Suara.com - Pasangan suami istri, Boy Benny Nikijuluw (31) dan Imelda Natalia Itayanti (30) terlihat merenung di pendopo Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (30/9/2016).
Kepada wartawan, mereka bercerita ingin mengadu ke Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengenai anak kedua dari pasangan Boy dan Imelda yang baru sebulan dilahirkan ditahan Rumah Sakit Umum Pusat Nasional Dr. Cipto Mangunkusumo, Jakarta Pusat.
Anak kedua Boy dan Imelda lahir 27 Agustus 2016 dengan prematur atau keluar dari rahim sebelum waktu perkembangan yang seharusnya, yakni pada Oktober 2016.
Saat detik-detik menjelang hari kelahiran, Boy panik. Istrinya, Imelda, mengalami kontraksi. Sebagai suami, Boy bergegas membawa Imelda ke Rumah Sakit Rawamangun, Jakarta Timur.
Setibanya di sana, Imelda tidak diterima oleh pihak rumah sakit, dengan alasan tidak memiliki alat lengkap. Sehingga pihak RS Rawamangun merujuk ke Rumah Sakit Persahabatan.
Mendengarkan saran pihak RS Rawamangun, keduanya menuju RS Persahabatan, setibanya di RS mereka juga menemui hambatan. Sebab, pihak rumah sakit menyatakan, seluruh ruangan penuh. Sehingga tak bisa menampung kelahiran anak dari Boy dan Imelda.
"Anak saya lahir prematur. Saya ke Puskesmas mau menggunakan BPJS Kesehatan. Saya ke Rumah Sakit Rawamangun, tapi tidak ada ruang bayi ICU. Karena 33 minggu beresiko tinggi," kata Imelda di pendopo Balai Kota DKI, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Jumat (30/9/2016).
"Lalu, ke Rumah Sakit Persehabatan, ruang ICU penuh. Akhirnya ke RSCM," Imelda menambahkan.
Di RSCM, Imelda akhirnya dapat melahirkan anak keduanya dengan selamat. Namun, permasalahan mereka belum berakhir. Boy dan Imelda terkejut dengan jumlah tagihan biaya persalinan yang disodorkan pihak RSCM. Mereka diminta membayar sebesar Rp51,8 juta. Tagihan itu, tercatat per tanggal 26 September 2016.
"Bapak bagaimana caranya datang bawa duit? Tanggal 26 September tagihannya Rp 51,8 juta. Per hari terus jalan Rp 800 ribu," ucap Boy menirukan percakapannya dengan pihak rumah sakit.
Kepada wartawan, Boy mengatakan belum lama di-PHK oleh kantor tempat dia bekerja. Ia menyadari lahir secara prematur akan menelan biaya yang tidak sedikit.
Selain itu, Boy juga mengaku bingung BPJS Kesehatan yang dibuat atas nama bayinya setelah lahir tidak dapat digunakan. Lelaki 31 tahun itu mengaku tak mengetahui peraturan baru, bahwa setelah iurannya dibayar, BPJS belum bisa dipakai. Peserta harus menunggu paling cepat 14 hari setelah pendaftaran, dan baru bisa menggunakannya.
"Saya akui, saya salah karena tidak mengikuti BPJS regulasi baru. Anak saya lahir baru bikin BPJS. Akhirnya tidak bisa digunakan. Kita tidak tahu, kalau bayi sudah memiliki jantung dalam kandungan, bisa membuat BPJS," kata Boy.
Kemarin Boy juga sudah sempat mendatangi Balai Kota untuk mendapatkan rekomendasi keringanan biaya rumah sakit. Tak hanya itu datang ke Dinas Sosial juga sudah sempat dilakukan pasangan Boy dan Imelda.
"Diarahkan ke bagian kesehatan, kemudian ke Dinas Sosial meminta rekomendasi untuk diserahkan ke RSCM. Tapi, pihak RSCM tetap tak mengindahkan," kata Boy.
"Pihak RSCM minta Rp 10 juta. Kemarin saya ke sana lagi setelah mendapat surat rekomendasi Dinas Sosial, 'terserah bapak saja, mampunya berapa?' Saya bilang seadanya saya saja? Pihak rumah sakit bilang, 'bukan seadanya, sepantasnya'. Sepantasnya berapa? Rp1 juta atau 2 juta? Eh ketawa pak, dia bilang 'tidak mungkin lah, sepantasnya'," kata Boy melanjutkan.
Boy dan Imelda berharap kepada Ahok mau membantu membebaskan anakanya yang saat ini masih tertahan di RSCM lantaran belum dapat menebus biaya lahiran.
"Saya berharap Pak Ahok bisa bantu kami. Kita ini juga warga DKI," kata Boy yang menikah tahun 2014 itu.
Berita Terkait
-
Ahok Curiga PNS Akan Dorong Warga DKI untuk Membencinya
-
AM Fatwa Sebut Pemerintahan Ahok Kongkalikong dengan Pengembang
-
Prasetio Jadi Ketua Tim Pemenangan Ahok-Djarot, Nusron Sekretaris
-
Ahok Klaim Hampir Dijadikan Contoh Baik Pejabat Lapor Harta
-
Adian Napitupulu Nilai Anies dan Agus SBY Masih Kasih Janji
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri
-
Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok
-
Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya
-
Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok
-
Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI
-
Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan
-
Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator
-
Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan
-
Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!
-
BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan