Suara.com - Pasangan suami istri, Boy Benny Nikijuluw (31) dan Imelda Natalia Itayanti (30) terlihat merenung di pendopo Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (30/9/2016).
Kepada wartawan, mereka bercerita ingin mengadu ke Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengenai anak kedua dari pasangan Boy dan Imelda yang baru sebulan dilahirkan ditahan Rumah Sakit Umum Pusat Nasional Dr. Cipto Mangunkusumo, Jakarta Pusat.
Anak kedua Boy dan Imelda lahir 27 Agustus 2016 dengan prematur atau keluar dari rahim sebelum waktu perkembangan yang seharusnya, yakni pada Oktober 2016.
Saat detik-detik menjelang hari kelahiran, Boy panik. Istrinya, Imelda, mengalami kontraksi. Sebagai suami, Boy bergegas membawa Imelda ke Rumah Sakit Rawamangun, Jakarta Timur.
Setibanya di sana, Imelda tidak diterima oleh pihak rumah sakit, dengan alasan tidak memiliki alat lengkap. Sehingga pihak RS Rawamangun merujuk ke Rumah Sakit Persahabatan.
Mendengarkan saran pihak RS Rawamangun, keduanya menuju RS Persahabatan, setibanya di RS mereka juga menemui hambatan. Sebab, pihak rumah sakit menyatakan, seluruh ruangan penuh. Sehingga tak bisa menampung kelahiran anak dari Boy dan Imelda.
"Anak saya lahir prematur. Saya ke Puskesmas mau menggunakan BPJS Kesehatan. Saya ke Rumah Sakit Rawamangun, tapi tidak ada ruang bayi ICU. Karena 33 minggu beresiko tinggi," kata Imelda di pendopo Balai Kota DKI, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Jumat (30/9/2016).
"Lalu, ke Rumah Sakit Persehabatan, ruang ICU penuh. Akhirnya ke RSCM," Imelda menambahkan.
Di RSCM, Imelda akhirnya dapat melahirkan anak keduanya dengan selamat. Namun, permasalahan mereka belum berakhir. Boy dan Imelda terkejut dengan jumlah tagihan biaya persalinan yang disodorkan pihak RSCM. Mereka diminta membayar sebesar Rp51,8 juta. Tagihan itu, tercatat per tanggal 26 September 2016.
"Bapak bagaimana caranya datang bawa duit? Tanggal 26 September tagihannya Rp 51,8 juta. Per hari terus jalan Rp 800 ribu," ucap Boy menirukan percakapannya dengan pihak rumah sakit.
Kepada wartawan, Boy mengatakan belum lama di-PHK oleh kantor tempat dia bekerja. Ia menyadari lahir secara prematur akan menelan biaya yang tidak sedikit.
Selain itu, Boy juga mengaku bingung BPJS Kesehatan yang dibuat atas nama bayinya setelah lahir tidak dapat digunakan. Lelaki 31 tahun itu mengaku tak mengetahui peraturan baru, bahwa setelah iurannya dibayar, BPJS belum bisa dipakai. Peserta harus menunggu paling cepat 14 hari setelah pendaftaran, dan baru bisa menggunakannya.
"Saya akui, saya salah karena tidak mengikuti BPJS regulasi baru. Anak saya lahir baru bikin BPJS. Akhirnya tidak bisa digunakan. Kita tidak tahu, kalau bayi sudah memiliki jantung dalam kandungan, bisa membuat BPJS," kata Boy.
Kemarin Boy juga sudah sempat mendatangi Balai Kota untuk mendapatkan rekomendasi keringanan biaya rumah sakit. Tak hanya itu datang ke Dinas Sosial juga sudah sempat dilakukan pasangan Boy dan Imelda.
"Diarahkan ke bagian kesehatan, kemudian ke Dinas Sosial meminta rekomendasi untuk diserahkan ke RSCM. Tapi, pihak RSCM tetap tak mengindahkan," kata Boy.
Berita Terkait
-
Ahok Curiga PNS Akan Dorong Warga DKI untuk Membencinya
-
AM Fatwa Sebut Pemerintahan Ahok Kongkalikong dengan Pengembang
-
Prasetio Jadi Ketua Tim Pemenangan Ahok-Djarot, Nusron Sekretaris
-
Ahok Klaim Hampir Dijadikan Contoh Baik Pejabat Lapor Harta
-
Adian Napitupulu Nilai Anies dan Agus SBY Masih Kasih Janji
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
-
Bukan Ragnar Oratmangoen! Persib Rekrut Striker Asal Spanyol, Siapa Dia?
Terkini
-
Momen Langka di Abu Dhabi, Kala Prananda Prabowo Jadi Fotografer Dadakan Megawati
-
Haris Rusly Moti: Strategi Multi-alignment, Manuver Cerdas Prabowo untuk Palestina Merdeka
-
Anak Buah Terjaring OTT KPK, Menkeu Purbaya: Kenapa Terpukul? Ini Titik Masuk Perbaikan
-
Operasi Pekat Jaya Sepekan, Polda Metro Jaya Tangkap 105 Pelaku Tawuran, 56 Sajam Disita
-
Telak! Baru 7 Hari Dilantik Menkeu Purbaya, Kepala Kanwil Bea Cukai Sumbagsel Diciduk KPK
-
Prabowo Naikkan Gaji Hakim untuk Cegah Penegak Hukum Korupsi, Eks Ketua KPK: Tak Sesederhana Itu
-
Saat 16 Ormas Sepakat RI Gabung BoP, Israel Masih Terus Serang Palestina
-
Ciduk Kepala Pajak Banjarmasin Lewat OTT, KPK Sita Duit Tunai Lebih dari Rp1 Miliar
-
Buntut Siswa SD di NTT Bunuh Diri, Komisi X DPR Bakal Panggil Mendikdasmen Pekan Depan
-
Abraham Samad Akui Minta Prabowo Agar 57 Eks Pegawai Gagal TWK Abal-abal Kembali ke KPK