Suara.com - Kapolres Jakarta Selatan Komisaris Besar Tubagus Hidayat mengatakan empat warga telah diperiksa sebagai saksi kasus coretan gambar salib di masjid dan sejumlah tempat di Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.
"Saksi-saksi saja yang dilakukan yang lihat. Yang lihat sekitar empat orang yang jaga sama warga. Tapi ini yang melihat fakta kalau ada coretan itu ya, sampai sejauh ini belum ada yang melihat langsung peristiwanya," kata Tubagus, Selasa (11/10/2016).
Tubagus mengatakan sampai sekarang polisi belum mengidentifikasi orang yang menggambar simbol agama di tengah persiapan pilkada Jakarta.
"Kita masih lidik, karena belum jelas apa motifnya (pelaku)," katanya.
Karena belum menangkap pelaku, polisi belum dapat menyimpulkan apakah motifnya untuk mengadudomba atau iseng.
Coretan tersebut pertamakali ditemukan warga pada Minggu (9/10/2016). Di antaranya ditemukan di tembok Masjdi Al Fatah, kemudian di meja papan, tiang listrik, dan tembok rumah warga.
Sambil menunggu penelusuran polisi, warga diimbau jangan terprovokasi dengan aksi tersebut. Para tokoh agama juga diimbau untuk menciptakan suasana yang adem ayem dalam menyikapi peristiwa demi peristiwa jelang pilkada Jakarta.
Berita Terkait
-
Ritual Laut Semana Santa Warnai Jumat Agung di Larantuka
-
Kisah di Balik Golgota: Memahami Injil Matius sebagai Narasi Agung Sang Mesias.
-
Peringatan Jumat Agung, Katedral Jakarta Hadirkan Jalan Salib Lux in Nihilo
-
Jumat Agung 2026 di Katedral Jakarta: Ini Jadwal Ibadah dan Lokasi Parkir Jemaat
-
Viral Sarung Motif Kristen Pertama di Dunia, Ini Sosok di Baliknya
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Warga Jakarta Kini Wajib Pilah Sampah dari Rumah, Bagaimana Aturan dan Caranya?
-
Kasus Kekerasan Seksual di Depok Meningkat, Wakil Wali Kota Ungkap Fakta di Baliknya
-
Waspada Malaria Knowlesi! Penyakit 'Kiriman' Monyet yang Mulai Mengintai Manusia
-
Geger Kabar Syekh Ahmad Al Misry Ditangkap, Polri: Tersangka Masih Sembunyi di Mesir
-
Demo Depan KPK, GMNI DKI Desak Usut Dugaan Mega Korupsi Rp 112 Triliun di Proyek KDMP
-
Kementerian PKP dan KPK Sinkronkan Aturan Baru Program BSPS untuk Rakyat
-
4 Anggota BAIS Penyiram Air Keras Ngaku Salah, Siap Minta Maaf Langsung ke Andrie Yunus
-
Ahmad Rizal Ramdhani, Dari Korps Zeni Menuju Penguatan Ketahanan Pangan Nasional
-
Diplomasi Dudung Abdurachman dengan Dubes Saudi: Ada Undangan Resmi untuk Prabowo Haji Tahun 2027
-
Senyum-senyum Donald Trump Tiba di Beijing Disambut Nyanyian 300 Remaja China