Program Indonesia Pintar (PIP) merupakan program prioritas Presiden Joko Widodo sebagai upaya meningkatkan akses pendidikan bagi anak-anak Indonesia. Untuk melaksanakan program tersebut, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) telah mencetak dan menyalurkan Kartu Indonesia Pintar (KIP) sebanyak 17,9 juta kartu untuk anak-anak dari keluarga tidak mampu penerima Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
Berdasarkan laporan dari penyedia jasa pengiriman KIP, sampai dengan tanggal 28 September 2016 sebanyak 17,067,951 (95,2 persen) kartu telah diterima rumah tangga sasaran (RTS). Namun terdapat 765.193 (4,3 persen) kartu masih dalam proses pengiriman. Selain itu, terdapat 94.164 (0,5 persen) kartu yang dikembalikan oleh penerima.
“Pengembalian tersebut terjadi karena penerima tidak dikenal, sudah pindah, dan meninggal dunia. Ada juga penerima yang menolak menerima KIP karena merasa mampu, atau sudah lulus sekolah,” demikian penjelasan disampaikan Direktur Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah (Dirjen Dikdasmen) Hamid Muhammad, di kantor Kemendikbud, Senayan, Jakarta, Kamis (29/9/2016).
Berdasarkan Data Pokok Pendidikan (Dapodik), sebanyak 10.793.830 siswa/peserta didik telah mendaftarkan kartunya ke sekolah/lembaga pendidikan. Mereka adalah siswa penerima KIP/KKS, ataupun yang berasal dari keluarga penerima Kartu Perlindungan Sosial (KPS) dan Program Keluarga Harapan (PKH).
“Bagi siswa yang belum mendapatkan KIP namun merasa layak, dapat menggunakan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) sebagai syarat pendaftaran penerima PIP di Dapodik. Sampai dengan saat ini tercatat sekitar 8,6 juta siswa,” jelas Dirjen Dikdasmen.
Terkait penyaluran dana manfaat PIP, Kemendibud telah menyalurkan dana kepada 10,2 juta siswa. Sedangkan siswa yang telah mencairkan dana tersebut di bank penyalur tercatat sebanyak 3,9 juta siswa. “BRI dan BNI sudah sepakat untuk melakukan percepatan pencairan dana manfaat PIP dengan menambah jam layanan, dan loket layanan. Selain itu bank juga akan mendatangi sekolah yang berada di wilayah terpencil serta memfasilitasi pencairan kolektif bagi daerah yang memenuhi kriteria,” tutur Hamid.
Anak yang sudah menerima KIP dapat segera melaporkan kartunya ke sekolah/lembaga pendidikan untuk didaftarkan di Dapodik. Daftar anak yang sudah ditetapkan dalam Surat Keputusan (SK) penerima dana PIP yang dikirim sekolah/lembaga melalui Dinas Pendidikan dapat digunakan sebagai dasar pencairan dana manfaat ke bank penyalur terdekat. Tempat pencairan dana bagi siswa SD/paket A, SMP/paket B, SMK/peserta kursus dapat dilakukan di BRI. Sedangkan tempat pencairan dana di BNI diperuntukkan bagi siswa SMA/paket C.
Kemendikbud terus melakukan sosialisasi terkait penggunaan KIP dan pencairan dana manfaat PIP. Penggunaan KIP selain di pendidikan formal, dapat juga digunakan di pendidikan non formal. Bagi siswa penerima KIP yang belum mendaftarkan kartunya, diharapkan dapat segera mendaftarkannya ke sekolah/lembaga pendidikan terdekat.
Berita Terkait
Terpopuler
- Siapa Saja 5 Pelatih Tolak Melatih Timnas Indonesia?
- 5 Pilihan Sunscreen Wardah dengan SPF 50, Efektif Hempas Flek Hitam hingga Jerawat
- 5 Rekomendasi Bedak Cushion Anti Longsor Buat Tutupi Flek Hitam, Cocok Untuk Acara Seharian
- 10 Sepatu Jalan Kaki Terbaik dan Nyaman dari Brand Lokal hingga Luar Negeri
- 23 Kode Redeem FC Mobile 6 November: Raih Hadiah Cafu 113, Rank Up Point, dan Player Pack Eksklusif
Pilihan
-
PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
-
Menkeu Purbaya Segera Ubah Rp1.000 jadi Rp1, RUU Ditargetkan Selesai 2027
-
Menkeu Purbaya Kaji Popok Bayi, Tisu Basah, Hingga Alat Makan Sekali Pakai Terkena Cukai
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
Terkini
-
Densus 88 Terlibat Dalami Motif Terduga Pelaku Peledakan di SMAN 72
-
Blak-blakan Sebut Soeharto Diktator, Cerita 'Ngeri' Putri Gus Dur Dihantui Teror Orba Sejak SMP
-
Sindiran Pedas PDIP usai Jokowi Dukung Soeharto Pahlawan: Sakit Otaknya!
-
Masuk Komisi Reformasi Polri Bentukan Prabowo: Sepak Terjang Idham Azis, Nyalinya Gak Kaleng-kaleng!
-
Menkeu Purbaya Bakal Redenominasi Rupiah, Apa Manfaatnya?
-
Alasan Presiden Mahasiswa UIN A.M. Sangadji Ambon Dukung Soeharto Jadi Pahlawan Nasional
-
Jenguk Korban Ledakan SMAN 72, Mensos Pastikan Biaya Pengobatan Ditanggung Pemerintah
-
Siswa Terduga Kasus Bom Rakitan di SMAN 72 Korban Bullying, Begini Kata Pengamat Teroris
-
Kapolri Update Ledakan SMAN 72: 29 Siswa Masih Dirawat, Total Korban 96 Orang
-
Menkeu Purbaya Bakal Redenominasi Uang Rp 1000 Jadai Rp 1, Apa Maksudnya?