Suara.com - Sidang ke 26 kasus pembunuhan terhadap Wayan Mirna Salihin, Rabu (28/9/2016), dengan agenda pemeriksaan terdakwa Jessica Kumala Wongso mengulas dua rekonstruksi yaitu versi penyidik Polda Metro Jaya dan versi tim kuasa hukum Jessica.
Awalnya, jaksa penuntut umum mencecar Jessica perihal perbedaan keterangan hasil rekonstruksi penyidik kafe Olivier yang dimasukkan dalam berita acara pemeriksaan.
"Benar, ada dua rekonstruksi, satu versi saya dan satunya versi penyidik,” kata Jessica dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
"Berarti ada dua versi, ya. Versi penyidik yang didapat dari hasil rekonstruksi sama versi saudara," kata jaksa Shandy Handika.
Jessica hanya menjelaskan kronologis yang berasal dari rekonstruksi tim pengacara perihal posisi duduk saat menunggu Mirna dan Boon Juwita di meja nomor 54.
"Saya hanya bilang versi saya, versi saya begitu, saya lihat letak gelasnya di sana. Saya taruh tas di sebelah kiri," kata Jessica.
Dia pun mengaku tidak mau melanjutkan beberapa adegan saat rekonstruksi di kafe Oliver, maka saat itu penyidik memutuskan menggantikan perannya dengan orang lain. Saat itu pula muncullah adanya rekonstruksi tandingan yang dibuat tim pengacara Jessica.
“Tapi kalau yang versi penyidik saya tidak ikut dan tidak mau lihat. Pokoknya, itu versi saya. Saya tetap pada pendirian saya. Ini kan saya memang tidak memperhatikan detil-detilnya, termasuk soal paper bag," kata Jessica.
Jessica mengaku mendapatkan tekanan dari penyidik saat dilakukan penandatanganan BAP di Polda Metro Jaya.
"Saya juga tidak ingat persisnya bagaimana, tahu-tahu saya dituduh membunuh teman saya, saya juga bingung," kata Jessica.
Berita Terkait
-
Ditanya Terus soal Kopi Sianida, Jessica Wongso Kena Mental dan Tutup Akun
-
PK Jessica Wongso Ditolak Lagi! Babak Akhir Kasus Kopi Sianida?
-
Drama Kasus Kopi Sianida: PN Jakpus Kembali Tolak Mentah-mentah PK Jessica Kumala Wongso
-
Jessica Wongso di Media Australia, Wawancara Kontroversial Picu Kemarahan Masyarakat
-
MA Proses PK Jessica Wongso dalam Kasus Kopi Sianida Mirna
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Jalanan Venezuela Dipenuhi Warga Hanya Pakai Piyama Pasca-Gempa Bumi, Kenapa?
-
Kematian Peserta KDMP dan KNMP Bukti Pendekatan Militeristik Tak Cocok untuk Warga Sipil!
-
Rieke Kritik Kasasi 'Paket Kilat' Nikita Mirzani, Kejagung Malah Puji: Bagus, Ada Kepastian Hukum
-
Richard Lee Heran Jadi Terdakwa, Padahal Produk Dibeli dari Toko Lain
-
Tiyo Ardianto Sebut Pelaporan Dirinya Jadi Ajang Cari Muka ke Presiden Prabowo
-
John Lennon hingga Tulkuyem: Eks Ketua Ombudsman Gunakan Nama Samaran Demi Muluskan Suap Tambang!
-
Cerita Menegangkan Jurnalis Venezuela Terjebak di Lift saat Gempa Bumi, Tambah Kaget Lihat Medsos
-
Laporan Awal, 32 Orang Tewas karena Gempa Bumi Venezuela
-
Eks Ketua Ombudsman Hery Susanto Didakwa Terima Suap Uang dan Rumah Rp4,9 Miliar
-
Geger Suap BEM FH UBK, Tiyo Singgung Pernyataan Prabowo: Mungkin Beliau Tidak Hanya Tahu