Suara.com - Tim seleksi calon anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan calon Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) membuka pendaftaran calon anggota KPU dan Bawaslu mulai tanggal 25 September 2016 sampai 3 November 2016.
Wakil Ketua Tim Seleksi Ramlan Surbakti mengatakan persyaratan menjadi anggota KPU dan calon anggota Bawaslu diantaranya warga negara Indonesia, independen, berusia minimal 35 tahun. Selain itu, memiliki pengetahuan dan keahlian yang berkaitan dengan penyelenggaraan Pemilu bagi calon anggota KPU dan memiliki keahlian berkaitan dengan penyelenggaraan Pemilu dan pengawasan Pemilu bagi calon anggota Bawaslu.
"Tugas KPU membuat kebijakan dan teknis. Maka kita perlukan secara Undang-Undang (UU), calon anggota harus memiliki pengetahuan dan mengetahui tata kelola Pemilu," ujar Ramlan di Gedung Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Jumat (30/9/2016).
Tak hanya itu, calon anggota KPU dan Bawaslu harus independen dan telah mengundurkan diri dari keanggotaan partai politik lima tahun sebelum waktu pendaftaran, jabatan politik, jabatan, jabatan di pemerintah dan Badan Usaha Milik Negara/ Badan Usaha Milik Daerah pada saat mendaftar sebagai calon.
"Selain itu independen, tidak bergabung partai politik atau sudah mundur 5 tahun sebelunnya. Bukan anti (parpol) tapi agar netral," katanya.
Ramlan juga menuturkan, calon anggota KPU dan Bawaslu harus memiliki integritas, pribadi yang kuat jujur dan adil.
"Lalu, kejujuran ketepatan, tahan rayuan. Rayuan bersifat uang ataupun bentuknya. Dulu ada saja bahkan ancaman, maka seorang yang tahan tekanan dan rayuan. Kemudian, kepemimpinan agar dapat memimpin staf dan yang lain, untuk mencapai tujuan," kata dia.
Ramlan menilai, kesehatan juga penting baik kesehatan jiwa dan rohani. Nantinya para calon anggota KPU dan Bawaslu juga akan menjalani tes ksehatan baik narkoba dan tes psikologi.
Kata Ramlan, menjadi calon anggota Bawaslu bertugas untuk mengawasi Pemilu, menampung pengaduan masyarakat seperti pengaduan money politic.
"Kita meminta masukan administrasi itu masuk ke UU Pemilu. Dengan itu kita perlukan juga calon Bawaslu, yang memahami betul hukum, yang memiliki pengalaman memantau pelaksanaan pemilu. Memantau dana kampanye atau proses Pemilu,"imbuhnya.
Ia juga berharap calon yang mendaftar dapat memenuhi persyaratan yang diberikan.
"Mudah-mudahan yang melamar adalah orang yang memiliki kemampuan itu semua," imbuh Ramlan.
Sementara itu, anggota Tim seleksi calon anggota KPU dan Bawaslu Betti Alisjahbana mengatakan, pihaknya memiliki 3 tahapan dalam proses seleksi calon anggota KPU dan calon anggota Bawaslu.
Tahapan pertama yakni Pengumuman pendaftaran pada tanggal 19 sampai 20 September 2016, lalu sosialisasi pada 20-21 September 2016, lalu penerimaan Pendaftaran dimulai pada 25 September sampai dengan 3 November 2016. Serta Penelitian Administrasi pada 15 November sampai 22 November 2016.
"Kemudian tahapan kedua yakni mendengarkan masukan dan tanggapan masyarakat pada tanggal 25 November 2016 sampai dengan 15 Desember 2016, lalu tes tertulis pada 6 Desember 2016, Tes Kesehatan dan Tes Psikologi tanggal 7 sampai 10 Desember 2016 serta Penilaian makalah oleh Ahli Independen pada 7 sampai 9 Desember 2016," tutur Betti
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- 5 Mobil Diesel Bekas 7-Seater yang Nyaman dan Aman buat Jangka Panjang
- Senyaman Nmax Senilai BeAT dan Mio? Segini Harga Suzuki Burgman 125 Bekas
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
Pilihan
-
Rumus Keliling Lingkaran Lengkap dengan 3 Contoh Soal Praktis
-
Mulai Tahun Ini Warga RI Mulai Frustasi Hadapi Kondisi Ekonomi, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
CORE Indonesia Soroti Harga Beras Mahal di Tengah Produksi Padi Meningkat
-
Karpet Merah Thomas Djiwandono: Antara Keponakan Prabowo dan Independensi BI
-
Dekati Rp17.000, Rupiah Tembus Rekor Terburuk 2026 dalam Satu Bulan Pertama
Terkini
-
Bupati Pati dan Wali Kota Madiun Terjaring OTT KPK, Apa Kata Istana?
-
Benyamin Davnie Kutuk Oknum Guru di Serpong Pelaku Pelecehan Seksual ke Murid SD: Sangat Keji
-
Soal Tim 8 yang Diduga Ikut Lakukan Pemerasan, Sudewo: Mayoritas Kades di Jaken Tak Dukung Saya
-
Saudia Indonesia Sambut Director of East Asia & Australia Baru dan Perkuat Kolaborasi Mitra
-
Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Wilayah Sumatera Paparkan 11 Prioritas
-
Pakai Rompi Oranye dan Tangan Terborgol, Sudewo Minta Warga Pati Tetap Tenang
-
Bupati Pati Sudewo Bantah Lakukan Pemerasan Calon Perangkat Desa Usai Resmi Pakai Rompi Oranye KPK
-
Bukan Cuma Perkara Dugaan Pemerasan, Bupati Pati Sudewo Juga Jadi Tersangka Kasus DJKA
-
Nicke Widyawati Ngaku Tak Pernah Dapat Laporan Soal Penyewaan Kapal dan Terminal BBM
-
Bupati Pati Sudewo dan Tim Suksesnya Diduga Peras Calon Perangkat Desa Hingga Rp 2,6 Miliar