Suara.com - Presiden Joko Widodo kembali menegaskan fokus Pemerintah untuk menyelesaikan masalah kemiskinan, ketimpangan dan kekurangan lapangan pekerjaan di desa-desa seluruh Indonesia. Khususnya kemiskinan di desa-desa kawasan hutan.
"Dalam rapat terbatas sebelumnya saya telah meminta seluruh Kementerian dan Lembaga berkonsentrasi mengatasi kemiskinan di Desa-desa sekitar kawasan hutan yang banyak sekali," kata Jokowi dalam rapat terbatas membahas mengenai perhutanan sosial di kantor Presiden, Jakarta, Rabu (21/9/2016).
Jokowi menjelaskan, berdasarkan catatan yang ia peroleh ada 25.463 Desa di kawasan hutan yang 71 persen beban hidupnya bersumber dari sumberdaya hutan tersebut. Sekitar 10,2 juta rakyat miskin yang berada di kawasan hutan tidak memiliki aspek legal terhadap sumber data hutan.
"Untuk itu perlu diambil langkah-langkah yang nyata, kongkrit guna mengatasi kemiskinan di Desa-desa kawasan hutan. Segera sosialisasikan kebijakan kehutanan sosial yang memberikan akses ruang kepada sumberdaya hutan bagi warga di sekitar," ujar dia.
Dia memaparkan, dalam skema hutan sosial, hutan taman rakyat realisasinya belum optimal. Lahan untuk tanaman rakyat sangat luas yaitu 5,4 juta hektar. Namun sampai tahun 2014 realisasinya di area lahan hanya mencapai 13 persen yaitu 702.000 hektar.
Sedangkan izin hutan tanaman rakyat yang diterbitkan Bupati hanya 188000, dan hutan kemasyarak0atan ditargetkan 2,5 juta hektar, namun realisasinya baru mencapai 610 hektar atau 24,4 persen.
"Saya minta seluruh hambatan untuk realisasi ini segera bisa diatasi, saya minta Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan segera menyederhanakan regulasi yang dituju. Sehingga mudah diakses oleh masyarakat, memberikan perhatian pada masyarakat adat, segera keluarkan penetapan hutan adat terutama yang memenuhi persyaratan. Ini harus digarisbawahi, penting sekali," tutur dia.
Selain itu, Jokowi mengingatkan kepada semua jajarannya agar tidak hanya berhenti pada pemberian akses legal dengan memberikan izin hutan sosial, namun juga ditindaklanjuti dengan program lanjutan untuk memperkuat kemampuan warga di sekitar kawasan hutan. Yakni seperti menyiapkan sarana pelatihan, penyuluhan, akses teknologi, pembiayaan dan aspek bisnis.
"Persiapkan juga aspek bisnis perhutanan sosial yang tidak hanya untuk listrik, tapi juga untuk bisnis wisata, bisnis Agro silvo pastur, bisnis bio energi, bisnis hutan kayu, serta bisnis industri kayu rakyat," jelas dia.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
-
Prabowo Tunjuk Juda Agung jadi Wamenkeu, Adies Kadir Resmi Jabat Hakim MK
-
Lakukan Operasi Senyap di Bea Cukai, KPK Amankan 17 Orang
-
Juda Agung Tiba di Istana Kepresidenan, Mau Dilantik Jadi Wamenkeu?
-
Viral Dugaan Penganiayaan Mahasiswa, UNISA Tegaskan Sanksi Tanpa Toleransi
Terkini
-
Kritik Kebijakan Luar Negeri Prabowo, Orator Kamisan Sebut RI Alami Kemunduran Diplomasi
-
Jelang Ramadan, Legislator Shanty Alda Desak Audit Teknis Keberadaan Sutet di Adisana Bumiayu
-
Seminar Nasional Penegakan Hukum, Pakar: Pemberantasan Korupsi Indonesia Temui Jalan Buntu
-
Duduk Perkara Skandal Camat Medan Maimun: Kenapa Kartu Kredit Pemda Rp1,2 Miliar Bisa Dipakai Judol?
-
Diduga Terima Jatah Uang Apresiasi Restitusi Pajak, Kepala KPP Madya Banjarmasin Ditahan KPK
-
Alasan Jamdatun Narendra Jadi Saksi Ahli dalam Persidangan Ekstradisi Paulus Tannos di Singapura
-
Refleksi Aksi Kamisan ke-896: Masalah Bangsa Tak Bisa Dijawab dengan Joget Gemoy!
-
Siapkan Payung Saat Ramadan, BMKG Sebut Cuaca Ekstrem Berlanjut di Sebagian Besar Indonesia
-
Kemenkes Minta Jangan Lagi Ributkan BPJS PBI: RS Harus Tetap Layani Pasien
-
Kemenko Kumham Imipas Sebut Perlu Sinkronisasi Regulasi dalam Penyelesaian Overstaying Tahanan