Suara.com - Kepolisian Resor Kota Pariaman, Sumatera Barat, masih mendalami kasus temuan Al Quran mini yang digunakan untuk hiasan gantungan kunci dan diperjualbelikan, yang dapat mengarah pada upaya melecehkan dan menistakan agama Islam.
Kapolres setempat AKBP Riko Junaldy mengatakan untuk mendalami kasus tersebut akan bekerjasama dengan Majelis Ulama Indonesia.
"Pedagang dan barang bukti berupa Al Quran mini tersebut sudah diamankan untuk ditindaklanjuti," kata dia.
Dari hasil pemeriksaan sementara diketahui barang tersebut buatan Cina, namun diperoleh pedagang berinisial D (40) dari Kota Bukittinggi.
Al Quran mini yang disita pihak kepolisian tersebut sebelumnya ditemukan oleh masyarakat setempat pada Senin (19/9/2016) dan melaporkannya ke kepolisian.
Setelah menerima informasi tersebut pihak kepolisian langsung pada Selasa (20/9/2016) menyita barang dimaksud dari pedagang di Pasar Pariaman dan ditemukan sebanyak 12 gantungan kunci berbentuk Al Quran mini.
"Pengakuan pedagang, barang tersebut sudah terjual sebanyak dua buah kepada masyarakat," ujarnya.
Kapolres Pariaman mengimbau masyarakat setempat agar tidak terprovokasi atas dugaan kasus tersebut karena dikhawatirkan menimbulkan konflik Suku, Agama, Ras dan Antargolongan.
Sementara itu, Ketua Dewan Fatwa MUI Zulkifli Zakaria mengatakan Al Quran mini tersebut termasuk ke dalam penistaan agama Islam.
Hal tersebut merujuk kepada surat At-Tariq ayat 13 dan 14. Pada ayat 13 berbunyi sesungguhnya Alquran itu benar-benar firman yang memisahkan antara yang hak dan yang bathil. Sementara pada ayat 14 berbunyi dan sekali-kali bukanlah dia senda gurau.
"Al Quran bukan sebuah mainan maka hal tersebut sama dengan pelecehan kitab suci agama Islam," kata dia.
Ia menjelaskan ada tiga poin yang menjadi perbedaan antara Al Quran mini dengan aslinya. Al Quran asli memiliki tanda pengesahan oleh negara atau disebut tashih sementara Al Quran mini itu tidak ada.
Selain itu halaman pada Al Quran mini tidak beraturan, urutan dan susunan surat dimulai dari kiri sementara yang asli dari kanan. (Antara)
Tag
Berita Terkait
-
10 Hewan Aneh yang Sulit Dipercaya Ada, Eksplorasi Dunia Fauna dari Madagaskar hingga Amazon
-
Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
-
Bacaan Surat Yasin Lengkap 83 Ayat, Latin, Terjemahan, dan Keutamaan Jantung Al-Qur'an
-
FSUI Ungkap Banyak Imam Masjid di Jakarta Belum Fasih Baca Al-Qur'an
-
Wajah Miniatur AI Aneh? Ini 5 'Prompt Rahasia' untuk Memperbaikinya
Terpopuler
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Oktober: Ada 20.000 Gems dan Pemain 110-113
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Kedua 6-12 Oktober 2025
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Harga Emas Naik Berturut-turut! Antam Tembus Rp 2,399 Juta di Pegadaian, Rekor Tertinggi
-
Pihak Israel Klaim Kantongi Janji Pejabat Kemenpora untuk Datang ke Jakarta
-
Siapa Artem Dolgopyat? Pemimpin Atlet Israel yang Bakal Geruduk Jakarta
-
Seruan Menggetarkan Patrick Kluivert Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
Perbandingan Spesifikasi vivo V60 Lite 4G vs vivo V60 Lite 5G, Kenali Apa Bedanya!
Terkini
-
Terbongkar! Sejumlah Biro Travel Ilegal Garap Haji Kuota Khusus, KPK Bidik Praktik Jual Beli Kuota
-
Jadi Tersangka Korupsi Rp1,35 T, Intip Harta Halim Kalla: Aset di Mana-mana Sejak 2010
-
Nekat Lawan Polisi Pakai Golok, Detik-detik Berdarah 2 Pemuda di Koja Didor di Tempat!
-
Eiger Bangun Kepercayaan Jangka Panjang dan Apresiasi Local Media Summit 2025
-
Teguh Ungkap Lemahnya Keamanan Siber: dari Ketergantungan pada Vendor dan Nasib Miris Peretas Etis
-
Tak Mau Pindah, Pedagang Pasar Burung Barito Disanksi SP1 Pemkot Jaksel
-
Bongkar Fakta Kuota Khusus Travel 'Abal-abal', KPK Usut soal Ini ke Asosiasi Biro Haji
-
Dominasi Total! Jawa Barat Sapu Bersih Apresiasi Night Local Media Summit 2025
-
Skandal Haji Kemenag: Travel 'Gelap' Bisa Dapat Jatah Kuota Khusus, Gimana Skenarionya?
-
Kemenkes Percepat Sertifikat Higiene untuk SPPG, Cegah Risiko Keracunan MBG