Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengikuti rapat kerja dengan komisi III di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (7/9). [suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasonna Laoly mengatakan bahwa Pemerintah hingga saat ini masih membahas draf Rancangan Undang-Undang Penyelenggaraan Pemilu. Setelah rampung draf tersebut segera diserahkan ke DPR RI untuk dibahas untuk menjadi Undang-undang.
"Drafnya masih dibahas oleh Mendagri," kata Yasonna kepada wartawan di komplek Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Selasa (20/9/2019).
Dia menuturkan, Kementeriannya telah memberikan masukan untuk sinkronisasi rancangan undang-undang tersebut. Namun ia enggan menjelaskan apa isi usulan Pemerintah tersebut.
Leading sektornya Pak Mendagri, kami hanya membantu saja," ujar dia.
Saat ditanya apakah dalam rancangan tersebut dibahas berapa jumlah parliamentary threshold atau ambang batas perolehan suara minimal partai politik dalam pemilihan umum dan presidential threshold (ambang batas pencapresan), ia enggan menjelaskan. Menurutnya hal itu akan dibahas di parlemen nanti.
"Belum, nanti kan perdebatannya di DPR, baik ide tentang parliamentary threshold, pembagian kursi, kemudian apakah perlu presidential threshold akan lebihbanyak dibicarakan di DPR. Tapi perdebatan serunya itu di parlemen, konsepnya seperti apa di parlemen. Karena ini menyangkut parpol, di situ saja nanti kita lihat seperti apa?" tutur dia.
Dia memastikan bahwa usulan Pemerintah dalam rancangan tersebut adalah hal yang netral.
"yang netral-netral saja," kata dia.
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 HP Baru Paling Murah Rilis Awal 2026, Fitur Canggih Mulai Rp1 Jutaan
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- 7 HP Terbaru di 2026 Spek Premium, Performa Flagship Mulai Rp3 Jutaan
- Pendidikan dan Karier Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang Meninggal Dunia
- Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
Pilihan
-
Hasil Uji Coba: Tanpa Ampun, Timnas Indonesia U-17 Dihajar China Tujuh Gol
-
Iran Susah Payah Kalahkan Timnas Indonesia di Final Piala Futsal Asia 2026
-
LIVE Final Piala Asia Futsal 2026: Israr Megantara Menggila, Timnas Indonesia 3-1 Iran
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
Terkini
-
Donald Trump Bisa 'Dimakzulkan' Gegara Jeffrey Epstein?
-
Cara Mengaktifkan BPJS Kesehatan Mandiri dan Perusahaan yang Tidak Aktif
-
Jalur Wisata Pusuk Sembalun Tertutup Longsor, Gubernur NTB Instruksikan Percepatan Pembersihan
-
BMKG: Jakarta Barat dan Jakarta Selatan Diprakirakan Hujan Sepanjang Hari
-
Minggu Pagi Berdarah di Jaksel, Polisi Ringkus 6 Pemuda Bersamurai Saat Tawuran di Pancoran
-
Masa Depan Penegakan HAM Indonesia Dinilai Suram, Aktor Lama Masih Bercokol Dalam Kekuasaan
-
Anggota DPR Sebut Pemilihan Adies Kadir sebagai Hakim MK Sesuai Konstitusi
-
Google Spil Tiga Jenis Kemitraan dengan Media di HPN 2026, Apa Saja?
-
KBRI Singapura Pastikan Pendampingan Penuh Keluarga WNI Korban Kecelakaan Hingga Tuntas
-
Survei Indikator Politik: 70,7 Persen Masyarakat Dukung Kejagung Pamerkan Uang Hasil Korupsi