Suara.com - Wakil Ketua DPR Agus Hermanto menilai Mantan Direktur Utama PT Freeport Indonesia Maroef Syamsudin dan Mantan Menteri ESDM Sudirman Said mengakui Setya Novanto tidak bersalah di kasus permintaan jatah saham Freeport. Kasus ini dikenal dengan nama 'Papa Minta Saham'.
Sebab, nama baik Setya tercemar akibat persidangan etika di Mahkamah Kehormatan Dewan DPR yang berasal dari laporan Sudirman Said terkait kasus dugaan pelanggaran etika 'Papa Minta Saham'.
"Dirut Freeport dan Sudirman Said yang harusnya menyampaikan rehabilitasi ke khayalayak umum," kata Agus di DPR, Kamis (29/9/2016).
Menurutnya, DPR tidak perlu melakukan paripurna untuk rehabilitasi nama Setya. Agus mengatakan, cukup MKD yang memulihkan nama baik Setya.
"Kalau DPR (yang merehabilitasi) dari segi mana? DPR tidak pernah mengeluarkan putusan apa-apa untuk Setya Novanto," tuturnya.
Sebelumnya, Setya Novanto meminta nama baiknya dipulihkan atas proses persidangan etika di MKD dalam kasus 'Papa Minta Saham'. Sebab, rekaman yang menjadi alat bukti dalam persidangan ini dianggap tidak memenuhi syarat.
Permintaan pemulihan nama baik ini didasari atas keputusan Mahkamah Konstitusi yang mengabulkan sebagian permohonan uji materi Setya terkait UU No. 11 Tahun 2008 tentang ITE tentang perubahan atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi. Dalam putusan MK ini, disebutkan rekaman tidak menjadi alat bukti karena tidak direkam oleh penegak hukum.
Atas permintaan Setya itu, MKD kemudian memulihkan nama baik, harkat dan martabat Setya sesuai permintaan. MKD tidak bisa merehabilitasi jabatan Setya.
Sebab, MKD belum memutuskan sanksi dari etika yang dilanggar Setya. Namun, Setya memilih mundur dari jabatannya kala itu, Ketua DPR sebelum diputus MKD.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- 7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
Pilihan
-
Kembali Diperiksa 2,5 Jam, Jokowi Dicecar 10 Pertanyaan Soal Kuliah dan Skripsi
-
Geger! Pemain Timnas Indonesia Dituding Lakukan Kekerasan, Korban Dibanting hingga Dicekik
-
Polisi Jamin Mahasiswi Penabrak Jambret di Jogja Bebas Pidana, Laporan Pelaku Tak Akan Diterima
-
Komisi III DPR Tolak Hukuman Mati Ayah di Pariaman yang Bunuh Pelaku Kekerasan Seksual Anaknya
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
Terkini
-
Potret Masalah Pangan Jakarta Jelang Ramadan, Apa Saja?
-
Saksi Kasus Suap Ijon Bekasi, Istri H.M Kunang Dicecar KPK Soal Pertemuan dengan Pengusaha Sarjan
-
Jaga Stabilitas Harga Daging Jelang Ramadan di Jakarta, Dharma Jaya Impor Ratusan Sapi
-
Santunan Korban Bencana Sumatra Disalurkan, Mensos Sebut Hampir Seribu Ahli Waris Terbantu
-
PDIP Sebut 100 Persen Warga Indonesia Bisa Mendapatkan BPJS Gratis, Begini Kalkulasinya
-
Adu Mulut Menteri Keuangan dan Menteri KKP Bikin PDIP Geram: Jangan Rusak Kepercayaan Pasar!
-
Wamensos Agus Jabo Cek Pembangunan Sekolah Rakyat Permanen di Sragen
-
Sudah Jatuh Tertimpa Tangga: Korban Penganiayaan di Cengkareng Kini Dilaporkan Balik Pelaku
-
Pemerintah Kucurkan Dana Tunggu Hunian Rp600 Ribu Per Bulan, Pembangunan Huntap Capai 15.719 Unit
-
Sengketa Lahan Bendungan Jenelata di Gowa, BAM DPR Desak Penyelesaian yang Adil bagi Warga