Suara.com - Peristiwa ibu bernama Mutmainah (28) menghabisi nyawa anaknya, Arjuna (1), lalu memutilasi menjadi beberapa bagian di rumah kontrakan yang terletak di Jalan Jaya 24, nomor 24, RT 4, RW 10, Tegal Alur, Cengkareng Barat, Cengkareng, Jakarta Barat, Minggu (2/10/2016) malam, benar-benar menggegerkan.
Salah satu saksi mata yang mengetahui peristiwa setelah Mutmainah memutilasi adalah Lestari (32. Lestari tinggal di dekat kontrakan.
Kepada wartawan, Senin (3/102016), Lestari (32), menceritakan kesaksiannya.
Ketika itu sekitar jam 19.30 WIB. Suami Mutmainah yang merupakan anggota Polda Metro Jaya berpangkat Aipda, Denny Siregar baru pulang kerja. Dia tak bisa langsung masuk kontrakan karena pintu dikunci dari dalam.
"Sekitar jam tujuh atau setengah delapan bapaknya pulang kerja. Karena ke kunci meminta pertolongan warga dan dicoba didobrak sama suaminya bersama warga," kata Lestari di Jalan Jaya 24.
Setelah masuk ke dalam kontrakan, suasananya sunyi. Ternyata, Mutmainah berdiam berada di dalam kamar tidur bersama anak Arjuna.
"Ibunya berada di kamar tidur, dengan kondisi telanjang duduk diam, anaknya terlentang di samping kasur," kata Lestari.
Pemandangan malam itu begitu mengerikan.
"Saya langsung tutup tubuh ibunya pakai sprei kasur, pas itu lihat anaknya sudah terpotong," Lestari menambahkan.
Lestari bersama warga mencoba berbicara dengan Mutmainah. Sambil mengemut jari tangan kiri, jari tangan kanan Mutmainah menunjuk ke arah tubuh anaknya yang sudah tak bergerak.
"Dirinya sambil tersenyum, terus mengatakan jangan berisik, lanjut terus dia menunjuk anaknya sedang tidur, dimana anaknya sudah meninggal," ujar Lestari
Denny dibantu warga kemudian melaporkan kejadian tersebut ke kantor Polisi Sektor Cengkareng.
Tak lama kemudian, polisi datang. Sebelum polisi membawa Mutmainah, dia ingin mandi dan salat dulu.
"Dirinya kembali bicara, saya mau mandi dan sholat dulu," ujar Lestari, mengulang ucapan Mutmainah.
Saat ini, Mutmainah diperiksa kejiwaannya di RS Polri Kramatjati, Jakarta Timur. Kasusnya ditangani Polsek Cengkareng. Hingga berita ini diturunkan belum diketahui motif kasus tersebut.
Berita Terkait
-
Alvi Maulana: Tukang Jagal Jadi Pembunuh Mutilasi Kekasih, Punya Ciri Narsistik
-
Misteri Mutilasi Mojokerto: Kronologi, Motif Cinta, dan Fakta Mengejutkan
-
Mengenal Apa Itu Femisida, Istilah yang Ramai Dibahas di Tengah Kasus Mutilasi Pacet
-
10 Fakta Sadis Bekas Tukang Jagal Mutilasi Pacar di Mojokerto, Korban Dicincang Jadi Ratusan Potong!
-
Mengungkap Motif di Balik Aksi Keji Mutilasi, Begini Kata Psikolog Forensik
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
-
Nova Arianto Ungkap Biang Kerok Kekalahan Timnas Indonesia U-17 dari Zambia
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
Terkini
-
OTT KPK di Riau! Gubernur dan Kepala Dinas Ditangkap, Siapa Saja Tersangkanya?
-
KPK Sebut OTT di Riau Terkait dengan Korupsi Anggaran Dinas PUPR
-
Polisi Berhasil Tangkap Sindikat Penambangan Ilegal di Taman Nasional Gunung Merapi
-
600 Ribu Penerima Bansos Dipakai Judi Online! Yusril Ungkap Fakta Mencengangkan
-
Pemerintah Segera Putihkan Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan, Catat Waktunya!
-
Pengemudi Ojol Jadi Buron Usai Penumpangnya Tewas, Asosiasi Desak Pelaku Serahkan Diri
-
Sempat Kabur Saat Kena OTT, Gubernur Riau Ditangkap KPK di Kafe
-
Targetkan 400 Juta Penumpang Tahun 2025, Dirut Transjakarta: Bismillah Doain
-
Sejarah Terukir di Samarkand: Bahasa Indonesia Disahkan sebagai Bahasa Resmi UNESCO
-
Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Koalisi Sipil Ungkap 9 Dosa Pelanggaran HAM Berat Orde Baru