Suara.com - Ahli toksikologi forensik dari Australia Michael David Robertson mengatakan kecil kemungkinan Wayan Mirna Salihin meninggal karena racun sianida. Menurut saksi ahli yang dihadirkan pengacara terdakwa Jessica Kumala Wongso, sianida sulit ditemukan karena adanya proses formalin di jenazah Mirna.
“Formalin akan menyingkirkan sianida di tempat yang terkena formalin. Dia tersingkir di tempat pembuluh darah,” kata Michael dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (21/9/2016).
Mendengar hal tersebut, jaksa penuntut umum kemudian menanyakan apakah kandungan formalin sebanyak tiga liter dalam tubuh seseorang bisa menghilangkan tiosianat atau tidak.
“Tiga liter formalin bisa menghilangkan tiosianat?” kata jaksa
“Bisa, apabila bersinggungan dengan sianida,” kata Michael yang didampingi penerjemah.
Kemudian, jaksa menanyakan seperti apa pengaruh formalin terhadap korban.
“Apa pengaruh setelah korban diinjeksi formalin?” kata jaksa
Lantas, Michael menjawab. Kata dia, butuh pemeriksaan yang secara menyeluruh apakah dampak formalin tersebut telah menyebar melalui organ hati.
"Pengujiannya seperti harus dicek apa ada formalin di dalam hati,” katanya.
“Seharusnya formalin tidak sampai masuk ke air seni, karena tidak ada darah yang masuk ke air seni. Tapi formalin bisa masuk ke hati. Tapi harus dibuktikan dengan pengujian,” David menambahkan.
Mengakhiri keterangan yang diberikan saksi ahli di sidang ke 23, majalis hakim memberikan kesempatan kepada Jessica untuk memberikan tanggapan, apakah keberatan dengan keterangan saksi ahli atau tidak.
"Tidak ada keberatan, terimakasih yang mulia," kata Jessica.
Sidang yang digelar sejak pukul 10.00 WIB kembali diskor hingga pukul 19.30 WIB. Tim kuasa hukum Jessica berencana menghadikan satu lagi saksi meringangkan. Hingga kini belum diketahui soal nama dan latar belakang dari saksi yang bakal memberikan keterangan di dalam sidang kali ini.
Berita Terkait
-
PK Jessica Wongso Ditolak Lagi! Babak Akhir Kasus Kopi Sianida?
-
Drama Kasus Kopi Sianida: PN Jakpus Kembali Tolak Mentah-mentah PK Jessica Kumala Wongso
-
Jessica Wongso di Media Australia, Wawancara Kontroversial Picu Kemarahan Masyarakat
-
MA Proses PK Jessica Wongso dalam Kasus Kopi Sianida Mirna
-
Pernah Diisukan Penyuka Sejenis, Jessica Wongso Ngaku Banyak Cowok Mendekatinya Usai Bebas
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
Pilihan
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
Terkini
-
KPK Soroti Pengadaan 105 Ribu Mobil India Mahindra oleh Agrinas: Waspada Praktik Pengondisian
-
Cak Imin Pastikan Bantuan BPJS Tepat Sasaran, Masyarakat Miskin Tetap Bisa Berobat
-
Komisi XII DPR Minta ESDM Hitung Akurat Kebutuhan Energi Ramadan-Lebaran: Jangan Ada Kurang Pasokan
-
Seorang Pemotor Tewas Usai Tertemper Kereta Bandara di Perlintasan Kalideres Jakbar
-
Komisi III DPR Beri Deadline 1 Bulan ke Kapolri, Ambil Alih dan Sikat Habis Oknum Polisi Bermasalah!
-
Sekretaris Eks Mendikbudristek Sebut Nadiem Makarim Larang Rekam Semua Rapat Daring
-
Saksi Sebut Nadiem Makarim Transfer ke 5 Stafsus Pakai Uang Pribadi
-
Bikin Publik Kecewa, Dasco Langsung Minta Pemerintah 'Rem' Rencana Impor 105 Ribu Mobil dari India!
-
Dedi Mulyadi Jemput 13 Korban LC di NTT, Pastikan Proses Hukum Tetap Berlanjut!
-
Soal Alumni LPDP Ogah Anaknya Jadi WNI, Ketua Komisi X: Alarm Sosial dan Ujian Komitmen Kebangsaan