Suara.com - Tim seleksi calon anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) gandeng Badan Intelijen Negara (BIN) untuk menelusuri rekam jejak para calon anggota tersebut.
Dalam hal ini, tim seleksi ingin mengetahui apakah para calon anggota itu masih terlibat aktif dalam partai politik atau pernah tersangkut masalah hukum.
"Nanti aparat intelijen daerah atau nanti BIN akan melakukan penjejakan dan penelitian untuk mencari track record para bakal calon," kata Sekretaris Tim Seleksi, Soedarmo, di Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Jumat (30/9/2016).
"Khususnya jika ditemukan anggota yang masuk ke partai politik atau misalnya ada tindak pidana, maka kita perlu itu (BIN)," lanjut Soedarmo.
Soedarmo menambahkan, jika nantinya ditemukan ada pelanggaran yang dilakukan calon anggota KPU dan Bawaslu, pihaknya akan memberikan sanksi.
Adanya ketentuan hukuman ini sebagaimana tertera dari formulir yang diisi para calon anggota KPU dan Bawaslu itu.
"Dalam formulir itu sudah jelas kalau dia berbohong dan ketahuan, kita akan beri sanksi. Kita akan terus cek. Maka saya himbau tim yang lain untuk membuat rekam jejak calon anggota yang sudah masuk seleksi, apa pernah menjadi kader partai atau apapun," terangnya.
Lebih lanjut, Soedarno mengatakan, tim seleksi juga akan melakukan pemeriksaan kesehatan baik kesehatan jiwa dan rohani kepada para calon anggota KPU dan Bawaslu, seperti tes kesehatan, termasuk narkoba, dan tes psikologi.
Sekadar untuk diketahui, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi setiap calon anggota KPU dan Bawaslu. Salah satunya adalah harus mengundurkan diri dari keanggotaan partai politik lima tahun sebelum pendaftaran.
Hal ini juga berlaku bagi jabatan-jabatan di pemerintahan dan Badan Usaha Milik Negara/Badan Usaha Milik Daerah (BUMN/BUMD).
Sementara itu, pendaftaran calon anggota KPU dan Bawaslu telah dibuka sejak 25 September lalu dan berakhir sampai dengan 3 November mendatang.
Berita Terkait
-
'Kartu Mati' MK untuk Parpol: Mengapa Keterwakilan 30 Persen Perempuan Kini Jadi Syarat Wajib?
-
Kesaksian Akbar Husein soal Tragedi Bawaslu 2019: Ditangkap, Disiksa, hingga Ada yang Meninggal
-
Akbar Husein Kenang Kerusuhan 21-22 Mei 2019 di Bawaslu: Ada Koordinasi Aktivis hingga Purnawirawan
-
Final dan Mengikat, Dasco Pastikan Putusan MK Soal Kuota Perempuan 30 Persen Masuk Revisi UU Pemilu
-
Sodorkan Konsep MLPR, Pakar UMY Ridho Al-Hamdi Usulkan 'Omnibus Law Politik' yang Terbuka
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
Terkini
-
Sekolah Rakyat Jadi Harapan Baru Anak Miskin, Wamensos: Presiden Jalankan Amanat Konstitusi
-
Pramono Siapkan 500 Ondel-Ondel Karya Desainer Top untuk Rayakan 5 Abad Jakarta
-
Irma Suryani: Program MBG Bisa Jadi Mudarat Jika Salah Sasaran dan Tak Dikelola Profesional
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Metromini dan Kopaja Sudah Pergi, tapi Jakarta Belum Selesai Merindukannya
-
Sembunyi di Kawasan Elit Bangkok, Istri Frans Antoni Ikut Terseret Jaringan Fredy Pratama
-
Jejak Perjuangan Riyan Hidayat: Dari Kebun Kopi Perbatasan Hingga ke Panggung Kepemimpinan Nasional
-
Mendagri dan Menteri ATR/BPN Terbitkan SEB untuk Perkuat Perlindungan Lahan Pertanian Pangan
-
Penandatanganan SKB Kemendagri & Menteri PKP Perkuat Peran Pemda dalam Program 3 Juta Rumah
-
Dasco Hubungi Kepala BGN, DPR Sebut Ada Efisiensi Anggaran MBG Rp70 Triliun