Suara.com - Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komjen Pol Suhardi Alius meminta kalangan media massa bijak dalam mengemas pemberitaan terkait dengan terorisme.
"Jangan sampai pemberitaan itu nantinya malah menimbulkan sel-sel baru," kata Suhardi, saat bersilaturahmi dengan Forum Pemred yang dihadiri juga oleh Menko Polhukam Wiranto, di Jakarta, Senin (26/9/2016).
Ia berharap ada pemahaman dari para pemimpin redaksi media massa nasional untuk memikirkan juga dampak atau implikasi dari pemberitaan yang berkaitan dengan kasus terorisme.
"Diharapkan berita yang ditampilkan bisa mereduksi radikalisme di Indonesia yang sangat multiplier effect," ujar mantan Kabareskrim Mabes Polri itu pula.
Kepala BNPT juga memohon dukungan agar amandemen Undang Undang Terorisme yang saat ini sedang digodok di DPR bisa memberikan payung hukum yang kuat dalam menangkal aksi-aksi terorisme yang terdeteksi sejak dini agar bisa dilakukan penindakan.
Selama ini, kata dia, BNPT sudah berhasil mendeteksi, tetapi tidak bisa menindak karena kelompok teroris yang terdeteksi belum melakukan aksinya.
"Aparat baru bisa menindak setelah adanya kejadian. Untuk itu, dalam amandemen Undang Undang Terorisme hal-hal tersebut kami cantumkan," ujarnya lagi.
Ia menilai perkembangan radikalisme saat ini sudah pada tahap yang sangat mengkhawatirkan, karena tidak saja mempengaruhi mereka yang kurang terpelajar, miskin, atau kecewa, tetapi juga menjangkiti kalangan berpendidikan.
Dalam pertemuan bersama Forum Pemred itu, pihaknya juga memberikan gambaran bagaimana mengantisipasi perkembangan narapidana tindak pidana terorisme termasuk juga fenomena Foreign Terrorist Fighter (FTF) yang ada di Suriah dan implikasinya kalau sampai mereka kembali ke Indonesia. (Antara)
Berita Terkait
-
Link Resmi Cara Cek Penerima Bansos Kemensos September 2025
-
Cara Cek Bansos Kemensos Tahap III 2025, Bisa Online dan Offline
-
Selain Kepala BNN, Prabowo Angkat Komjen Eddy Hartono Jadi Orang Nomor Satu BNPT
-
Bansos PKH & BPNT 2025 Cair Agustus, Kapan Tepatnya? Cek Jadwal dan Penerima Bantuan Tambahan
-
Syarat Mendapatkan Bansos PKH BNPT 2025, Cek Juga Jadwal dan Nominalnya!
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
Istana Tanggapi Gerakan 'Stop Tot Tot Wuk Wuk' di Media Sosial: Presiden Aja Ikut Macet-macetan!
-
Emil Audero Jadi Kunci! Cremonese Bidik Jungkalkan Parma di Kandang
-
DPR Usul Ada Tax Amnesty Lagi, Menkeu Purbaya Tolak Mentah-mentah: Insentif Orang Ngibul!
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
Terkini
-
Ganggu Masyarakat, Kakorlantas Bekukan Penggunaan Sirene "Tot-tot Wuk-wuk"
-
Angin Segar APBN 2026, Apkasi Lega TKD Bertambah Meski Belum Ideal
-
Digerebek Satpol PP Diduga Sarang Prostitusi, Indekos di Jakbar Bak Hotel: 3 Lantai Diisi 20 Kamar!
-
Usai Siswa Keracunan Massal, DPR Temukan Ribuan SPPG Fiktif: Program MBG Prabowo Memang Bermasalah?
-
RUU Perampasan Aset Mesti Dibahas Hati-hati, Pakar: Jangan untuk Menakut-nakuti Rakyat!
-
Ucapan Rampok Uang Negara Diusut BK, Nasib Wahyudin Moridu Ditentukan Senin Depan!
-
Survei: Mayoritas Ojol di Jabodetabek Pilih Potongan 20 Persen Asal Orderan Banyak!
-
Sambut Putusan MK, Kubu Mariyo: Kemenangan Ini Milik Seluruh Rakyat Papua!
-
Tak Ada Tawar Menawar! Analis Sebut Reformasi Polri Mustahil Tanpa Ganti Kapolri
-
Menjelajahi Jantung Maluku: "Buru Expedition" Wanadri Ungkap Kekayaan Tersembunyi Pulau Buru