28 September merupakan “Hari Hak untuk Tahu Se-Dunia” (Right to Know Day) yang diperingati diseluruh penjuru dunia. Ketua Komisi Informasi Pusat (KIP) John Fresly menuturkan, dalam rangka memperingati hari tersebut. Komisi Informasi Pusat (KI Pusat) menyelenggarakan berbagai bentuk kegiatan. Mulai dari Komisi Informasi on Commuter Line yang dilaksanakan pada Sabtu, (24/9/2016), Pukul 08.00 - 15.00 dari Stasiun Jakarta Kota menuju Stasiun di Jabodetabek, dan Seminar Publik yang akan dilaksanakan pada 28 September, dengan tema “Keterbukaan Informasi Sebagai Kunci Pencapaian Target Pembangunan Berkelanjutan”.
John Fresly menuturkan, Pimpinan dan Pegawai KI Pusat yang rencananya akan didampingi oleh Jajaran Direksi PT. KAI Commuter Jabodetabek dan perwakilan United Nations Educational, Scientific and Cultural Organization (Unesco) di Jakarta, pada hari Sabtu akan turung langsung memberikan edukasi tentang hak memperoleh informasi publik yang dijamin dalam Undang-undang No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP) kepada pengguna Commuter Line (biasanya disebut KRL).
“Komisi Informasi on Commuter Line (PT.KCJ) merupakan bentuk nyata untuk mewujudkan masyarakat yang informatif dan mendorong pemerintah yang terbuka (Open Government),” harapnya dalam keterangan tertulis, Jumat (23/9/2016). Kehadiran para stakeholder dari PT.KCJ, merupakan bentuk komitmen dalam mewujudkan dan mengelorakan pentingnya keterbukaan informasi publik.
Dalam kegiatan Komisi Informasi on Commuter Line, Komisi Informasi Pusat juga akan mengajak masyarakat agar turut serta mengawal penyelenggaraan negara agar terbuka, dan mendorong partisipasi masyarakat dalam proses pengambilan kebijakan publik. “Masyarakat adalah salah satu elemen penting dalam mewujudkan tatakelola pemerintahan yang baik, sehingga partisipasi masyarakat sangat dibutuhkan untuk mewujudkan penyelenggaraan negara yang transparan, efektif dan efisien, akuntabel serta dapat dipertanggungjawabkan,” katanya.
Oleh karena itu, John Fresly menghimbau kepada seluruh badan publik agar melaksanakan keterbukaan informasi dan memberikan akses informasi yang seluas-luasnya kepada masyarakat. “Buat apa lagi menutup informasi, UU KIP sudah mewajibkan badan publik agar membuka informasi publik. Buka untuk Indonesia,” serunya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- Pengakuan Lengkap Santriwati Korban Pencabulan Kiai Ashari di Lingkungan Pesantren Pati
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 7 Sepatu Lari Lokal untuk Jalan Jauh dan Daily Run Mulai Rp100 Ribuan, Tak Kalah dari Hoka
- 5 HP Terbaru 2026 untuk Budget di Bawah Rp3 Juta, Ada yang Support 5G dan NFC
Pilihan
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
Terkini
-
Tambora Masuk Daftar RW Kumuh Jakarta, Pramono Akan Siapkan Pembenahan Besar-Besaran
-
Dokumen UFO Cuma Pengalihan Isu, Publik Diminta Jangan Percaya Omong Kosong Trump
-
Jakarta Percantik Rasuna Said Jelang HUT ke-499, Target Jadi Wajah Kota Global
-
Isu Menko Mengeluh Ada 'Dinding Pemisah' dengan Presiden, Amien Rais Beri Kode
-
Dokumen UFO AS Bongkar Objek Misterius Berputar Spiral Pada Ketinggian 41 Ribu Kaki di Asia
-
Dokumen UFO AS Bongkar Dugaan Kebohongan Rusia 25 Tahun Lalu, Apa Itu?
-
Ngeri! Calon Saksi di PN Jakarta Barat Dikejar dan Dianiaya, Videonya Viral di Medsos!
-
Jadi Mobil Prabowo Selama KTT di Filipina, Maung Garuda Ternyata Diterbangkan Pakai Airbus TNI AU
-
Nyempil di Antara 320 WNA, Satu WNI 'Alumni' Kamboja Jadi CS Judi Online Markas Hayam Wuruk!
-
Hercules Semprot Amien Rais soal Prabowo-Teddy: Jangan Bicara Kayak Preman Pasar!