Suara.com - Tim seleksi calon anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) gandeng Badan Intelijen Negara (BIN) untuk menelusuri rekam jejak para calon anggota tersebut.
Dalam hal ini, tim seleksi ingin mengetahui apakah para calon anggota itu masih terlibat aktif dalam partai politik atau pernah tersangkut masalah hukum.
"Nanti aparat intelijen daerah atau nanti BIN akan melakukan penjejakan dan penelitian untuk mencari track record para bakal calon," kata Sekretaris Tim Seleksi, Soedarmo, di Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Jumat (30/9/2016).
"Khususnya jika ditemukan anggota yang masuk ke partai politik atau misalnya ada tindak pidana, maka kita perlu itu (BIN)," lanjut Soedarmo.
Soedarmo menambahkan, jika nantinya ditemukan ada pelanggaran yang dilakukan calon anggota KPU dan Bawaslu, pihaknya akan memberikan sanksi.
Adanya ketentuan hukuman ini sebagaimana tertera dari formulir yang diisi para calon anggota KPU dan Bawaslu itu.
"Dalam formulir itu sudah jelas kalau dia berbohong dan ketahuan, kita akan beri sanksi. Kita akan terus cek. Maka saya himbau tim yang lain untuk membuat rekam jejak calon anggota yang sudah masuk seleksi, apa pernah menjadi kader partai atau apapun," terangnya.
Lebih lanjut, Soedarno mengatakan, tim seleksi juga akan melakukan pemeriksaan kesehatan baik kesehatan jiwa dan rohani kepada para calon anggota KPU dan Bawaslu, seperti tes kesehatan, termasuk narkoba, dan tes psikologi.
Sekadar untuk diketahui, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi setiap calon anggota KPU dan Bawaslu. Salah satunya adalah harus mengundurkan diri dari keanggotaan partai politik lima tahun sebelum pendaftaran.
Hal ini juga berlaku bagi jabatan-jabatan di pemerintahan dan Badan Usaha Milik Negara/Badan Usaha Milik Daerah (BUMN/BUMD).
Sementara itu, pendaftaran calon anggota KPU dan Bawaslu telah dibuka sejak 25 September lalu dan berakhir sampai dengan 3 November mendatang.
Berita Terkait
-
Doktor Ahli Pengadaan yang Bikin KPU Keok Terkait Ijazah Jokowi: Siapa Sebenarnya Bonatua Silalahi?
-
KIP Perintahkan KPU Serahkan Salinan Ijazah Jokowi, Diberi Waktu 14 Hari untuk Banding
-
Terbongkar, Ini Daftar 9 Informasi Ijazah Jokowi yang Sengaja Ditutupi KPU
-
Gugatan Dikabulkan, Komisi Informasi Pusat Wajibkan KPU Serahkan Salinan Ijazah Jokowi
-
Bukan Lewat DPRD, Ini Resep Said Abdullah PDIP Agar Biaya Pilkada Langsung Jadi Murah
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- 5 Mobil Diesel Bekas 7-Seater yang Nyaman dan Aman buat Jangka Panjang
- Senyaman Nmax Senilai BeAT dan Mio? Segini Harga Suzuki Burgman 125 Bekas
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
Pilihan
-
Rumus Keliling Lingkaran Lengkap dengan 3 Contoh Soal Praktis
-
Mulai Tahun Ini Warga RI Mulai Frustasi Hadapi Kondisi Ekonomi, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
CORE Indonesia Soroti Harga Beras Mahal di Tengah Produksi Padi Meningkat
-
Karpet Merah Thomas Djiwandono: Antara Keponakan Prabowo dan Independensi BI
-
Dekati Rp17.000, Rupiah Tembus Rekor Terburuk 2026 dalam Satu Bulan Pertama
Terkini
-
Bupati Pati dan Wali Kota Madiun Terjaring OTT KPK, Apa Kata Istana?
-
Benyamin Davnie Kutuk Oknum Guru di Serpong Pelaku Pelecehan Seksual ke Murid SD: Sangat Keji
-
Soal Tim 8 yang Diduga Ikut Lakukan Pemerasan, Sudewo: Mayoritas Kades di Jaken Tak Dukung Saya
-
Saudia Indonesia Sambut Director of East Asia & Australia Baru dan Perkuat Kolaborasi Mitra
-
Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Wilayah Sumatera Paparkan 11 Prioritas
-
Pakai Rompi Oranye dan Tangan Terborgol, Sudewo Minta Warga Pati Tetap Tenang
-
Bupati Pati Sudewo Bantah Lakukan Pemerasan Calon Perangkat Desa Usai Resmi Pakai Rompi Oranye KPK
-
Bukan Cuma Perkara Dugaan Pemerasan, Bupati Pati Sudewo Juga Jadi Tersangka Kasus DJKA
-
Nicke Widyawati Ngaku Tak Pernah Dapat Laporan Soal Penyewaan Kapal dan Terminal BBM
-
Bupati Pati Sudewo dan Tim Suksesnya Diduga Peras Calon Perangkat Desa Hingga Rp 2,6 Miliar