Suara.com - Bayi baru berusia beberapa hari dengan lahir prematur harus rela dijual oleh orang tuanya sendiri karena tidak sanggup membayar biaya Rumah Sakit dan jasa inkubator senilai Rp39 juta di RS Universitas Hasanuddin, Makassar, Sulawesi Selatan, pada Jumat (30/9/2016). Hal ini terkuak pada Kamis malam, saat viral jejaring sosial itu menyebar ke sejumlah jurnalis.
Orang tua bayi malang tersebut bernama Januar dan Andi Indra Ayu memposting gambar anaknya bernama Faradiba Auliyah Khumairah yang lahir prematur pada 17 September 2016 itu melalui operasi ceasar.
Mereka tidak mampu lagi berbuat banyak dan telah berusaha keras. Biaya jasa penyewaan inkubator diketahui per harinya Rp2 juta juga disebutkan dalam postingan itu di media sosial facebook.
Dalam postingan itu kedua orang tuanya mengaku telah berupaya semaksimal mungkin kendati telah bernegosiasi dengan pihak RS Unhas. Namun usahanya tidak ada jalan ditambah keterbatasan mendapatkan dana sebanyak itu.
Bahkan keduanya telah membuat surat pernyataan bermaterai enam ribu dan ditandatangani akan menjual anaknya seharga tagihan rumah sakit yang dibebankan kepadanya. Secara terpaksa pasangan muda ini harus ikhlas anaknya diambil orang bila ada memberikan tebusan biaya tersebut di rumkit setempat Tidak hanya itu, pihak rumah sakit juga memberikan batas akhir kepada orang tua bayi ini untuk pelunasan paling lambat pukul 00.00 WITA Jumat dini hari.
Hal ini pula membuat mereka panik di RS setempat padahal mereka sendiri diketahui adalah peserta BPJS Mandiri sementara anaknya belum di masukkan daftar kepesertaan.
Secara terpisah anggota DPRD Makassar Basdir yang mengetahui hal tersebut langsung ke Rumkit Unhas dan sempat berkomunikasi dengan orang tua bayi. Dia menyatakan keprihatinan mendalam.
Meski demikian pihaknya siap membantu dengan menggalang dana kemanusiaan agar bayi mungil ini dapat di bebaskan dari biaya rumah sakit yang dianggap mahal bagi sebagian kalangan masyarakat bawah.
"Saya sempat menghubungi beberapa kolega termasuk pak Wakil Wali Kota Makassar Syamsu Rizal untuk membantu, alhamdulillah bantuan satu persatu datang," papar politisi asal Demokrat ini.
Selain itu, dirinya juga menghubungi pihak BPJS Kesehatan untuk mengkonformasi agar diberikan toleransi atas kejadian ini, mengingat orang tuanya adalah peserta BPJS Kesehatan dengan jalur mandiri.
"Manajemen Rumah Sakit Unhas katanya sudah pulang semua, padahal saya mau dialog, kasihan anak ini mau dilelang orang tuanya gara-gara rumah sakit tidak bisa kasih toleransi dan kebijakan," ucap dia.
Sementara Humas BPJS Kesehatan Makassar, Hamsir dikonfirmasi mengatakan pihaknya terus melakukan upaya untuk membantu pada kasus ini.
Hamsir mengakui ibu bayi Andi Indra Ayu adalah peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Kemudian baru didaftarkan setelah lahir, sehingga baru berlaku setelah 14 hari proses administrasinya.
"Seharusnya sejak di kandungan sudah didaftar sehingga pada saat lahir langsung dijamin JKN untuk persalinan Ceasar," katanya.
Hingga saat ini pihak manajemen RS Unhas belum mengeluarkan pernyataan resmi sekaitan dengan kasus tersebut. (Antara)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas di Bawah 60 Juta, Pilihan Terbaik per Januari 2026
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
Pilihan
-
Investor Besar Tak Ada Jaminan, Pinjol Milik Grup Astra Resmi Gulung Tikar
-
5 HP Infinix Memori 256 GB Paling Murah untuk Gaming Lancar dan Simpan Foto Lega
-
John Herdman Teratas Soal Pelatih ASEAN dengan Bayaran Tertinggi
-
Coca-Cola Umumkan PHK Karyawan
-
Unilever Jual Sariwangi ke Grup Djarum Senilai Rp1,5 Triliun
Terkini
-
Kritik Pedas Ryaas Rasyid: Jakarta yang Obral Izin, Daerah yang Dapat Banjirnya
-
Proyeksi MRT Jakarta: Target Monas Beroperasi 2027, Kota Tua Menyusul 2029
-
Rakyat Tolak Pilkada via DPRD, Deddy Sitorus: Mereka Tak Mau Haknya Dibajak Oligarki
-
Keberatan dengan Eksepsi Nadiem, Jaksa: Tak Perlu Cari Simpati dan Giring Opini
-
Prabowo Wanti-wanti Atlet Jangan Pakai Bonus untuk Hal Negatif
-
Soal SPPG Terafiliasi Pejabat, BGN: Hak Semua WNI!
-
Buntut Demo Agustus 2025 di Depan Polres Jakut, 60 Terdakwa Dituntut 1 Tahun Penjara
-
Polisi Tunggu Labfor Kasus Kematian Sekeluarga di Warakas, Tak Mau Terburu-buru Tarik Dugaan Pidana
-
Kuasa Hukum Sebut Dakwaan Lempar Batu Tak Terbukti, Jaksa Tetap Tuntut 60 Terdakwa
-
Tanggapi Survei LSI Denny JA, PKB Sebut Pilkada Lewat DPRD Bagian dari Demokrasi