Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi terus mendalami kasus dugaan korupsi terkait pembangunan gedung Institut Pemerintahan Dalam Negeri di Kabupaten Agam Sumatera Barat. Hari ini, tak tanggung-tanggung, penyidik menjadwalkan pemeriksaan terhadap delapan saksi sekaligus. Mereka akan diperiksa untuk tersangka Kepala Pusat Data dan Sistem Informasi Sekretariat Jenderal Kementerian Dalam Negeri Dudy Jocom.
Kedelapan saksi masing-masing bernama Dadang Pratisto, Adi Wibowo, Agus Sujatmiko,Syariah, Arry Aryadi, Ahmad Naim. Mereka adalah pegawai swasta. Kemudian Indra Budiman Syamwil yang merupakan PNS, dan Rizari, yang tak lain bekas Kepala Pusat AKPA Kemendagri.
"Iya, mereka semua diperiksa untuk tersangka DJ," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha.
Dalam kasus ini, KPK telah puluhan saksi, baik dari PT. Hutama Karya maupun Kemendagri. Dari IPDN saja yang telah diperiksa sebanyak 42 orang selama periode 17 Maret-23 Maret 2016.
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan dua orang menjadi tersangka yaitu Dudy Jocom dan General Manager Divisi Gedung PT. Hutama Karya, Budi Rachmat Kurniawan.
Kedua tersangka diduga menyalahgunakan kewenangan untuk memperkaya diri sendiri dan orang lain dalam proyek pembangunan gedung Kampus IPDN yang diresmikan Mendagri era Gamawan Fauzi pada 2013, Akibat perbuatan keduanya, negara diduga mengalami kerugian sebesar Rp34 miliar dari total nilai proyek Rp125 miliar.
Keduanya disangka melanggar Pasal 2 Ayat 1 huruf a atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 Ayat 1 kesatu KUHP.
Tag
Berita Terkait
-
Tinggi Gula, Mendagri Tito Ajak Masyarakat Tinggalkan Konsumsi Beras: Saya Sudah Lakukan
-
Profil 4 Kampus yang Menasbihkan Jatinangor sebagai Kota Pendidikan
-
Lantik Pamong Praja Muda Angkatan XXXI, Mendagri Dorong Alumni IPDN Lanjutkan Studi ke Luar Negeri
-
Di Jatinangor, Mendagri Minta Alumni IPDN Bekerja Profesional dan Berpegang Teguh pada Keilmuan
-
Bakal Bertemu PM Malaysia Anwar Ibrahim di Jakarta, Prabowo Batal ke IPDN
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Jelang Nataru, Penumpang Terminal Pulo Gebang Diprediksi Naik Hingga 100 Persen
-
KPK Beberkan Peran Ayah Bupati Bekasi dalam Kasus Suap Ijon Proyek
-
Usai Jadi Tersangka Kasus Suap Ijon Proyek, Bupati Bekasi Minta Maaf kepada Warganya
-
KPK Tahan Bupati Bekasi dan Ayahnya, Suap Ijon Proyek Tembus Rp 14,2 Miliar
-
Kasidatun Kejari HSU Kabur Saat OTT, KPK Ultimatum Segera Menyerahkan Diri
-
Pengalihan Rute Transjakarta Lebak Bulus - Pasar Baru Dampak Penebangan Pohon
-
Diduga Lakukan Pemerasan hingga Ratusan Juta, Kajari dan Kasi Intel Kejaksaan Negeri HSU Ditahan KPK
-
Boni Hargens: 5 Logical Fallacies di Argumentasi Komite Reformasi Polri Terkait Perpol 10/2025
-
Gak Perlu Mahal, Megawati Usul Pemda Gunakan Kentongan untuk Alarm Bencana
-
5 Ton Pakaian Bakal Disalurkan untuk Korban Banjir dan Longsor Aceh-Sumatra