Suara.com - Penampilan terdakwa kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso, di persidangan yang ke 25 di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, hari ini, berbeda dari biasanya. Jessica yang duduk di dekat tim kuasa hukum mengenakan kacamata hitam.
Seperti biasanya, dia terlihat serius menyimak jalannya persidangan. Persidangan hari ini agendanya pemeriksaan ahli hukum pidana dari Universitas Islam Indonesia Mudzakkir yang dihadirkan sebagai saksi ahli untuk Jessica.
Di kesempatan terakhir ini, jaksa penuntut umum juga diberikan kesempatan untuk menghadirkan saksi, nanti setelah saksi ahli dari Jessica selesai memberikan keterangan.
Belum tahu kenapa Jessica mengenakan kacamata hitam di persidangan.
Dalam sidang sebelumnya, Jessica juga tampil beda. Dia mengubah gaya rambut. Biasanya diurai, kini dikepang.
Di persidangan tadi, Mudzakkir menilai pembuktian motif kasus tindak pidana bisa ditemukan apabila unsur-unsur kesengajaan dan niatan pembunuhan yang dilakukan pelaku terpenuhi.
"Tidak mungkin orang ada target nyawa, tapi nggak ada motif. Maka tidak mungkin orang berbuat jahat tanpa disengaja bahkan tanpa motif. Kan ada kehendak, pengetahuan dan gabungan keduanya,” kata Mudzakkir.
Menurutnya unsur kesengajaan tersebut merupakan ekspresi sikap bathin yang diwujudkan pelaku yang melakukan tindak pidana.
“Tidaklah mungkin suatu perbuatan pidana yang menargetkan seseorang mati tanpa ada sebabnya,” kata Mudzakkir.
Berita Terkait
-
Ditanya Terus soal Kopi Sianida, Jessica Wongso Kena Mental dan Tutup Akun
-
PK Jessica Wongso Ditolak Lagi! Babak Akhir Kasus Kopi Sianida?
-
Drama Kasus Kopi Sianida: PN Jakpus Kembali Tolak Mentah-mentah PK Jessica Kumala Wongso
-
Jessica Wongso di Media Australia, Wawancara Kontroversial Picu Kemarahan Masyarakat
-
MA Proses PK Jessica Wongso dalam Kasus Kopi Sianida Mirna
Terpopuler
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Film Istimewa Hadirkan Anak Disabilitas sebagai Tokoh Utama
-
Riset Economist Enterprise: Integrasi Self-Care ke Sistem Kesehatan Perlu Diperkuat
-
Istimewa! Eks Jampidsus Febrie Ditahan Tanpa Rompi Pink dan Tangan Tak Diborgol
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Merawat Koperasi agar Berdaya Melampaui Dinamika Politik
-
55 Karya Desain Dunia dari SaloneSatellite Permanent Collection Dipamerkan di Indonesia
-
Ribuan Orang di Dunia Jadi Korban Phishing Kratos, Pengelola Dibekuk di Pontianak
-
Usia 35 Tahun Sudah Punya 5 SPBU, Herman Deru Ungkap Kebiasaan yang Mengubah Hidupnya
-
Terkuak! Pengemudi Alphard Arogan ke Satpam di Bundaran HI Ternyata Anggota Polda Jabar
-
Napi Kasus Narkoba Pekanbaru Kabur saat Berobat, Petugas Pengawal ke Mana?