Suara.com - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo memastikan meski belum memiliki E-KTP masyarakat masih tetap bisa menggunakan hak pilihnya pada pemilihan kepala daerah serentak 2017.
"Jangan sampai belum punya E-KTP dijadikan alasan untuk tidak menggunakan hak pilihnya," kata Menteri Tjahjo seusai membuka Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Ormas Rajatikam di Yogyakarta, Sabtu.
Menurut Tjahjo, Undang-Undang (UU) Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemutakhiran Data dan Daftar Pemilih yang mengatur setiap calon pemilih harus menggunakan E-KTP tidak berlaku secara kaku. "Ini tidak harga mati," kata dia.
Dengan belum memiliki E-KTP, calon pemilih diharapkan melakukan perekaman E-KTP di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil setempat yang selanjutnya akan diberikan surat keterangan sebagai pengantar untuk memilih. "Jadi yang penting datang merekam dulu, dengan merekam dia akan diberi surat keterangan," kata dia.
Sementara itu, menyinggung beredarnya informasi mengenai batas waktu perekaman E-KTP, Mendagri menegaskan tidak ada batasan. Masyarakat tetap dapat melakukan perekaman dan pembuatan E-KTP setiap saat, kendati diharapkan menyegerakan pengurusannya.
Dimunculkannya isu batas akhir pembuatan perekaman E-KTP hingga 30 September, menurut dia, merupakan upaya untuk mendorong masyarakat agar lebih proaktif mengurus kartu tanda penduduk elektronik itu.
"Sebenarnya E-KTP tidak ada batasan waktunya. Setiap hari orang yang sekarang bujangan besok menikah atau pindah alamat tentu harus melakukan update E-KTP terus," kata Tjahjo. [Antara]
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Resmi Dibuka, Pusat Belanja Baru Ini Hadirkan Promo Menarik untuk Pengunjung
- Kenapa Motor Yamaha RX-King Banyak Dicari? Motor yang Dinaiki Gary Iskak saat Kecelakaan
- 7 Rekomendasi Motor Paling Tangguh Terjang Banjir, Andalan saat Musim Hujan
- 5 Shio Paling Beruntung di 1 Desember 2025, Awal Bulan Hoki Maksimal
- 5 Moisturizer dengan Kolagen agar Kulit Tetap Elastis dan Muda
Pilihan
-
5 HP RAM 12 GB Paling Murah Terbaru Desember 2025, Pilihan Wajib Gamer Berat dan Multitasker Ekstrem
-
Tak Sampai Satu Bulan, Bank Jakarta Klaim Salurkan 100 Persen Dana dari Menkeu Purbaya
-
Rupiah Melemah Tipis ke Rp16.626, Pasar Cari Petunjuk dari Risiko Global
-
iQOO 15 Resmi Meluncur di Indonesia: HP Flagship Monster Pertama dengan Snapdragon 8 Elite Gen 5
-
Rosan Tunjuk Purbaya Usai Sebut Kerjaan Kementerian Investasi Berantakan
Terkini
-
Pemprov Jakarta Kejar Pasokan Air Bersih di Muara Angke, Pramono: 2026 Kalau Bisa di Atas 85 Persen
-
Beda Status Bencana Nasional dan Daerah: Mengapa Banjir Sumatera Belum Ditetapkan?
-
Viral Beras Untuk Korban Banjir di Sumatra Rusak Akibat Dilempar dari Helikopter, Ini Kata Mensos
-
Buntut Paksa Napi Muslim Makan Daging Anjing, Kalapas Enemawira Resmi Dicopot!
-
Pengamanan Super Ketat: 2.029 Personel Kawal Agenda Delegasi Tinggi Tiongkok di Jakarta
-
Aiman di Media Sustainability Forum 2025: Manusia Harus Jadi Dirigen, Biarkan AI yang Bermain Musik
-
7 Fakta Reuni Akbar 212 di Monas, Isu Palestina Menggema Hingga Dihadiri Gubernur
-
KAI Daop 1 Jakarta Sediakan Angkutan Motor Gratis untuk Libur Nataru, Cek Syarat dan Rutenya
-
5 Pengakuan Kunci Ridwan Kamil Usai 6 Jam Diperiksa KPK Soal Kasus BJB
-
Bahas Bencana Sumatera di DPR, Menteri LH Siapkan Langkah Hukum Tegas: Tak Ada Dispensasi