Suara.com - Jaksa penuntut umum mencurigai ada sesuatu yang ditutupi-tutupi terdakwa Jessica Kumala Wongso. Pasalnya, Jessica mengaku banyak lupa mengenai peristiwa ketika Wayan Mirna Salihin kolaps usai minum es kopi Vietnam di kafe Olivier, Grand Indonesia Mall, Jakarta Pusat, pada 6 Januari 2016.
"Atas keterangan terdakwa di persidangan banyak lupa atau tidak ingat atas peristiwa terjadi pada Rabu 6 Januari 2016. Sementara memiliki ingatan tajam soal kejadian yang lebih lama dari kejadian 2016 saat ditanya penasihat hukum," kata jaksa Meylanie dalam sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (5/10/2016).
Jaksa menganggap Jessica melakukan penolakan. Tak hanya itu, menurut jaksa, dia juga banyak keterangan Jessica yang tidak sesuai dengan berita acara pemeriksaan.
"Terdakwa tak mengakui sosok terdakwa di rekaman CCTV, tak mengakui BAP, tak mengakui rekonstruksi bahkan menyentuh dan memindahkan sedotan di meja es kopi Vietnam," kata jaksa.
Meylanie mengatakan penyangkalan yang disampaikan Jessica bisa mengacu kepada pelanggaran aturan yang berlaku di persidangan.
"Maka terkait pengingkaran ini mengacu ke (pelanggaran) yurispudensi dan undang-undang perundang-undangan," kata Meylanie.
Jaksa Pastikan Pengambilan Sampel Organ Mirna Tak Salahi Peraturan Kapolri
Jaksa penuntut umum mengatakan pengambilan sampel di organ tubuh Mirna dalam proses penyidikan tak harus meminta surat berita acara sebagaimana yang tertuang dalam Peraturan Kapolri Nomor 10 Tahun 2009.
"Jadi juga tidak dipakai surat resmi pengambilan. Namun tindakannya tidak batal demi hukum,” kata Meylanie.
Menurut jaksa pengambilan sampel jenazah Mirna yang dilakukan tim dokter tidak melanggar ketentuan seperti yang dipermasalahkan tim kuasa hukum Jessica.
“Perkap Kapolri hanya mengikat anggota kepolisian bukan masyarakat. Jadi pengambilan sampel dari dokter tentunya tidak sesuai maka tidak masalah," katanya.
Sebelumnya, ketua tim kuasa hukum Jessica, Otto Hasibuan, meragukan proses penyidikan lantaran pengambilan sampel dan barang bukti dianggap menyalahi Peraturan Kapolri Nomor 10 Tahun 2009. Hal tersebut juga dipermaslahkan ahli hukum pidana dari Universitas Islam Indonesia Mudzakkir yang dihadirkan sebagai saksi untuk Jessica di persidangan.
Mudzakkir mempertanyakan tidak adanya proses autopsi yang dilakukan dalam kasus kematian Mirna juga melanggar aturan kapolri.
BERITA MENARIK LAINNYA:
Jaksa Cecar Misteri Hilangnya Celana Robek, Ini Jawaban Jessica
Berita Terkait
-
Ditanya Terus soal Kopi Sianida, Jessica Wongso Kena Mental dan Tutup Akun
-
PK Jessica Wongso Ditolak Lagi! Babak Akhir Kasus Kopi Sianida?
-
Drama Kasus Kopi Sianida: PN Jakpus Kembali Tolak Mentah-mentah PK Jessica Kumala Wongso
-
Jessica Wongso di Media Australia, Wawancara Kontroversial Picu Kemarahan Masyarakat
-
MA Proses PK Jessica Wongso dalam Kasus Kopi Sianida Mirna
Terpopuler
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- 5 HP Baterai 7000 mAh Terbaru 2026, Tahan Seharian dan Kencang Mulai Rp1 Jutaan
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
Pilihan
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
Terkini
-
Dikenal Religius, Pedagang Rujak di Duri Kepa Digerebek Warga usai Diduga Cabuli Siswi SD
-
Geger! Pria Tewas Bersimbah Darah di Kampung Ambon Usai Cekcok Mulut, Warga: Lukanya Banyak Sekali..
-
Kasus Mafia Emas PT SJU, Bareskrim Tetapkan Anak Bos Besar Sebagai Tersangka, Ini Sosoknya
-
Dihantam Innova di Lampu Merah Pesing, Pemotor Supra Terpental hingga Tewas di Tempat
-
Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!
-
Jangan Cuma Nakhoda, DPR Desak Bongkar Mafia di Balik Tragedi Kapal PMI Malaysia
-
Bantah Pemerintah Larang Nobar Film Pesta Babi, Menko Yusril: Silakan Tonton dan Debat!
-
Italia Murka Israel Serang Pasukan Perdamaian PBB yang Tewaskan Tentara Indonesia
-
Tolak SPPG di Dalam Kampus, UMY Usul Fokus Jadi Mitra Kajian Program MBG
-
'Kode Merah' di Balik Room VIP: Bareskrim Bongkar Modus Narkoba di B-Fashion dan The Seven Jakbar