Suara.com - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo memastikan meski belum memiliki E-KTP masyarakat masih tetap bisa menggunakan hak pilihnya pada pemilihan kepala daerah serentak 2017.
"Jangan sampai belum punya E-KTP dijadikan alasan untuk tidak menggunakan hak pilihnya," kata Menteri Tjahjo seusai membuka Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Ormas Rajatikam di Yogyakarta, Sabtu.
Menurut Tjahjo, Undang-Undang (UU) Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemutakhiran Data dan Daftar Pemilih yang mengatur setiap calon pemilih harus menggunakan E-KTP tidak berlaku secara kaku. "Ini tidak harga mati," kata dia.
Dengan belum memiliki E-KTP, calon pemilih diharapkan melakukan perekaman E-KTP di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil setempat yang selanjutnya akan diberikan surat keterangan sebagai pengantar untuk memilih. "Jadi yang penting datang merekam dulu, dengan merekam dia akan diberi surat keterangan," kata dia.
Sementara itu, menyinggung beredarnya informasi mengenai batas waktu perekaman E-KTP, Mendagri menegaskan tidak ada batasan. Masyarakat tetap dapat melakukan perekaman dan pembuatan E-KTP setiap saat, kendati diharapkan menyegerakan pengurusannya.
Dimunculkannya isu batas akhir pembuatan perekaman E-KTP hingga 30 September, menurut dia, merupakan upaya untuk mendorong masyarakat agar lebih proaktif mengurus kartu tanda penduduk elektronik itu.
"Sebenarnya E-KTP tidak ada batasan waktunya. Setiap hari orang yang sekarang bujangan besok menikah atau pindah alamat tentu harus melakukan update E-KTP terus," kata Tjahjo. [Antara]
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
- Fakta-Fakta Korupsi Bupati HSS Kalsel, Diduga Minta Dana Proyek Puluhan Miliar
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Oktober: Klaim Ballon d'Or 112 dan Gems
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
Malaysia Ikut Buru Riza Chalid, Benarkah Buronan Kakap Ini Benar Jadi Menantu Keluarga Sultan?
-
Tragedi Ponpes Al Khoziny Telan Puluhan Nyawa Santri, Ini Perintah Tegas Prabowo ke Menteri-Gubernur
-
Terjatuh Saat Terjun Payung di Rangkaian HUT TNI, Praka Marinir Zaenal Mutaqim Meninggal Dunia
-
BNPB Ungkap Kendala Evakuasi Santri Al Khoziny: Satu Beton 'Jebakan' Ancam Runtuhkan Sisa Gedung
-
Paspor Dicabut, Riza Chalid dan Jurist Tan Kini Berstatus Tanpa Negara, Bisa Lolos dari Jerat Hukum?
-
Kronologi Gugurnya Prajurit Elite Marinir Praka Zaenal, Parasut Mengembang Namun Takdir Berkata Lain
-
Tragedi Jelang HUT TNI, Prajurit Intai Amfibi Praka Zaenal Gugur Dalam Insiden Terjun Payung
-
Prabowo Perbarui Aturan Seleksi Pemimpin TNI, Utamakan Kompetensi Ketimbang Senioritas
-
Update Tragedi Ponpes Al Khoziny: 23 Jasad Ditemukan dalam 24 Jam, Total Korban Tewas Jadi 39 Orang
-
Bangunan Ponpes Al Khoziny Ambruk, Prabowo Minta Cek Semua Infrastruktur Pesantren!