Karena ini menyangkut parpol, di situ saja nanti kita lihat seperti apa?" tutur dia.
Dia memastikan bahwa usulan Pemerintah dalam rancangan tersebut adalah hal yang netral.
"yang netral-netral saja," kata dia.
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Media Italia Bongkar Ada Kontrak Lebih dari Rp25 T di Balik Hibah Kapal Induk Giuseppe Garibaldi
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
Terkini
-
Shin Tae-yong Blak-blakan Persija Belum Ideal Jelang Piala Presiden 2026
-
KPK Periksa Pejabat Kemenhut, Dalami Pertemuan Raja Juli dan Bupati Kuansing
-
Pesawat Kecelakaan dan Terbakar di Teluk Shallow Amerika Serikat
-
5 Warna Rambut yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang, Wajah Jadi Fresh dan Gak Kusam
-
Pesta Layang-layang Dunia Warnai Pantai Sanur Bali
-
Ulasan Emma: Ketika Mak Comblang Belajar Tentang Cinta Sejati
-
Pemain Keturunan Surabaya di VfB Stuttgart Masuk Radar Naturalisasi Timnas Indonesia
-
Rahasia Berkebun di Tengah Kota, Belajar dari Tani Kota Sejati-58 Kebagusan
-
Teknologi Biometrik Kemkomdigi Siap Putus Rantai Judi Online dan Mafia Scam Digital
-
Sisi Gelap Filipina, Orangtua Suruh Anak Sendiri Lakukan Adegan Dewasa, Video Dijual ke Pria Nakal