Suara.com - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Samarinda, Kalimantan Timur, KH Zaini Naim mengungkapan, praktik penggandaan uang berkedok agama di wilayah setempat sudah berlangsung sejak lama.
"Sebenarnya, penggandaan uang seperti kasus Dimas Kanjeng Taat Pribadi di Samarinda sudah setahun lalu saya mendapat laporan. Bahkan dari pantauan saya, hal seperti itu ada di tiga kecamatan, yakni Kecamatan Sambutan, Samarinda Utara dan Sungai Kunjang," kata Zaini Naim, Kamis (6/10/2016).
Tahun 2015, lanjutnya, seorang warga Sambutan mengaku tertipu oleh seseorang yang mengaku sebagai ustad di Jawa Timur yang bisa menggandakan uang.
"Warga itu mengaku jika menyetor uang Rp2,5 juta akan berlipat ganda sekaligus bisa melihat Tuhan. Tetapi, setelah menunggu, uang yang disetor tidak kembali dan juga tidak ketemu Tuhan. Jadi, saya katakan praktik agama yang ujung-ujungnya meminta uang adalah penipuan," ujar dia.
Zaini juga mengungkapkan, sekitar lima tahun lalu pernah mendapat laporan terkait kasus penipuan dengan modus penggandaan uang yang dilakukan oleh seseorang mengaku kyai.
Warga diminta menaruh uang di dalam sebuah kotak yang dimasukkan bersama baju orang kaya, kemudian tidak diperbolehkan dibuka dalam jangka waktu tertentu. Namun, saat kotak itu dibuka 10 hari kemudian, uang tersebut raib.
"Lima tahun lalu, saya mendapat laporan bahwa di Kecamatan Samarinda Seberang ada seorang kyai yang mengaku mampu menggandakan uang. Warga ada yang tertipu Rp5 juta sampai Rp10 juta. Jadi, modus-modus penggandaan uang seperti yang dilakukan Dimas Kanjeng Taat Pribadi tersebut sudah lama ada di Samarinda," terangnya.
"Namun, apakah kasus tersebut ada hubungannya dengan praktik yang dilakukan Dimas Kanjeng Taat Pribadi, itu yang belum saya tahu," ucap Zaini.
MUI Samarinda mengimbau masyarakat tidak mudah tertipu dengan penampilan seseorang yang mengaku sebagai ustad maupun kyai, tetapi meminta sejumlah uang untuk kegiatan tertentu.
"Kalau persoalan agama, apakah itu ustad maupun kyai merupakan orang yang membawa nilai-nilai agama dan dilakukan dengan penuh keikhlasan, bukan ujung-ujungya duit, apalagi seks," tuturnya.
Jika ingin belajar agama, lanjutnya, masyarakat harus melihat secara jeli kualitas keagamaan seorang ustad ataupun kyai, dengan melihat apa yang diajarkan, menggunakan media apa serta apa motivasinya.
"Jadi, jika agamanya sudah baik, medianya betul, niatnya ikhlas tetapi orangnya tidak benar, semisal mengaji saja tidak bisa, shalat tidak bisa, itu jangan diikuti," jelasnya.
"Atau ustadnya baik, tapi medinya tidak benar. Misalnya, memakai media burung kemudian disembelih dan daranhnya diambil, berarti media yang digunakan tidak betul karena itu najis. Ada juga ustadnya baik, medianya betul, doanya betul tapi niatnya atau motivasinya selain Lillahi Ta'ala, ustad ataupun kyai yang seperti itu jangan ikut," kata Zaini. (Antara)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Pilihan HP RAM 16 GB Paling Murah, Penyimpanan Besar dan Performa Kencang
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- Baru! Viva Moisturizer Gel Hadir dengan Tekstur Ringan dan Harga Rp30 Ribuan
- 6 Tablet Murah dengan Kamera Jernih, Ideal untuk Rapat dan Kelas Online
Pilihan
-
Geger Taqy Malik Dituding Mark-up Harga Wakaf Alquran, Keuntungan Capai Miliaran
-
Kabar Duka: Mantan Pemain Timnas Indonesia Elly Idris Meninggal Dunia
-
Cibinong Mencekam! Angin Kencang Hantam Stadion Pakansari Hingga Atap Rusak Parah
-
Detik-Detik Mengerikan! Pengunjung Nekat Bakar Toko Emas di Makassar
-
Lika-liku Reaktivasi PBI JK di Jogja, Antre dari Pagi hingga Tutup Lapak Jualan demi Obat Stroke
Terkini
-
Aktifitas Sentul City Disetop Pascabanjir, Pemkab Bogor Selidiki Izin dan Drainase
-
Anggota MRP Tolak PSN di Merauke: Dinilai Ancam Ruang Hidup dan Hak Masyarakat Adat
-
Kemensos dan BPS Lakukan Groundcheck 11 Juta PBI-JKN yang Dinonaktifkan, Target Tuntas Dua Bulan
-
Bupati Buol Akui Terima Rp 160 Juta dan Tiket Konser BLACKPINK, KPK Siap Usut Tuntas!
-
KPK Dalami Hubungan Jabatan Mulyono di 12 Perusahaan dengan Kasus Restitusi Pajak
-
Saksi Ahli Berbalik Arah! Mohamad Sobary Dukung Roy Suryo Cs dalam Kasus Ijazah Palsu Jokowi
-
Gus Yaqut Praperadilan: Ini Tiga Alasan di Balik Gugatan Status Tersangka Korupsi Kuota Haji
-
Kampung Nelayan Merah Putih Diubah Jadi 'Mesin Ekonomi' Baru, Ini Rencananya
-
Jadi Saksi Ahli Dokter Tifa Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi, Din Syamsuddin Diperiksa Selama 4 Jam
-
Israel Resmi Gabung BoP, Pakar UGM Sebut Indonesia Terjebak Diplomasi 'Coba-Coba' Berisiko Tinggi