Suara.com - Sidang ke 26 kasus pembunuhan terhadap Wayan Mirna Salihin, Rabu (28/9/2016), dengan agenda pemeriksaan terdakwa Jessica Kumala Wongso mengulas dua rekonstruksi yaitu versi penyidik Polda Metro Jaya dan versi tim kuasa hukum Jessica.
Awalnya, jaksa penuntut umum mencecar Jessica perihal perbedaan keterangan hasil rekonstruksi penyidik kafe Olivier yang dimasukkan dalam berita acara pemeriksaan.
"Benar, ada dua rekonstruksi, satu versi saya dan satunya versi penyidik,” kata Jessica dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
"Berarti ada dua versi, ya. Versi penyidik yang didapat dari hasil rekonstruksi sama versi saudara," kata jaksa Shandy Handika.
Jessica hanya menjelaskan kronologis yang berasal dari rekonstruksi tim pengacara perihal posisi duduk saat menunggu Mirna dan Boon Juwita di meja nomor 54.
"Saya hanya bilang versi saya, versi saya begitu, saya lihat letak gelasnya di sana. Saya taruh tas di sebelah kiri," kata Jessica.
Dia pun mengaku tidak mau melanjutkan beberapa adegan saat rekonstruksi di kafe Oliver, maka saat itu penyidik memutuskan menggantikan perannya dengan orang lain. Saat itu pula muncullah adanya rekonstruksi tandingan yang dibuat tim pengacara Jessica.
“Tapi kalau yang versi penyidik saya tidak ikut dan tidak mau lihat. Pokoknya, itu versi saya. Saya tetap pada pendirian saya. Ini kan saya memang tidak memperhatikan detil-detilnya, termasuk soal paper bag," kata Jessica.
Jessica mengaku mendapatkan tekanan dari penyidik saat dilakukan penandatanganan BAP di Polda Metro Jaya.
"Saya juga tidak ingat persisnya bagaimana, tahu-tahu saya dituduh membunuh teman saya, saya juga bingung," kata Jessica.
Berita Terkait
-
PK Jessica Wongso Ditolak Lagi! Babak Akhir Kasus Kopi Sianida?
-
Drama Kasus Kopi Sianida: PN Jakpus Kembali Tolak Mentah-mentah PK Jessica Kumala Wongso
-
Jessica Wongso di Media Australia, Wawancara Kontroversial Picu Kemarahan Masyarakat
-
MA Proses PK Jessica Wongso dalam Kasus Kopi Sianida Mirna
-
Pernah Diisukan Penyuka Sejenis, Jessica Wongso Ngaku Banyak Cowok Mendekatinya Usai Bebas
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
-
Kisah Petani Gurem, Dihantui Pangan Murah Rendah Gizi
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
Terkini
-
Bersenjata Tajam di Jam Rawan, Remaja Diamankan Patroli Gabungan di Matraman
-
Usai OTT Ketua dan Wakil Ketua PN Depok, KPK Bidik Sengketa Lahan di Kawasan Wisata
-
7 Langkah Mudah Reaktivasi PBI-JK yang Dinonaktifkan
-
Prabowo: Setiap Kali Mau Berantas Korupsi, Kelompok 'Garong' Serang Balik Pakai Kerusuhan
-
Di Istiqlal, MUI Ingatkan Perusak Lingkungan Adalah Kejahatan Besar di Mata Al-Qur'an
-
Pakai Baju Koko Putih, Prabowo Hadiri Acara Munajat Bangsa-Pengukuhan Pengurus MUI di Istiqlal
-
Sempat Kabur Saat OTT, Pemilik PT Blueray John Field Menyerahkan Diri ke KPK
-
Semarang Jadi Pelopor Meritokrasi di Jateng, 12 Pejabat Dilantik Lewat Sistem Talenta
-
Nyanyian Saksi di Sidang: Sebut Eks Menaker Ida Fauziyah Terima Rp50 Juta, KPK Mulai Pasang Mata
-
Diduga Demi Kejar 'Cuan' Bisnis, Anak Usaha Kemenkeu Nekat Suap Ketua PN Depok Terkait Lahan Tapos