Suara.com - Sejumlah anggota DPR mendorong DPR menggunakan hak interpelasi atau hak bertanya untuk menyikapi langkah Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla menerbitkan tiga ”kartu sakti.” Mereka menilai kebijakan tersebut tanpa payung hukum yang jelas dan tidak berkonsultasi lebih dulu dengan Parlemen.
Tiga "kartu sakti" yang dimaksud adalah Kartu Indonesia Sehat, Kartu Indonesia Pintar, dan Kartu Keluarga Sejahtera.
Menanggapi wacana penggunaan hak interpelasi, anggota Fraksi PDI Perjuangan Effendi Simbolon mengatakan bahwa hal itu tidak perlu dilakukan.
"Kalau dibawa untuk proses lebih lanjut (interpelasi) belum perlulah," kata Effendi di Jakarta, Selasa (11/11/2014).
Effendi dapat memahami langkah Presiden dan Wakil Presiden terkait penerbitan tiga "kartu sakti."
Namun di masa mendatang, Effendi meminta Presiden dan Wakil Presiden lebih berhati-hati sebelum mengeluarkan kebijakan agar tidak memunculkan permasalahan baru, terutama di DPR.
"Tapi sebaiknya di pemerintah harus lebih hati-hati ya karena itu bisa berakibat masalah hukum kalau tidak ada landasan hukum untuk mengimplementasikannya," tuturnya.
Selain menilai "kartu sakti" tersebut tidak memiliki dasar hukum, sejumlah anggota DPR juga mempertanyakan sumber anggaran penerbitan kartu karena tidak tercantum dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2014.
Tiga "kartu sakti" yang diluncurkan baru-baru ini merupakan salah satu program unggulan Presiden Jokowi yang dijanjikan dalam kampanye dulu. Program tersebut diluncurkan di saat anggota DPR terus menerus ribut demi mendapatkan jatah kursi alat kelengkapan dewan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
Terkini
-
Ada 182 Laporan Dugaan Kekerasan Daycare Little Aresha, Puluhan Orang Tua Siap Tempuh Jalur Hukum
-
Laporan Warga Gambir Bongkar Jaringan Sabu 3 Kota, Polisi Tangkap 3 Tersangka!
-
Ortu Korban Daycare Little Aresha akan Kirim Petisi ke UGM, Desak Sanksi Dosen yang Diduga Terlibat
-
Mahfud MD: Komisi Reformasi Fokus Benahi Sistem Karier Polri, Bukan Usul Nama Ganti Kapolri
-
Mensos Gus Ipul Berencana Temui KPK Besok, Laporkan Proses Pengadaan di Sekolah Rakyat
-
Hujan Masih Guyur Jabodetabek di Tengah Kemarau, Begini Penjelasan BMKG
-
Bertemu Prabowo 2,5 Jam, Mahfud MD Blak-blakan Soal 'Penyakit' di Tubuh Polri
-
Bukan Misi Rahasia! BAIS TNI: Motif Anggota Siram Air Keras ke Andrie Yunus karena Sakit Hati
-
KPK Cecar Fadia Arafiq Soal Penukaran Valas yang Diduga dari Hasil Korupsi
-
Kena Penggusuran, Belasan Penghuni Rumdis PAM Jaya Benhil Dapat Rp50 Juta dan Rusun Gratis