News / Metropolitan
Selasa, 11 Oktober 2016 | 18:27 WIB
Kapolda Metro Jaya Irjen Mochamad Iriawan di kantor Kementerian Perhubungan [suara.com/Dian Kusumo Hapsari]

Suara.com - Kapolda Metro Jaya Irjen Mochamad Iriawan menyebutkan barang bukti uang hasil operasi tangkap tangan di kantor Kementerian Perhubungan, siang tadi, sebanyak Rp1,2 miliar yang ditemukan di rekening dan Rp60 juta di lokasi Rp60 juta. Uang tersebut diduga merupakan hasil pungutan liar yang dilakukan oknum dalam kasus pungutan liar terkait dokumen buku pelaut dan perizinan kapal.

"Nanti akan kami dalami, karena di kemenhub di Direktorat Jenderal Kelautan ada sebanyak 152 perizinan ada buku pas, buku ganti warna dan ganti panjang kapal, itu semua terkait administrasi perkapalan," kata Iriawan di kantor Kementerian Perhubungan, Jakarta Pusat, Selasa (11/10/2016).

Iriawan menambahkan satu pejabat yang ditangkap dalam operasi tadi bernama Abdu Rasyid. Di pejabat golongan 2D.

"Jabatannya pegawai biasa, rekening atas nama seseorang, kasus sudah cukup lama. Dokumen yang sita buku pelaut, ganti bentuk, buku pelayaran," kata dia.

Setelah OTT dan penggeledahan di lantai enam dan 12 gedung Kementerian Perhubungan, penyidik gabungan Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri mengembangkan kasus. Diyakini, masih ada pelaku lain dalam kasus ini.

Iriawan menyebutkan dalam OTT tadi totalnya menangkap enam orang.

"Ada enam pelaku kami tangkap akan kami periksa, beberapa petugas dari dirjen perhubungan laut, kemudian satu orang dari calo-nya," kata dia.

Presiden Joko Widodo dan Kapolri Jenderal Tito Karnavian siang tadi mendadak mengunjungi tempat penggeledahan kantor Kementerian Perhubungan. Presiden menegaskan bahwa aktivitas pungutan liar yang selama ini biasa dilakukan oknum harus dihentikan. Presiden mengatakan saat ini aparat akan tegas menangkapi siapapun yang melakukan pungli, terutama terkait layanan masyarakat.

Load More