Suara.com - Wakil Ketua DPR Agus Hermanto menilai Mantan Direktur Utama PT Freeport Indonesia Maroef Syamsudin dan Mantan Menteri ESDM Sudirman Said mengakui Setya Novanto tidak bersalah di kasus permintaan jatah saham Freeport. Kasus ini dikenal dengan nama 'Papa Minta Saham'.
Sebab, nama baik Setya tercemar akibat persidangan etika di Mahkamah Kehormatan Dewan DPR yang berasal dari laporan Sudirman Said terkait kasus dugaan pelanggaran etika 'Papa Minta Saham'.
"Dirut Freeport dan Sudirman Said yang harusnya menyampaikan rehabilitasi ke khayalayak umum," kata Agus di DPR, Kamis (29/9/2016).
Menurutnya, DPR tidak perlu melakukan paripurna untuk rehabilitasi nama Setya. Agus mengatakan, cukup MKD yang memulihkan nama baik Setya.
"Kalau DPR (yang merehabilitasi) dari segi mana? DPR tidak pernah mengeluarkan putusan apa-apa untuk Setya Novanto," tuturnya.
Sebelumnya, Setya Novanto meminta nama baiknya dipulihkan atas proses persidangan etika di MKD dalam kasus 'Papa Minta Saham'. Sebab, rekaman yang menjadi alat bukti dalam persidangan ini dianggap tidak memenuhi syarat.
Permintaan pemulihan nama baik ini didasari atas keputusan Mahkamah Konstitusi yang mengabulkan sebagian permohonan uji materi Setya terkait UU No. 11 Tahun 2008 tentang ITE tentang perubahan atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi. Dalam putusan MK ini, disebutkan rekaman tidak menjadi alat bukti karena tidak direkam oleh penegak hukum.
Atas permintaan Setya itu, MKD kemudian memulihkan nama baik, harkat dan martabat Setya sesuai permintaan. MKD tidak bisa merehabilitasi jabatan Setya.
Sebab, MKD belum memutuskan sanksi dari etika yang dilanggar Setya. Namun, Setya memilih mundur dari jabatannya kala itu, Ketua DPR sebelum diputus MKD.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Moisturizer Mengandung SPF untuk Usia 40 Tahun, Cegah Flek Hitam dan Penuaan
- PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan Muat 7-9 Orang, Nyaman Angkut Rombongan
- Daftar Mobil Bekas yang Harganya Paling Stabil di Pasaran
- 3 Pemain Naturalisasi Baru Timnas Indonesia untuk Piala Asia 2027 dan Piala Dunia 2030
Pilihan
-
Laurin Ulrich Bersinar di Bundesliga 2: Makin Dekat Bela Timnas Indonesia?
-
Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
-
4 HP 5G Paling Murah November 2025, Spek Gahar Mulai dari Rp 2 Jutaan
-
6 HP Snapdragon dengan RAM 8 GB Paling Murah, Lancar untuk Gaming dan Multitasking Intens
-
Harga Emas di Pegadaian Stabil Tinggi Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Kompak Naik
Terkini
-
KPAI: Mental Gen ZAlpha Kian Rentan, Risiko Balas Dendam Korban Bullying Meningkat
-
Prediksi Cuaca Hari Ini 10 November 2025: Waspada Hujan & Petir di Sejumlah Kota
-
Pimpin Ziarah Nasional di TMPNU Kalibata, Prabowo: Jangan Sekali-sekali Lupakan Jasa Pahlawan
-
Ketua DPD Raih Dua Rekor MURI Berkat Inisiasi Gerakan Hijau Nasional
-
Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Jakarta Hari Ini, Senin 10 November 2025
-
Kondisi Terduga Pelaku Ledakan SMA 72 Jakarta Membaik Usai Operasi, Polisi Fokus Pemulihan
-
Buntut Tragedi SMA 72 Jakarta, Pemerintah Ancam Blokir Game Online Seperti PUBG
-
Polemik Pahlawan Nasional: Soeharto Masuk Daftar 10 Nama yang akan Diumumkan Presiden Prabowo
-
Soeharto, Gus Dur, Hingga Marsinah Jadi Calon Pahlawan Nasional, Kapan Diumumkan?
-
Motif Pelaku Ledakan di SMAN 72: KPAI Sebut Dugaan Bullying hingga Faktor Lain