Suara.com - Pemimpin Chechnya, Ramzan Kadyrov, Rabu (5/10/2016) menjadi sorotan di Rusia setelah tiga putranya, yang berusia antara 8 hingga 10 tahun tampil sebagai petarung di ajang mixed martial arts (MMA), atau yang lazim dikenal dengan sebutan tarung bebas. Kemunculan tiga putra Kadyrov dinilai melanggar aturan internasional olah raga tarung bebas.
Dalam sebuah video yang diunggah Kadyrov ke Instagram, Akhmad, putranya yang berusia 10 tahun, terlihat meng-KO lawannya dalam hitungan detik dalam sebuah arena tarung bebas di Grozny, Chechnya. Sang ayah, Kadyrov, tampak hadir dan menyaksikan pertarungan anaknya.
Ketua Serikat Tarung Bebas Rusia, Fedor Emelianenko, mengecam pertarungan yang menyertakan anak di bawah umur tersebut.
"Apa yang terjadi dalam turnamen di Grozny tidak dapat diterima dan tidak bisa dibenarkan," tulis Emelianenko di Instagram.
Menurutnya, kendati pertarungan antarbocah itu hanya sebuah eksibisi dan bukan turnamen, tetap saja ada pertarungan fisik yang sesungguhnya di situ.
"Anak-anak yang berusia 8 tahun saling memukul di hadapan orang-orang dewasa," katanya.
Kadyrov mengatakan, putra tertuanya Akhmad bertanding di kelas berat badan 33 kilogram. Sementara itu, adiknya Eli (9), dan Adam (8) bertarung di kategori berat badan 27 kilogram dan 35 kilogram. Keduanya juga berhasil mengalahkan masing-masing lawannya.
Emelianenko menegaskan, anak-anak berusia di bawah 12 tahun tidak diperbolehkan ikut kompetisi. Bahkan, anak-anak yang berusia di atas 12 tahun pun diwajibkan mengenakan helm.
"Saya amat heran karena sang pemimpin Chechnya Ramzan Kadyrov menyaksikan semua ini," tambah Emelianenko.
Emelianenko, yang adalah mantan juara dunia tarung bebas, adalah anggota komisi pemerintah yang mengurusi masalah olah raga.
Kementerian olah raga Rusia mengatakan pihaknya akan melakukan penyelidikan terhadap hal ini.
"Kami akan menyelidiki situasi ini dan akan memberikan informasi soal ini," kata wakil menteri olah raga Rusia Pavel Kolobkov kepada kantor berita TASS.
Kadyrov terpilih untuk ketiga kalinya sebagai pemimpin Chechnya pada Rabu lalu usai meraih 98 persen suara pemilih. Chechnya sendiri merupakan sebuah republik bagian dari federasi Rusia. (AFP)
BERITA MENARIK LAINNYA:
Jaksa Cecar Misteri Hilangnya Celana Robek, Ini Jawaban Jessica
Biadab, Bayi 1 Tahun Dimutilasi Ibu Kandungnya Sendiri
Ini Pengakuan Pengikut Dimas Kanjeng yang Sulit Dinalar
Tak Direstui Keluarga, Ini Alasan Asty Ananta Tetap Nikah di Bali
Inilah Pekerjaan Mario Teguh Sebelum Menjadi Motivator Terkenal
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Inovasi AI yang Mendorong Kualitas Riset dan Akademik Indonesia
-
Terseret Kasus Ekspor CPO, Dua Raksasa Sawit Bayar Uang Pengganti Triliunan dengan Cara Dicicil!
-
MBG ala Jusuf Hamka, Makan Gratis yang Bikin Anak-Anak SD Tambora Senyum Ceria
-
Gubernur Riau Diduga Pakai Uang Pemerasan untuk Jalan-Jalan ke Inggris dan Brasil
-
KPK Lamban Ungkap Tersangka Korupsi Gubernur Riau, Apa Alasannya?
-
Wamenkomdigi: Pemerintah Harus Hadir untuk Memastikan AI Jadi Teknologi yang Bertanggung Jawab
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka KPK! Kemendagri Siapkan Pengganti Sementara
-
Pramono Anung Rombak Birokrasi DKI: 1.842 Pejabat Baru, Janji Pelayanan Publik Lebih Baik
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka, PKB Proses Status Kader Abdul Wahid Secara Internal
-
Raperda KTR DKI Disahkan! Ini Titik-Titik yang Dilarang untuk Merokok dan Jual Rokok