Suara.com - Wakil Ketua DPR Agus Hermanto menilai Mantan Direktur Utama PT Freeport Indonesia Maroef Syamsudin dan Mantan Menteri ESDM Sudirman Said mengakui Setya Novanto tidak bersalah di kasus permintaan jatah saham Freeport. Kasus ini dikenal dengan nama 'Papa Minta Saham'.
Sebab, nama baik Setya tercemar akibat persidangan etika di Mahkamah Kehormatan Dewan DPR yang berasal dari laporan Sudirman Said terkait kasus dugaan pelanggaran etika 'Papa Minta Saham'.
"Dirut Freeport dan Sudirman Said yang harusnya menyampaikan rehabilitasi ke khayalayak umum," kata Agus di DPR, Kamis (29/9/2016).
Menurutnya, DPR tidak perlu melakukan paripurna untuk rehabilitasi nama Setya. Agus mengatakan, cukup MKD yang memulihkan nama baik Setya.
"Kalau DPR (yang merehabilitasi) dari segi mana? DPR tidak pernah mengeluarkan putusan apa-apa untuk Setya Novanto," tuturnya.
Sebelumnya, Setya Novanto meminta nama baiknya dipulihkan atas proses persidangan etika di MKD dalam kasus 'Papa Minta Saham'. Sebab, rekaman yang menjadi alat bukti dalam persidangan ini dianggap tidak memenuhi syarat.
Permintaan pemulihan nama baik ini didasari atas keputusan Mahkamah Konstitusi yang mengabulkan sebagian permohonan uji materi Setya terkait UU No. 11 Tahun 2008 tentang ITE tentang perubahan atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi. Dalam putusan MK ini, disebutkan rekaman tidak menjadi alat bukti karena tidak direkam oleh penegak hukum.
Atas permintaan Setya itu, MKD kemudian memulihkan nama baik, harkat dan martabat Setya sesuai permintaan. MKD tidak bisa merehabilitasi jabatan Setya.
Sebab, MKD belum memutuskan sanksi dari etika yang dilanggar Setya. Namun, Setya memilih mundur dari jabatannya kala itu, Ketua DPR sebelum diputus MKD.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- 5 HP Infinix Kamera Beresolusi Tinggi Terbaru 2026 dengan Harga Murah
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
- 7 Bedak Wardah yang Tahan Lama Seharian, Makeup Flawless dari Pagi sampai Malam
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
Pilihan
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
-
Isak Tangis Pecah di Kulon Progo, Istri Praka Farizal Romadhon Tiba di Rumah Duka
-
Bareskrim Periksa Pasangan Artis Dude Herlino-Alyssa Terkait Skandal Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun
-
BREAKING NEWS: Peringatan Dini Tsunami 3, BMKG Minta Evakuasi Warga
Terkini
-
WFH ASN Tak Boleh Disalahgunakan, Mensos: Liburan Bisa Berujung Sanksi
-
Begini Cara Satgas PRR Manfaatkan Kayu Hanyutan di Wilayah Terdampak Bencana
-
Respons Gempa Sulut: Mensos Pastikan Beri Santunan Ahli Waris dan Kirim Bantuan Sesuai Kebutuhan
-
Gegana Turun Tangan! Gereja di Jakarta hingga Bekasi Disisir dan Dijaga Ketat Jelang Ibadah Paskah
-
Kesimpulan DPR Kasus Amsal Sitepu: Desak Eksaminasi dan Evaluasi Kejari Karo
-
Tegas! 1.256 SPPG di Timur Indonesia Disetop Sementara BGN Akibat Abaikan SLHS dan Tak Punya IPAL
-
KPK Akan Maraton Periksa Agen Perjalanan Haji dan Umrah Pekan Depan
-
Iran Pastikan Selat Hormuz Terbuka untuk Dunia, Tapi....
-
Kasus Kuota Haji, KPK Perpanjang Masa Penahanan Gus Alex Hingga 40 Hari ke Depan
-
2 Siswa SMP Terkena Peluru Nyasar, Marinir Ungkap Alasan Tolak Tuntutan Rp3,3 Miliar