Suara.com - Setelah 71 tahun merdeka, pegawai negeri sipil (PNS) telah banyak mengalami ujian dan dinamika politik. Pada masa Orde Lama, demokrasi parlementer berujung pada peristiwa G-30S (Gerakan 30 September)/PKI. Kemudian pada Orde Baru dengan demokrasi terpimpin dan Orde Reformasi dengan demokrasi multipartai.
Ketua Umum DPN Korpri, Zudan Arif Fakrulloh, menyatakan, Korpri harus dapat memetik pelajaran dari masa lalu dalam hal netralitas aparatur sipil negara (ASN).
"Anggota Korpri jangan sampai terjebak konflik kepentingan yang bertebaran, sehingga tidak profesional lagi," katanya, Jakarta, beberapa waktu lalu.
Peristiwa tersebut masih banyak menimbulkan kenangan pahit, dan banyak memunculkan pertanyaan ketimbang jawabannya.
Terlepas dari motif dan tujuan G-30S/PKI sebagai bagian dari sejarah kelam bangsa Indonesia, Korpri menyikapi peristiwa tragis itu sebagai batu ujian PNS sebagai aparat negara. Sungguh mahal taruhannya, jika aparatur negara berpihak dalam percaturan politik.
Tengoklah sejarah, berapa banyak pegawai negeri yang ikut terbawa-bawa peristiwa G-30S/PKI ini.
Mereka menjadi bulan-bulanan, lantaran dianggap sebagai anggota dan simpatisan Partai Komunis Indonesia (PKI). Ada yang terbunuh dan meringkuk dalam sel tahanan. Bahkan keluarganya ikut terseret stigma negatif gerakan tersebut.
PNS pun menjadi terkotak-kotak dan terbelah, tidak tegak dalam satu garis komando berdasarkan Pancasila dan UUD Negara RI. Dalam kaitannya dengan Pilkada serentak 2017, Zudan minta anggotanya tidak mendukung salah satu calon.
"Jangan takut dipecat, karena memberhentikan PNS tidak bisa sembarangan dan diatur dalam UU. Bahkan kalau perlu, semua ASN setempat mundur dari jabatan atau mogok kerja sebagai bentuk solidaritas," tegasnya.
Korpri Harus Hayati Panca Prasetya
Sementara itu, Dirjen Dukcapil Kemendagri ini menekankan, ASN harus kompak dan menjalin kebersamaan sebagai perekat persatuan bangsa. Anggota Korpri harus menghayati Panca Prasetya Korpri, untuk menjaga kesetiakawanan sebagai sesama anggota korpri.
Zudan mengibaratkan Korpri sebagai mesin penggerak pembangunan. Tanpa ASN, aktivitas negara bisa berhenti dan lumpuh.
Bisa dibayangkan akibatnya jika di suatu daerah, gubernur petahana maju kembali mencalonkan diri dan di saat bersamaan, sekretaris daerah setempat juga ikut maju mencalonkan diri. Aktivitas pemerintah daerah bisa terganggu.
"Visi dan misi pemerintahan tidak tercapai, ASN menjadi terkotak-kotak dan tidak fokus menjalankan tugas melayani masyarakat," katanya.
Soal jabatan dan proses meritokrasi, Zudan menegaskan, para ASN yang profesional tidak perlu was-was. Karier bukan tergantung oleh atasan, tetapi sesuai dengan tingkat kompetensi, kualifikasi dan kinerja yang tinggi.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Pilihan HP RAM 16 GB Paling Murah, Penyimpanan Besar dan Performa Kencang
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Prabowo Bakal Copot Lagi Pejabat 'Telur Busuk', Hashim Djojohadikusumo: Semua Opsi di Atas Meja
- 35 Link Poster Ramadhan 2026 Simpel dan Menarik, Gratis Download!
- Lebih Bagus Smart TV atau Android TV? Ini 6 Rekomendasi Terbaik Harga di Bawah Rp3 Juta
Pilihan
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
-
Geger Taqy Malik Dituding Mark-up Harga Wakaf Alquran, Keuntungan Capai Miliaran
Terkini
-
Pramono Anung Bikin Gebrakan: Bakal Ada Haul Akbar Ulama dan Pejuang Betawi di Monas
-
Gibran Dorong RUU Perampasan Aset, ICW: Jangan Sekadar Lip Service
-
Pramono Anung Borong Bandeng Raksasa 14 Kilogram di Rawa Belong
-
Kisah Ramadan Pertama Para Mualaf: Antara Adaptasi, Haru, dan War Takjil
-
Bahlil Mantap Nyaleg 2029: Wartawan Jangan Tanya Lagi, Saya Caleg!
-
Kemensos Gandeng YLKI Tindaklanjuti Aduan BPJS PBI Nonaktif, Puluhan Laporan Masuk
-
Gus Ipul Minta Wali Kota Denpasar Cabut Pernyataan soal BPJS PBI
-
Mudik Gratis BUMN 2026 Resmi Dibuka, Jasa Raharja Siapkan Kuota 23.500 Pemudik
-
Sengketa Lahan di TB Simatupang, BPN Jaksel Didesak Segera Blokir 44 Sertifikat SHM
-
Pengacara Sebut Tuntutan Kerry Riza Cs Alarm Bahaya untuk Direksi BUMN dan Anak Muda?