Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengikuti rapat kerja dengan komisi III di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (7/9). [suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasonna Laoly mengatakan bahwa Pemerintah hingga saat ini masih membahas draf Rancangan Undang-Undang Penyelenggaraan Pemilu. Setelah rampung draf tersebut segera diserahkan ke DPR RI untuk dibahas untuk menjadi Undang-undang.
"Drafnya masih dibahas oleh Mendagri," kata Yasonna kepada wartawan di komplek Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Selasa (20/9/2019).
Dia menuturkan, Kementeriannya telah memberikan masukan untuk sinkronisasi rancangan undang-undang tersebut. Namun ia enggan menjelaskan apa isi usulan Pemerintah tersebut.
Leading sektornya Pak Mendagri, kami hanya membantu saja," ujar dia.
Saat ditanya apakah dalam rancangan tersebut dibahas berapa jumlah parliamentary threshold atau ambang batas perolehan suara minimal partai politik dalam pemilihan umum dan presidential threshold (ambang batas pencapresan), ia enggan menjelaskan. Menurutnya hal itu akan dibahas di parlemen nanti.
"Belum, nanti kan perdebatannya di DPR, baik ide tentang parliamentary threshold, pembagian kursi, kemudian apakah perlu presidential threshold akan lebihbanyak dibicarakan di DPR. Tapi perdebatan serunya itu di parlemen, konsepnya seperti apa di parlemen. Karena ini menyangkut parpol, di situ saja nanti kita lihat seperti apa?" tutur dia.
Dia memastikan bahwa usulan Pemerintah dalam rancangan tersebut adalah hal yang netral.
"yang netral-netral saja," kata dia.
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
- HP Rp1,5 Jutaan yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik David GadgetIn
- 4 HP realme dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- Berapa Harga Sepatu Lari Ortuseight Ori? Ini 5 Pilihan Bagus untuk Daily Run
Pilihan
Terkini
-
Wamensos Minta Aceh Utara Penuhi Syarat Pembangunan Sekolah Rakyat Permanen
-
Di Aceh, Ratusan Calon Siswa Terjangkau Masuk Sekolah Rakyat
-
Ungkit Jasa Misi PBB, 4 Anggota BAIS Penyiram Air Keras Andrie Yunus Minta Hukuman Ringan
-
Pemerintah Pusat dan DPR RI Sepakati Pengelolaan ASN Harus Selaras dengan Kesiapan Fiskal Daerah
-
Pastikan MBG Berbasis Sains, Nanik S Deyang Rekrut Profesor Gizi Masuk Jajaran BGN
-
Otto Hasibuan Digugat! Jabatan Wamenko dan Ketum PERADI Dinilai Tabrak Putusan MK
-
'Kita Kerjakan Bersama', Terkuak Rapat Gelap 4 Anggota BAIS TNI Sebelum Siram Air Keras Andrie Yunus
-
Sita Uang Ratusan Juta Saat OTT, KPK Bawa Bupati Muara Enim ke Jakarta Besok
-
Ismail Menangis, Asrul Bertongkat: Dua Bos Travel Resmi Ditahan KPK Kasus Kuota Haji
-
KPK Dalami Fakta Sidang Raffi Ahmad Titip iPhone 17 dari AS, Siap-siap Diperiksa?