Suara.com - Tim seleksi calon anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan calon Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) membuka pendaftaran calon anggota KPU dan Bawaslu mulai tanggal 25 September 2016 sampai 3 November 2016.
Wakil Ketua Tim Seleksi Ramlan Surbakti mengatakan persyaratan menjadi anggota KPU dan calon anggota Bawaslu diantaranya warga negara Indonesia, independen, berusia minimal 35 tahun. Selain itu, memiliki pengetahuan dan keahlian yang berkaitan dengan penyelenggaraan Pemilu bagi calon anggota KPU dan memiliki keahlian berkaitan dengan penyelenggaraan Pemilu dan pengawasan Pemilu bagi calon anggota Bawaslu.
"Tugas KPU membuat kebijakan dan teknis. Maka kita perlukan secara Undang-Undang (UU), calon anggota harus memiliki pengetahuan dan mengetahui tata kelola Pemilu," ujar Ramlan di Gedung Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Jumat (30/9/2016).
Tak hanya itu, calon anggota KPU dan Bawaslu harus independen dan telah mengundurkan diri dari keanggotaan partai politik lima tahun sebelum waktu pendaftaran, jabatan politik, jabatan, jabatan di pemerintah dan Badan Usaha Milik Negara/ Badan Usaha Milik Daerah pada saat mendaftar sebagai calon.
"Selain itu independen, tidak bergabung partai politik atau sudah mundur 5 tahun sebelunnya. Bukan anti (parpol) tapi agar netral," katanya.
Ramlan juga menuturkan, calon anggota KPU dan Bawaslu harus memiliki integritas, pribadi yang kuat jujur dan adil.
"Lalu, kejujuran ketepatan, tahan rayuan. Rayuan bersifat uang ataupun bentuknya. Dulu ada saja bahkan ancaman, maka seorang yang tahan tekanan dan rayuan. Kemudian, kepemimpinan agar dapat memimpin staf dan yang lain, untuk mencapai tujuan," kata dia.
Ramlan menilai, kesehatan juga penting baik kesehatan jiwa dan rohani. Nantinya para calon anggota KPU dan Bawaslu juga akan menjalani tes ksehatan baik narkoba dan tes psikologi.
Kata Ramlan, menjadi calon anggota Bawaslu bertugas untuk mengawasi Pemilu, menampung pengaduan masyarakat seperti pengaduan money politic.
"Kita meminta masukan administrasi itu masuk ke UU Pemilu. Dengan itu kita perlukan juga calon Bawaslu, yang memahami betul hukum, yang memiliki pengalaman memantau pelaksanaan pemilu. Memantau dana kampanye atau proses Pemilu,"imbuhnya.
Ia juga berharap calon yang mendaftar dapat memenuhi persyaratan yang diberikan.
"Mudah-mudahan yang melamar adalah orang yang memiliki kemampuan itu semua," imbuh Ramlan.
Sementara itu, anggota Tim seleksi calon anggota KPU dan Bawaslu Betti Alisjahbana mengatakan, pihaknya memiliki 3 tahapan dalam proses seleksi calon anggota KPU dan calon anggota Bawaslu.
Tahapan pertama yakni Pengumuman pendaftaran pada tanggal 19 sampai 20 September 2016, lalu sosialisasi pada 20-21 September 2016, lalu penerimaan Pendaftaran dimulai pada 25 September sampai dengan 3 November 2016. Serta Penelitian Administrasi pada 15 November sampai 22 November 2016.
"Kemudian tahapan kedua yakni mendengarkan masukan dan tanggapan masyarakat pada tanggal 25 November 2016 sampai dengan 15 Desember 2016, lalu tes tertulis pada 6 Desember 2016, Tes Kesehatan dan Tes Psikologi tanggal 7 sampai 10 Desember 2016 serta Penilaian makalah oleh Ahli Independen pada 7 sampai 9 Desember 2016," tutur Betti
Sementara tahapan ketiga juga meminta masukan dan tanggapan masyarakat mulai tanggal 17 Desember 2016 sampai 25 Januari 2017. Kemudian pemeriksaan Kesehatan lanjutan yakni 16-17 Januari 2017.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pompa Air Paling Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 4 Pilihan Terbaik Versi Review Pengguna
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- 5 HP Murah Terbaru Penyimpanan Lega Juni 2026: Memori 256 GB, Baterai 8.100 mAh
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Benarkah Demo Mahasiswa Ditunggangi? Ini Alasan Mengapa PDIP Dicurigai
-
Wamensos Apresiasi Dukungan ESQ Group untuk Pendidikan dan Karier Siswa Sekolah Rakyat
-
Sekolah Rakyat Ubah Jalan Hidup Aldo, Mantan Tukang Las Kini Punya Impian ke Negeri Sakura
-
Bupati Kediri Apresiasi Capaian Siswa Sekolah Rakyat dalam Open House 2026
-
Rano Karno Janji Tuntaskan Banjir Abadi Joglo: Jalan Ambles Aja Kita Perbaiki
-
Washington D.C. Kalah, Jakarta Masuk Peringkat 53 Kota Terbaik Dunia
-
Gaya Dasco Hadapi Aksi Mahasiswa Dipuji, Peneliti: Dobrak Eksklusivitas Senayan
-
Polisi Tangkap 4 Terduga Pelaku Terkait Tewasnya Dua Pria di Saluran Air Bekasi
-
Rano Karno Ajak Generasi Muda Rawat Sejarah dan Hidupkan Nilai Kebudayaan Bangsa
-
Rano Karno: Indonesia Saat Ini Butuh Keberanian Bung Karno