Suara.com - Jaksa Penuntut Umum (JPU) mencecar terdakwa Jessica Kumala Wongso soal posisi duduk dan keberadaan tiga paper bag yang ditaruh di meja nomor 54, saat menunggu kedatangan Wayan Mirna Salihin dan Boon Juwita alias Hanie, di Kafe Olivier pada tanggal 6 Januari 2016 silam.
Namun ternyata, Jessica mengaku tak mengingat banyak tentang posisi duduknya dan keberadan tiga paper bag saat berada di Kafe Olivier.
"Pada saat tersebut saya tidak fokus. Saya kurang begitu ingat betul," kata Jessica, dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (28/9/2016).
Mendengar keterangan Jessica, Jaksa Ardito Muwardi kemudian langsung mengulas keterangan Jessica yang tertuang dalam berita acara pemeriksaan (BAP) yang menyebutkan bahwa posisi duduknya berada di tengah dan tiga paper bag tersebut ditaruh di sofa.
Namun, Jessica kembali mengaku tak mengingat secara persis aktivitasnya saat menungggu Mirna dan Hanie di meja nomor 54.
"Saudara teguhkan soal posisi duduk di tengah dan taruh tas ke sofa?" tanya Jaksa.
"Saya tidak ingat secara pasti," jawab Jessica.
Jaksa Ardito kemudian menilai bahwa keterangan Jessica yang ada di BAP sangat berbeda dengan aktivitas Jessica yang terekam kamera pengintai atau CCTV Kafe Olivier.
"Kalau posisi barang-barang kecil itu, saya ingatnya begitu, ya, saya jawabnya gitu. Kalau kelihatannya (di CCTV) gitu, ya udah. Karena saya tak bisa ingat pasti taruh (paper bag) di mana," jawab Jessica.
Jessica kemudian melanjutkan menjawab pertanyaan Jaksa. Dia mengaku tidak mau berpatokan dengan rekaman CCTV yang menjadi barang bukti saat dirinya menjalani pemeriksaan oleh penyidik Polda Metro Jaya.
"Saya berusaha untuk tidak berpatokan sama CCTV. Kalau pas (pemeriksaan di kepolisian), ditanya, 'Coba kamu ingat, coba kamu ingat!' Ya udah, saya jawab kayaknya yang ini. Tapi terus terang, saya nggak 100 persen ingat," kata Jessica lagi.
Berita Terkait
-
Jessica Wongso Tanggapi Santai Komentar Warganet yang Takut Diajak Ngopi
-
PK Jessica Wongso Ditolak Lagi! Babak Akhir Kasus Kopi Sianida?
-
Drama Kasus Kopi Sianida: PN Jakpus Kembali Tolak Mentah-mentah PK Jessica Kumala Wongso
-
Jessica Wongso di Media Australia, Wawancara Kontroversial Picu Kemarahan Masyarakat
-
MA Proses PK Jessica Wongso dalam Kasus Kopi Sianida Mirna
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Tak Ada Tawar Menawar! Analis Sebut Reformasi Polri Mustahil Tanpa Ganti Kapolri
-
Menjelajahi Jantung Maluku: "Buru Expedition" Wanadri Ungkap Kekayaan Tersembunyi Pulau Buru
-
Polemik Ijazah Gibran Tak Substansial tapi Jadi Gaduh Politik
-
Klarifikasi Ijazah Gibran Penting agar Tidak Ulangi Kasus Jokowi
-
Menkeu Purbaya Ultimatum ke Pengelolaan Program Makan Gratis: Nggak Jalan, Kita Ambil Duitnya!
-
Eks Kapolri Tegaskan Polri di Bawah Presiden: Perspektif Historis dan Konstitusional
-
J Trust Bank Desak Crowde Lebih Kooperatif dan Selesaikan Kewajiban
-
KPK: Penyidikan Korupsi Haji Tidak Mengarah ke PBNU
-
Ancol Rencanakan Reklamasi 65 Hektare, Pastikan Tak Gunakan Dana APBD
-
Dirut PAM Jaya Jamin Investor Tak Bisa Paksa Naikkan Tarif Air Pasca-IPO