Suara.com - Kapolda Metro Jaya Irjen Mochamad Iriawan menyebutkan barang bukti uang hasil operasi tangkap tangan di kantor Kementerian Perhubungan, siang tadi, sebanyak Rp1,2 miliar yang ditemukan di rekening dan Rp60 juta di lokasi Rp60 juta. Uang tersebut diduga merupakan hasil pungutan liar yang dilakukan oknum dalam kasus pungutan liar terkait dokumen buku pelaut dan perizinan kapal.
"Nanti akan kami dalami, karena di kemenhub di Direktorat Jenderal Kelautan ada sebanyak 152 perizinan ada buku pas, buku ganti warna dan ganti panjang kapal, itu semua terkait administrasi perkapalan," kata Iriawan di kantor Kementerian Perhubungan, Jakarta Pusat, Selasa (11/10/2016).
Iriawan menambahkan satu pejabat yang ditangkap dalam operasi tadi bernama Abdu Rasyid. Di pejabat golongan 2D.
"Jabatannya pegawai biasa, rekening atas nama seseorang, kasus sudah cukup lama. Dokumen yang sita buku pelaut, ganti bentuk, buku pelayaran," kata dia.
Setelah OTT dan penggeledahan di lantai enam dan 12 gedung Kementerian Perhubungan, penyidik gabungan Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri mengembangkan kasus. Diyakini, masih ada pelaku lain dalam kasus ini.
Iriawan menyebutkan dalam OTT tadi totalnya menangkap enam orang.
"Ada enam pelaku kami tangkap akan kami periksa, beberapa petugas dari dirjen perhubungan laut, kemudian satu orang dari calo-nya," kata dia.
Presiden Joko Widodo dan Kapolri Jenderal Tito Karnavian siang tadi mendadak mengunjungi tempat penggeledahan kantor Kementerian Perhubungan. Presiden menegaskan bahwa aktivitas pungutan liar yang selama ini biasa dilakukan oknum harus dihentikan. Presiden mengatakan saat ini aparat akan tegas menangkapi siapapun yang melakukan pungli, terutama terkait layanan masyarakat.
Berita Terkait
-
Didukung Kemenhub, Agung Sedayu Siapkan Terminal Terpadu di PIK 2, Hubungkan MRT hingga Bandara
-
Pelindo Lakukan Soft Launching Layanan Kepelabuhanan di Perairan Nipa
-
Rupiah Tembus Rp17.645, Garuda Indonesia Kian Berat Menanggung Utang Dolar
-
Maskapai Minta Harga Tiket Pesawat Naik 15 Persen, Kemenhub Janji Pertimbangkan
-
Nekat Melintas Saat Mudik Lebaran 2026, Kemenhub Ancam Bekukan Izin Perusahaan Logistik Bandel
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Wapres AS: Ada Orang Iran yang Radikal Ingin Perang Berlanjut
-
Raja Juli Antoni dari Partai Apa? Ini Rekam Jejaknya di Politik
-
Pemerintah Izinkan Pesantren Kelola Dapur MBG, Syaratnya Minimal 1.000 Santri
-
Dugaan Pelibatan Anak dalam Promosi Vape, DPR Minta Aparat Hukum Mengusut secara Tuntas
-
3 Contoh Teks Protokol Upacara Bendera 17 Agustus di Sekolah Lengkap
-
Jutaan Buku Dihancurkan, AI Bertambah Pintar: Haruskah Kita Merayakannya?
-
Pesantren Kini Bisa Bangun Dapur MBG Sendiri, Ini Syaratnya
-
Kombo dan Build Item Tersakit Saber di MLBB: Kabur kalau Ketemu 5 Hero Ini
-
5 Pilihan Body Scrub Ekstrak Green Tea untuk Merawat Kulit Cerah dan Halus
-
Driver Ojol Tasikmalaya Geram, Pemesan Misterius Diduga Sengaja Lakukan Order Fiktif Berulang