Suara.com - Jakarta, Komisi Pemilihan Umum (KPU) perlu menerbitkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang mengatur tentang keterbukaan informasi Pemilu untuk mempercepat perolehan informasi mengenai Pemilihan Umum (Pemilu). Sebab, masyarakat termasuk pemilih sangat membutuhkannya.
Demikian dinyatakan Ketua Forum Komisi Informasi Provinsi Seluruh Indonesia, Juniardi, dalam siaran pers, hari ini.
Untuk memperoleh informasi publik, dari mengajukan permohonan informasi kepada Badan Publik hingga penyelesaian sengketa informasi di Komisi Informasi, waktunya bisa sampai 161 hari. Sementara jangka waktu pengaduan sengketa Pemilu hanya 3 hari sehingga diperlukan Peraturan KPU agar perolehan informasi tidak melebihi jangka waktu penyelesaian sengketa Pemilu.
Dikatakan, Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP) tidak secara khusus mengatur atau memuat pasal mengenai informasi Pemilu.
"Padahal, informasi ini sangat diperlukan bagi masyarakat maupun peserta Pemilu," kata Juniardi. "Penyelenggara perlu duduk bersama Komisi Informasi, untuk membahas hal ini."
KPU diharapkan pro aktif menyampaikan informasi dalam setiap tahapan Pemilu. Sebab, kata Juniardi, bukan ranah Komisi Informasi mengatur urusan KPU dan Bawaslu.
"Komisi Informasi hanya dapat mengimbau, mengajak, atau mengantisipasi atau bisa juga dengan melakukan MoU dengan lembaga penyelenggara pemilu. Ini akan lebih efektif," katanya.
Menurut Juniardi, Pemilu di Indonesia merupakan Pemilu dengan sistem paling kompleks. Dalam sehari, masyarakat harus memilih anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dengan sistem distrik dan anggota DPR/DPRD dengan sistem proporsional. Lalu, nanti Pilpres dengan pemilihan langsung.
"Dengan kompleksitas ini, jangan berharap banyak pemilih rasional," kata dia.
Selama ini, kata Juniardi, masyarakat tidak memperoleh informasi yang cukup terkait Pemilu baik dari penyelenggara maupun mengenai caleg yang akan mereka pilih. Cukup banyak informasi penting terkait Pemilu mulai dari persoalan teknis, manajemen, regulasi, penegakan hukum, sistem, filosofi konstitusi, dan lain-lain.
Meski KPU sudah berupaya menyajikan informasi yang dibutuhkan melalui portal www.kpu.go.id dan www.bawaslu.go.id, katanya, data yang tersedia belum lengkap.
"Contohnya data kandidat secara menyeluruh di portal KPU Pusat dan data-data Provinsi atau Kabupaten/Kota tidak lengkap di portal KPU daerah itu sendiri," kata dia.
Berita Terkait
-
Mengapa KPU Tak Verifikasi Keaslian Ijazah Jokowi Saat Pilpres 2014?
-
Ijazah Jokowi Tanpa Sensor Akhirnya Dirilis, Drama Berjilid-jilid Segera Berakhir?
-
Profil Bonatua Silalahi, Peneliti yang Ungkap Salinan Ijazah Jokowi di KPU
-
Ini dia Penampakan Salinan Ijazah Jokowi Telegalisir dari KPU
-
Doktor Ahli Pengadaan yang Bikin KPU Keok Terkait Ijazah Jokowi: Siapa Sebenarnya Bonatua Silalahi?
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- 5 Motor Irit tapi Bukan Honda BeAT, Mesin Awet untuk Jangka Panjang, Cocok untuk Pejuang Nafkah
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Bos Go Ahead Eagles: Dean James Masih Gunakan Paspor Belanda!
Pilihan
-
Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani
-
Heboh Wanita Muda Hendak Akhiri Hidup di Depan Istana Merdeka, Untung Ketahuan Paspampres
-
Kasus Dean James Memanas, Pundit Belanda: Efeknya Bisa Guncang Eredivisie
-
BTS ARIRANG Pecahkan Rekor Netflix! Comeback Global Tak Terkalahkan di 77 Negara
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
Terkini
-
Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani
-
Aturan Baru! Polisi Bisa Paksa Warga Serahkan Password HP, Menolak Siap-siap Masuk Bui
-
Bukan Rudal Iran, Anak Benjamin Netanyahu Jadi Target Pembunuhan Warga AS
-
Viral! Gadis 12 Tahun Tewas Bunuh Diri Korban Cyberbullying, Sang Ibu Ungkap Fakta Miris
-
Rudal Iran Bongkar Borok Orang Yahudi! Saling Tuding Antisemit Demi Masuk Bunker
-
Menhub Prediksi Ada 285 Ribu Kendaraan Saat Puncak Arus Balik Lebaran Hari Ini
-
KA Lokal Ikut Jadi Primadona Selama Mudik dan Arus Balik Lebaran 2026
-
Momen SBY, Anies Baswedan dan AHY Ngobrol Santai Saat Halalbihalal di Cikeas
-
Gangguan Mesin, 61 Penumpang Kapal Motor Sempat Terombang-Ambing di Kepulauan Seribu
-
Gangguan Mesin, 61 Penumpang Kapal Motor Sempat Terombang-Ambing di Kepulauan Seribu