Suara.com - Direktorat Kepolisian Perairan (Ditpolair) Polda Kepulauan Bangka Belitung mengamankan satu unit kapal isap timah Hai An 9668 berbendera Sierra Leone yang diduga sedang dibajak kawanan perompak.
Kasubdit Gakkum Ditpolair Polda Babel, AKBP Adi Nugraha di Pangkalpinang mengatakan, pihaknya mengamankan kapal berbendera asing itu, setelah mendapat laporan dari pemilik kapal yakni Chandra Lukito (65) warga Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau.
"Kami telah menyelamatkan kapal dari tangan orang tak dikenal yang kini masih dalam pengejaran. Kami juga mengumpulkan keterangan saksi, mulai dari pemilik, ABK hingga Syahbandar. Sejauh kami sudah memeriksa enam saksi sedangkan pelaku masih dalam pengejaran," katanya.
Dikatakannya, untuk permasalahan legalitas kapal itu pihaknya belum mengarah ke sana karena penyidik masih fokus pada unsur pemerasan dan pengancaman. Dari keterangan penyidik kapal beroperasi pada 2014, kemudian mengalami perbaikan karena rusak pada 2015.
"Kapal ini berada di dok selama delapan bulan saat dalam perbaikan dan ketika lego jangkar kapal malah dirampas dan dibawa kabur. Dalam kasus ini kami masukkan unsur Pasal 368 KUHP tentang Pemerasan dan Pengancaman dengan barang bukti satu unit kapal dan dokumen," ujarnya.
Kasus ini bermula ketika kapal Hai An 9668 pada Maret 2015 naik dok di Pahala Pangkalbalam selama delapan bulan dan lego jangkar di sungai Baturusa dengan dijaga tiga kru. Pada 14 September 2016 kapal itu didatangi sekelompok orang dan menyuruh ketiga kru turun. Mereka mengaku sebagai pemilik kapal dan mengambil alih kapal.
Selanjutnya, pada 17 September 2016 pemilik kapal yakni Chandra mendapat informasi kapalnya telah ditarik sekelompok orang yang tak dikenalnya dari posisi tempat kapal lego jangkar. Akhirnya, pemilik kapal melapor ke aparat pada 19 September 2016 dengan tuduhan pemerasan dan pengancaman.
Pihaknya berhasil menghadang kapal itu sewaktu mengarungi perairan Pulau Bangka dengan berbendera negara asing. Namun saat kapal itu diamankan para perompak langsung melarikan diri menggunakan tug boat. (Antara)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Kinerja Tim Komunikasi Buruk, Prabowo Diingatkan Segera Reshuffle Seskab Teddy hingga Kapolri
- Ruben Onsu Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penipuan, Bakal Dipanggil Polisi Minggu Depan
- 20 Kode Redeem FF Aktif 20 Agustus 2026: Klaim Item Langka dan Bundle Spesial
- Harga Serum Penghilang Flek Hitam yang Efektif dan Aman, Ini 5 Rekomendasi Produknya
- Warga Jogja Protes Desil Naik, Status Miskin Masuk Desil 9, Pemda DIY Minta BPS Klarifikasi
Pilihan
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
Terkini
-
Pati Kompak! Ratusan Ormas Deklarasi Damai di Alun-alun, Tegaskan Tolak Aksi Provokatif
-
Dari Panggung KKI 2026, Belasan UMKM Sumsel Membidik Pasar Nasional hingga Ekspor
-
Cek Kesehatan Gratis Efektif Deteksi Dini dan Eliminasi Kasus TBC di Tangsel
-
Karhutla Sumsel Belum Terkendali, 8 Lokasi Masih Terbakar, Air Makin Menipis
-
Guncang Lima Kota Besar, Deddy Corbuzier Bawa Invasi Indonesia Podcast Festival 2026 ke Luar Jakarta
-
Kemendagri Dorong Digitalisasi Transaksi Daerah Tak Sekadar Pembayaran, tapi Dongkrak PAD
-
Indonesia - China Sepakat Tingkatkan Kerja Sama Bidang Pertahanan
-
Praperadilan Febrie: Ahli Sebut TPPU Pasca 2026 Wajib Pakai Pasal 607, Bukan UU Lama
-
28 Tahun Berlalu, Luka Mei 1998 Kembali Disuarakan Lewat Lagu
-
Bayi 3 Bulan di OKU Terbaring di ICU, 11 Hari Setelah Diduga Dianiaya Ayah Kandung