Suara.com - Setelah 71 tahun merdeka, pegawai negeri sipil (PNS) telah banyak mengalami ujian dan dinamika politik. Pada masa Orde Lama, demokrasi parlementer berujung pada peristiwa G-30S (Gerakan 30 September)/PKI. Kemudian pada Orde Baru dengan demokrasi terpimpin dan Orde Reformasi dengan demokrasi multipartai.
Ketua Umum DPN Korpri, Zudan Arif Fakrulloh, menyatakan, Korpri harus dapat memetik pelajaran dari masa lalu dalam hal netralitas aparatur sipil negara (ASN).
"Anggota Korpri jangan sampai terjebak konflik kepentingan yang bertebaran, sehingga tidak profesional lagi," katanya, Jakarta, beberapa waktu lalu.
Peristiwa tersebut masih banyak menimbulkan kenangan pahit, dan banyak memunculkan pertanyaan ketimbang jawabannya.
Terlepas dari motif dan tujuan G-30S/PKI sebagai bagian dari sejarah kelam bangsa Indonesia, Korpri menyikapi peristiwa tragis itu sebagai batu ujian PNS sebagai aparat negara. Sungguh mahal taruhannya, jika aparatur negara berpihak dalam percaturan politik.
Tengoklah sejarah, berapa banyak pegawai negeri yang ikut terbawa-bawa peristiwa G-30S/PKI ini.
Mereka menjadi bulan-bulanan, lantaran dianggap sebagai anggota dan simpatisan Partai Komunis Indonesia (PKI). Ada yang terbunuh dan meringkuk dalam sel tahanan. Bahkan keluarganya ikut terseret stigma negatif gerakan tersebut.
PNS pun menjadi terkotak-kotak dan terbelah, tidak tegak dalam satu garis komando berdasarkan Pancasila dan UUD Negara RI. Dalam kaitannya dengan Pilkada serentak 2017, Zudan minta anggotanya tidak mendukung salah satu calon.
"Jangan takut dipecat, karena memberhentikan PNS tidak bisa sembarangan dan diatur dalam UU. Bahkan kalau perlu, semua ASN setempat mundur dari jabatan atau mogok kerja sebagai bentuk solidaritas," tegasnya.
Korpri Harus Hayati Panca Prasetya
Sementara itu, Dirjen Dukcapil Kemendagri ini menekankan, ASN harus kompak dan menjalin kebersamaan sebagai perekat persatuan bangsa. Anggota Korpri harus menghayati Panca Prasetya Korpri, untuk menjaga kesetiakawanan sebagai sesama anggota korpri.
Zudan mengibaratkan Korpri sebagai mesin penggerak pembangunan. Tanpa ASN, aktivitas negara bisa berhenti dan lumpuh.
Bisa dibayangkan akibatnya jika di suatu daerah, gubernur petahana maju kembali mencalonkan diri dan di saat bersamaan, sekretaris daerah setempat juga ikut maju mencalonkan diri. Aktivitas pemerintah daerah bisa terganggu.
"Visi dan misi pemerintahan tidak tercapai, ASN menjadi terkotak-kotak dan tidak fokus menjalankan tugas melayani masyarakat," katanya.
Soal jabatan dan proses meritokrasi, Zudan menegaskan, para ASN yang profesional tidak perlu was-was. Karier bukan tergantung oleh atasan, tetapi sesuai dengan tingkat kompetensi, kualifikasi dan kinerja yang tinggi.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecewa Kena PHP Ivan Gunawan, Ibu Peminjam Duit: Kirain Orang Baik, Ternyata Munafik
- Nasib Maxride di Yogyakarta di Ujung Tanduk: Izin Tak Jelas, Terancam Dilarang
- Rekam Jejak Brigjen Helfi Assegaf, Kapolda Lampung Baru Gantikan Helmy Santika
- Ahmad Sahroni Ternyata Ada di Rumah Saat Penjarahan, Terjebak 7 Jam di Toilet
- Gibran Dicap Langgar Privasi Saat Geledah Tas Murid Perempuan, Ternyata Ini Faktanya
Pilihan
-
Sidang Cerai Tasya Farasya: Dari Penampilan Jomplang Hingga Tuntutan Nafkah Rp 100!
-
Sultan Tanjung Priok Cosplay Jadi Gembel: Kisah Kocak Ahmad Sahroni Saat Rumah Dijarah Massa
-
Pajak E-commerce Ditunda, Menkeu Purbaya: Kita Gak Ganggu Daya Beli Dulu!
-
Dukungan Dua Periode Prabowo-Gibran Jadi Sorotan, Ini Respon Jokowi
-
Menkeu Purbaya Putuskan Cukai Rokok 2026 Tidak Naik: Tadinya Saya Mau Turunin!
Terkini
-
Solid! Suara dari Ujung Barat dan Timur Indonesia Kompak Pilih Mardiono di Muktamar X PPP
-
Bukan Kader, tapi Provokator? PPP Curiga Ada Penyusup yang Tunggangi Kericuhan Muktamar X
-
15 Tahun Menanti, Bobby Nasution Jawab Keluhan Warga Bahorok
-
Bobby Nasution Minta Mitigasi Dini Banjir Bandang Bahorok
-
Prabowo Akui Keracunan MBG Masalah Besar, Minta Tak Dipolitisasi
-
Di Panggung Muktamar, Mardiono Minta Maaf dan Akui Gagal Bawa PPP Lolos ke Parlemen
-
Anggota TNI Ngamuk di Gowa, Kapuspen TNI: Kami akan Perkuat Pengawasan!
-
Revisi RUU BUMN Bergulir di DPR, PKB Ingatkan Jangan Hilangkan Prinsip Pasal 33 UUD 1945
-
Silsilah Keluarga Prabowo Subianto: Kakek Nenek Dimakamkan di Belanda
-
Pulang dari PBB, Prabowo Bawa Kabar Baik, Optimistis Solusi Gaza Segera Terwujud