Suara.com - Jaksa Penuntut Umum (JPU) mencecar terdakwa Jessica Kumala Wongso soal posisi duduk dan keberadaan tiga paper bag yang ditaruh di meja nomor 54, saat menunggu kedatangan Wayan Mirna Salihin dan Boon Juwita alias Hanie, di Kafe Olivier pada tanggal 6 Januari 2016 silam.
Namun ternyata, Jessica mengaku tak mengingat banyak tentang posisi duduknya dan keberadan tiga paper bag saat berada di Kafe Olivier.
"Pada saat tersebut saya tidak fokus. Saya kurang begitu ingat betul," kata Jessica, dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (28/9/2016).
Mendengar keterangan Jessica, Jaksa Ardito Muwardi kemudian langsung mengulas keterangan Jessica yang tertuang dalam berita acara pemeriksaan (BAP) yang menyebutkan bahwa posisi duduknya berada di tengah dan tiga paper bag tersebut ditaruh di sofa.
Namun, Jessica kembali mengaku tak mengingat secara persis aktivitasnya saat menungggu Mirna dan Hanie di meja nomor 54.
"Saudara teguhkan soal posisi duduk di tengah dan taruh tas ke sofa?" tanya Jaksa.
"Saya tidak ingat secara pasti," jawab Jessica.
Jaksa Ardito kemudian menilai bahwa keterangan Jessica yang ada di BAP sangat berbeda dengan aktivitas Jessica yang terekam kamera pengintai atau CCTV Kafe Olivier.
"Kalau posisi barang-barang kecil itu, saya ingatnya begitu, ya, saya jawabnya gitu. Kalau kelihatannya (di CCTV) gitu, ya udah. Karena saya tak bisa ingat pasti taruh (paper bag) di mana," jawab Jessica.
Jessica kemudian melanjutkan menjawab pertanyaan Jaksa. Dia mengaku tidak mau berpatokan dengan rekaman CCTV yang menjadi barang bukti saat dirinya menjalani pemeriksaan oleh penyidik Polda Metro Jaya.
"Saya berusaha untuk tidak berpatokan sama CCTV. Kalau pas (pemeriksaan di kepolisian), ditanya, 'Coba kamu ingat, coba kamu ingat!' Ya udah, saya jawab kayaknya yang ini. Tapi terus terang, saya nggak 100 persen ingat," kata Jessica lagi.
Berita Terkait
-
Jessica Wongso Tanggapi Santai Komentar Warganet yang Takut Diajak Ngopi
-
PK Jessica Wongso Ditolak Lagi! Babak Akhir Kasus Kopi Sianida?
-
Drama Kasus Kopi Sianida: PN Jakpus Kembali Tolak Mentah-mentah PK Jessica Kumala Wongso
-
Jessica Wongso di Media Australia, Wawancara Kontroversial Picu Kemarahan Masyarakat
-
MA Proses PK Jessica Wongso dalam Kasus Kopi Sianida Mirna
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka