Suara.com - Jakarta, Komisi Pemilihan Umum (KPU) perlu menerbitkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang mengatur tentang keterbukaan informasi Pemilu untuk mempercepat perolehan informasi mengenai Pemilihan Umum (Pemilu). Sebab, masyarakat termasuk pemilih sangat membutuhkannya.
Demikian dinyatakan Ketua Forum Komisi Informasi Provinsi Seluruh Indonesia, Juniardi, dalam siaran pers, hari ini.
Untuk memperoleh informasi publik, dari mengajukan permohonan informasi kepada Badan Publik hingga penyelesaian sengketa informasi di Komisi Informasi, waktunya bisa sampai 161 hari. Sementara jangka waktu pengaduan sengketa Pemilu hanya 3 hari sehingga diperlukan Peraturan KPU agar perolehan informasi tidak melebihi jangka waktu penyelesaian sengketa Pemilu.
Dikatakan, Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP) tidak secara khusus mengatur atau memuat pasal mengenai informasi Pemilu.
"Padahal, informasi ini sangat diperlukan bagi masyarakat maupun peserta Pemilu," kata Juniardi. "Penyelenggara perlu duduk bersama Komisi Informasi, untuk membahas hal ini."
KPU diharapkan pro aktif menyampaikan informasi dalam setiap tahapan Pemilu. Sebab, kata Juniardi, bukan ranah Komisi Informasi mengatur urusan KPU dan Bawaslu.
"Komisi Informasi hanya dapat mengimbau, mengajak, atau mengantisipasi atau bisa juga dengan melakukan MoU dengan lembaga penyelenggara pemilu. Ini akan lebih efektif," katanya.
Menurut Juniardi, Pemilu di Indonesia merupakan Pemilu dengan sistem paling kompleks. Dalam sehari, masyarakat harus memilih anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dengan sistem distrik dan anggota DPR/DPRD dengan sistem proporsional. Lalu, nanti Pilpres dengan pemilihan langsung.
"Dengan kompleksitas ini, jangan berharap banyak pemilih rasional," kata dia.
Selama ini, kata Juniardi, masyarakat tidak memperoleh informasi yang cukup terkait Pemilu baik dari penyelenggara maupun mengenai caleg yang akan mereka pilih. Cukup banyak informasi penting terkait Pemilu mulai dari persoalan teknis, manajemen, regulasi, penegakan hukum, sistem, filosofi konstitusi, dan lain-lain.
Meski KPU sudah berupaya menyajikan informasi yang dibutuhkan melalui portal www.kpu.go.id dan www.bawaslu.go.id, katanya, data yang tersedia belum lengkap.
"Contohnya data kandidat secara menyeluruh di portal KPU Pusat dan data-data Provinsi atau Kabupaten/Kota tidak lengkap di portal KPU daerah itu sendiri," kata dia.
Berita Terkait
-
Gibran Digugat Rp125 Triliun: Ijazah Luar Negeri Jadi Sorotan, Ini Tanggapan KPU
-
Belum Dipanggil Bahas Revisi UU Pemilu, KPU Bakal Kasih Saran Ini ke DPR RI
-
Penuh Tantangan, Ketua KPU Beberkan Dinamika Pemilu 2024 hingga Polemik Pengadaan Private Jet
-
Demokrasi 5.0 atau Digitalisasi Masalah? Kontroversi Wacana E-Voting
-
Jet Pribadi dan Apartemen Mewah KPU: Afif Akhirnya Buka Suara!
Terpopuler
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Pemain Keturunan Rp 20,86 Miliar Hubungi Patrick Kluivert, Bersedia Bela Timnas Oktober Nanti
- Ameena Akhirnya Pindah Sekolah Gegara Aurel Hermanyah Dibentak Satpam
- Cara Edit Foto yang Lagi Viral: Ubah Fotomu Jadi Miniatur AI Keren Pakai Gemini
- Ramai Reshuffle Kabinet Prabowo, Anies Baswedan Bikin Heboh Curhat: Gak Kebagian...
Pilihan
-
Ratapan Nikita Mirzani Nginep di Hotel Prodeo: Implan Pecah Sampai Saraf Leher Geser
-
Emil Audero Jadi Tembok Kokoh Indonesia, Media Italia Sanjung Setinggi Langit
-
KPK Bongkar Peringkat Koruptor: Eselon dan DPR Kejar-kejaran, Swasta Nomor Berapa?
-
Dugaan Korupsi BJB Ridwan Kamil: Lisa Mariana Ngaku Terima Duit, Sekalian Buat Modal Pilgub Jakarta?
-
Awas Boncos! 5 Trik Penipuan Online Ini Bikin Dompet Anak Muda Ludes Sekejap
Terkini
-
Diperiksa KPK Hari Ini, Apa Kaitan Rektor UIN Semarang Nizar Ali di Kasus Korupsi Kuota Haji?
-
Ledakan Septic Tank Guncang Pondok Cabe: Tiga Rumah Hancur, Empat Warga Terluka
-
Nepal Memanas, 134 WNI Aman! Ini Langkah Cepat Pemerintah Lindungi Mereka
-
Cuaca Ekstrem Jepang: Hujan Deras Buat Transportasi Lumpuh, Warga Terisolasi
-
Terobosan Telkom: ESG Jadi Fondasi Utama dan Sistem Operasi untuk Pertumbuhan Digital & Tata Kelola
-
Dari Lapas Menuju Mandiri: Warga Binaan Raih Keterampilan Lewat Program FABA PLN
-
DPR Bakal Panggil KKP Terkait Tanggul Beton di Cilincing yang Dikeluhkan Nelayan
-
Rektor UI Diteriaki "Zionis" Saat Acara Wisuda, Buntut Undangan Akademisi Pro-Israel
-
Duduk Bersila dengan Warga, Wapres Gibran Beri Solusi dan Bantuan Bagi Korban Banjir Denpasar
-
FBI Gelar Sayembara Tangkap Penembakan Charlie Kirk, Dapat Hadiah Uang Tunai Rp 1,65 Miliar