Suara.com - Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komjen Pol Suhardi Alius meminta kalangan media massa bijak dalam mengemas pemberitaan terkait dengan terorisme.
"Jangan sampai pemberitaan itu nantinya malah menimbulkan sel-sel baru," kata Suhardi, saat bersilaturahmi dengan Forum Pemred yang dihadiri juga oleh Menko Polhukam Wiranto, di Jakarta, Senin (26/9/2016).
Ia berharap ada pemahaman dari para pemimpin redaksi media massa nasional untuk memikirkan juga dampak atau implikasi dari pemberitaan yang berkaitan dengan kasus terorisme.
"Diharapkan berita yang ditampilkan bisa mereduksi radikalisme di Indonesia yang sangat multiplier effect," ujar mantan Kabareskrim Mabes Polri itu pula.
Kepala BNPT juga memohon dukungan agar amandemen Undang Undang Terorisme yang saat ini sedang digodok di DPR bisa memberikan payung hukum yang kuat dalam menangkal aksi-aksi terorisme yang terdeteksi sejak dini agar bisa dilakukan penindakan.
Selama ini, kata dia, BNPT sudah berhasil mendeteksi, tetapi tidak bisa menindak karena kelompok teroris yang terdeteksi belum melakukan aksinya.
"Aparat baru bisa menindak setelah adanya kejadian. Untuk itu, dalam amandemen Undang Undang Terorisme hal-hal tersebut kami cantumkan," ujarnya lagi.
Ia menilai perkembangan radikalisme saat ini sudah pada tahap yang sangat mengkhawatirkan, karena tidak saja mempengaruhi mereka yang kurang terpelajar, miskin, atau kecewa, tetapi juga menjangkiti kalangan berpendidikan.
Dalam pertemuan bersama Forum Pemred itu, pihaknya juga memberikan gambaran bagaimana mengantisipasi perkembangan narapidana tindak pidana terorisme termasuk juga fenomena Foreign Terrorist Fighter (FTF) yang ada di Suriah dan implikasinya kalau sampai mereka kembali ke Indonesia. (Antara)
Berita Terkait
-
Bansos BPNT Tahap 1 2026 Kapan Cair? Simak Jadwal Lengkap Pencairan Tahun Ini
-
Era Baru Main Roblox: Wajib Scan Wajah, Anak di Bawah Umur Auto Diblokir
-
BNPT Sebut ada 112 Anak dan Remaja Terpapar Paham Radikal Lewat Sosial Media
-
BNPT Sebut Ada 27 Perencanaan Aksi Teror yang Dicegah Selama 3 Tahun Terakhir
-
BNPT Temukan 21.199 Konten Radikal, Anak Jadi Sasaran Terorisme di Ruang Digital
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Dugaan Skandal PT Minna Padi Asset Manajemen dan Saham PADI, Kini Diperiksa Polisi
-
Epstein Gigih Dekati Vladimir Putin Selama Satu Dekade, Tawarkan Informasi 'Rahasia AS'
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
Terkini
-
Jakarta Diguyur Hujan Deras Lagi: Puluhan RT di Jaksel Kembali Terendam, Petogogan Paling Parah
-
Operasi Senyap Ditresnarkoba Polda Metro: Bongkar Peredaran Etomidate di Jakbar hingga Tangerang
-
Prabowo Fokus Bawa Indonesia Superpower, Jokowi Disebut Mulai Jadi Masa Lalu
-
Mendag Tegaskan Larangan Impor Pakaian Bekas, Ini Alasan Kuat di Baliknya!
-
Berkas Dilimpahkan, Jaksa Tahan WN China Tersangka Pencurian Listrik Tambang Emas Ilegal
-
Cak Imin dan Jajaran PKB Bertemu Tertutup dengan Presiden Prabowo, Ada Apa?
-
KPK Ungkap Ambil Informasi dari Medsos soal Ridwan Kamil, Singgung Isu Aura Kasih?
-
Titik Balik Diplomasi RI: Pengamat Desak Prabowo Buktikan Kedaulatan Lawan 'Gertakan' Donald Trump
-
KPK Bongkar Peran Tim 8, Timses Bupati Pati Sudewo dalam Dugaan Pemerasan Caperdes
-
Kemensos Perkuat Sejumlah Program Mitigasi dan Penanganan Bencana pada Tahun Anggaran 2026