Suara.com - Sidang ke 26 kasus pembunuhan terhadap Wayan Mirna Salihin, Rabu (28/9/2016), dengan agenda pemeriksaan terdakwa Jessica Kumala Wongso mengulas dua rekonstruksi yaitu versi penyidik Polda Metro Jaya dan versi tim kuasa hukum Jessica.
Awalnya, jaksa penuntut umum mencecar Jessica perihal perbedaan keterangan hasil rekonstruksi penyidik kafe Olivier yang dimasukkan dalam berita acara pemeriksaan.
"Benar, ada dua rekonstruksi, satu versi saya dan satunya versi penyidik,” kata Jessica dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
"Berarti ada dua versi, ya. Versi penyidik yang didapat dari hasil rekonstruksi sama versi saudara," kata jaksa Shandy Handika.
Jessica hanya menjelaskan kronologis yang berasal dari rekonstruksi tim pengacara perihal posisi duduk saat menunggu Mirna dan Boon Juwita di meja nomor 54.
"Saya hanya bilang versi saya, versi saya begitu, saya lihat letak gelasnya di sana. Saya taruh tas di sebelah kiri," kata Jessica.
Dia pun mengaku tidak mau melanjutkan beberapa adegan saat rekonstruksi di kafe Oliver, maka saat itu penyidik memutuskan menggantikan perannya dengan orang lain. Saat itu pula muncullah adanya rekonstruksi tandingan yang dibuat tim pengacara Jessica.
“Tapi kalau yang versi penyidik saya tidak ikut dan tidak mau lihat. Pokoknya, itu versi saya. Saya tetap pada pendirian saya. Ini kan saya memang tidak memperhatikan detil-detilnya, termasuk soal paper bag," kata Jessica.
Jessica mengaku mendapatkan tekanan dari penyidik saat dilakukan penandatanganan BAP di Polda Metro Jaya.
"Saya juga tidak ingat persisnya bagaimana, tahu-tahu saya dituduh membunuh teman saya, saya juga bingung," kata Jessica.
Berita Terkait
-
PK Jessica Wongso Ditolak Lagi! Babak Akhir Kasus Kopi Sianida?
-
Drama Kasus Kopi Sianida: PN Jakpus Kembali Tolak Mentah-mentah PK Jessica Kumala Wongso
-
Jessica Wongso di Media Australia, Wawancara Kontroversial Picu Kemarahan Masyarakat
-
MA Proses PK Jessica Wongso dalam Kasus Kopi Sianida Mirna
-
Pernah Diisukan Penyuka Sejenis, Jessica Wongso Ngaku Banyak Cowok Mendekatinya Usai Bebas
Terpopuler
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Klaim Pigai soal Papua Biarkan Mereka Merdeka, Benarkah?
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Makin Pepet Malaysia Usai Kena Sanksi
-
Sriwijaya FC Selamat! Hakim Tolak Gugatan PKPU, Asa Bangkit Terbuka
-
Akbar Faizal Soal Sengketa Lahan Tanjung Bunga Makassar: JK Tak Akan Mundur
-
Luar Biasa! Jay Idzes Tembus 50 Laga Serie A, 4.478 Menit Bermain dan Minim Cedera
Terkini
-
Si Jago Merah Ngamuk di Grogol Petamburan, 100 Petugas Damkar Berjibaku Padamkan Api
-
Modus 'Orang Dalam' Korupsi BPJS, Komisi 25 Persen dari 340 Pasien Hantu
-
WFA Akhir Tahun, Jurus Sakti Urai Macet atau Kebijakan Salah Sasaran?
-
Kejati Jakarta Tetapkan 2 Pegawai BPJS Ketenagakerjaan Jadi Tersangka Tindak Pidana Klaim Fiktif JKK
-
Sempat Kabur dan Nyaris Celakai Petugas KPK, Kasi Datun HSU Kini Pakai Rompi Oranye
-
Jadi Pemasok MBG, Perajin Tempe di Madiun Raup Omzet Jutaan Rupiah per Hari
-
Kubu Nurhadi Protes Keterangan Saksi Berdasar Asumsi di Sidang Tipikor
-
PAN Setuju Pilkada Lewat DPRD, Tapi Ada Syaratnya
-
Mendagri Serukan Percepatan Pembersihan Sisa Banjir dan Pembangunan Hunian Tetap di Aceh Tamiang
-
Pakar: PP Terbit Perkuat Perpol 10/2025, Jamin Kepastian Hukum