Suara.com - Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komjen Pol Suhardi Alius meminta kalangan media massa bijak dalam mengemas pemberitaan terkait dengan terorisme.
"Jangan sampai pemberitaan itu nantinya malah menimbulkan sel-sel baru," kata Suhardi, saat bersilaturahmi dengan Forum Pemred yang dihadiri juga oleh Menko Polhukam Wiranto, di Jakarta, Senin (26/9/2016).
Ia berharap ada pemahaman dari para pemimpin redaksi media massa nasional untuk memikirkan juga dampak atau implikasi dari pemberitaan yang berkaitan dengan kasus terorisme.
"Diharapkan berita yang ditampilkan bisa mereduksi radikalisme di Indonesia yang sangat multiplier effect," ujar mantan Kabareskrim Mabes Polri itu pula.
Kepala BNPT juga memohon dukungan agar amandemen Undang Undang Terorisme yang saat ini sedang digodok di DPR bisa memberikan payung hukum yang kuat dalam menangkal aksi-aksi terorisme yang terdeteksi sejak dini agar bisa dilakukan penindakan.
Selama ini, kata dia, BNPT sudah berhasil mendeteksi, tetapi tidak bisa menindak karena kelompok teroris yang terdeteksi belum melakukan aksinya.
"Aparat baru bisa menindak setelah adanya kejadian. Untuk itu, dalam amandemen Undang Undang Terorisme hal-hal tersebut kami cantumkan," ujarnya lagi.
Ia menilai perkembangan radikalisme saat ini sudah pada tahap yang sangat mengkhawatirkan, karena tidak saja mempengaruhi mereka yang kurang terpelajar, miskin, atau kecewa, tetapi juga menjangkiti kalangan berpendidikan.
Dalam pertemuan bersama Forum Pemred itu, pihaknya juga memberikan gambaran bagaimana mengantisipasi perkembangan narapidana tindak pidana terorisme termasuk juga fenomena Foreign Terrorist Fighter (FTF) yang ada di Suriah dan implikasinya kalau sampai mereka kembali ke Indonesia. (Antara)
Berita Terkait
-
Bersama Kemendes, BNPT Sebut Pencegahan Terorisme Tidak Bisa Dilaksanakan Melalui Aktor Tunggal
-
Dari Puncak JI ke Pangkuan Ibu Pertiwi: Kisah Abu Rusydan dan Komitmen Deradikalisasi Negara
-
Teroris Menyusup Lewat Game Online, BNPT Ungkap 13 Anak Direkrut Jadi Simpatisan Jaringan Radikal
-
Bentuk Pasukan Khusus di Dunia Maya, Cara BNPT Mencegah Radikalisme di Era Tanpa Batas
-
Link Resmi Cara Cek Penerima Bansos Kemensos September 2025
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka