Suara.com - Pemimpin Chechnya, Ramzan Kadyrov, Rabu (5/10/2016) menjadi sorotan di Rusia setelah tiga putranya, yang berusia antara 8 hingga 10 tahun tampil sebagai petarung di ajang mixed martial arts (MMA), atau yang lazim dikenal dengan sebutan tarung bebas. Kemunculan tiga putra Kadyrov dinilai melanggar aturan internasional olah raga tarung bebas.
Dalam sebuah video yang diunggah Kadyrov ke Instagram, Akhmad, putranya yang berusia 10 tahun, terlihat meng-KO lawannya dalam hitungan detik dalam sebuah arena tarung bebas di Grozny, Chechnya. Sang ayah, Kadyrov, tampak hadir dan menyaksikan pertarungan anaknya.
Ketua Serikat Tarung Bebas Rusia, Fedor Emelianenko, mengecam pertarungan yang menyertakan anak di bawah umur tersebut.
"Apa yang terjadi dalam turnamen di Grozny tidak dapat diterima dan tidak bisa dibenarkan," tulis Emelianenko di Instagram.
Menurutnya, kendati pertarungan antarbocah itu hanya sebuah eksibisi dan bukan turnamen, tetap saja ada pertarungan fisik yang sesungguhnya di situ.
"Anak-anak yang berusia 8 tahun saling memukul di hadapan orang-orang dewasa," katanya.
Kadyrov mengatakan, putra tertuanya Akhmad bertanding di kelas berat badan 33 kilogram. Sementara itu, adiknya Eli (9), dan Adam (8) bertarung di kategori berat badan 27 kilogram dan 35 kilogram. Keduanya juga berhasil mengalahkan masing-masing lawannya.
Emelianenko menegaskan, anak-anak berusia di bawah 12 tahun tidak diperbolehkan ikut kompetisi. Bahkan, anak-anak yang berusia di atas 12 tahun pun diwajibkan mengenakan helm.
"Saya amat heran karena sang pemimpin Chechnya Ramzan Kadyrov menyaksikan semua ini," tambah Emelianenko.
Emelianenko, yang adalah mantan juara dunia tarung bebas, adalah anggota komisi pemerintah yang mengurusi masalah olah raga.
Kementerian olah raga Rusia mengatakan pihaknya akan melakukan penyelidikan terhadap hal ini.
"Kami akan menyelidiki situasi ini dan akan memberikan informasi soal ini," kata wakil menteri olah raga Rusia Pavel Kolobkov kepada kantor berita TASS.
Kadyrov terpilih untuk ketiga kalinya sebagai pemimpin Chechnya pada Rabu lalu usai meraih 98 persen suara pemilih. Chechnya sendiri merupakan sebuah republik bagian dari federasi Rusia. (AFP)
BERITA MENARIK LAINNYA:
Jaksa Cecar Misteri Hilangnya Celana Robek, Ini Jawaban Jessica
Biadab, Bayi 1 Tahun Dimutilasi Ibu Kandungnya Sendiri
Ini Pengakuan Pengikut Dimas Kanjeng yang Sulit Dinalar
Tak Direstui Keluarga, Ini Alasan Asty Ananta Tetap Nikah di Bali
Inilah Pekerjaan Mario Teguh Sebelum Menjadi Motivator Terkenal
Berita Terkait
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Sambut Putusan MK, Kubu Mariyo: Kemenangan Ini Milik Seluruh Rakyat Papua!
-
Tak Ada Tawar Menawar! Analis Sebut Reformasi Polri Mustahil Tanpa Ganti Kapolri
-
Menjelajahi Jantung Maluku: "Buru Expedition" Wanadri Ungkap Kekayaan Tersembunyi Pulau Buru
-
Polemik Ijazah Gibran Tak Substansial tapi Jadi Gaduh Politik
-
Klarifikasi Ijazah Gibran Penting agar Tidak Ulangi Kasus Jokowi
-
Menkeu Purbaya Ultimatum ke Pengelolaan Program Makan Gratis: Nggak Jalan, Kita Ambil Duitnya!
-
Eks Kapolri Tegaskan Polri di Bawah Presiden: Perspektif Historis dan Konstitusional
-
J Trust Bank Desak Crowde Lebih Kooperatif dan Selesaikan Kewajiban
-
KPK: Penyidikan Korupsi Haji Tidak Mengarah ke PBNU
-
Ancol Rencanakan Reklamasi 65 Hektare, Pastikan Tak Gunakan Dana APBD