Suara.com - Kapolda Metro Jaya Irjen Mochamad Iriawan menyebutkan barang bukti uang hasil operasi tangkap tangan di kantor Kementerian Perhubungan, siang tadi, sebanyak Rp1,2 miliar yang ditemukan di rekening dan Rp60 juta di lokasi Rp60 juta. Uang tersebut diduga merupakan hasil pungutan liar yang dilakukan oknum dalam kasus pungutan liar terkait dokumen buku pelaut dan perizinan kapal.
"Nanti akan kami dalami, karena di kemenhub di Direktorat Jenderal Kelautan ada sebanyak 152 perizinan ada buku pas, buku ganti warna dan ganti panjang kapal, itu semua terkait administrasi perkapalan," kata Iriawan di kantor Kementerian Perhubungan, Jakarta Pusat, Selasa (11/10/2016).
Iriawan menambahkan satu pejabat yang ditangkap dalam operasi tadi bernama Abdu Rasyid. Di pejabat golongan 2D.
"Jabatannya pegawai biasa, rekening atas nama seseorang, kasus sudah cukup lama. Dokumen yang sita buku pelaut, ganti bentuk, buku pelayaran," kata dia.
Setelah OTT dan penggeledahan di lantai enam dan 12 gedung Kementerian Perhubungan, penyidik gabungan Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri mengembangkan kasus. Diyakini, masih ada pelaku lain dalam kasus ini.
Iriawan menyebutkan dalam OTT tadi totalnya menangkap enam orang.
"Ada enam pelaku kami tangkap akan kami periksa, beberapa petugas dari dirjen perhubungan laut, kemudian satu orang dari calo-nya," kata dia.
Presiden Joko Widodo dan Kapolri Jenderal Tito Karnavian siang tadi mendadak mengunjungi tempat penggeledahan kantor Kementerian Perhubungan. Presiden menegaskan bahwa aktivitas pungutan liar yang selama ini biasa dilakukan oknum harus dihentikan. Presiden mengatakan saat ini aparat akan tegas menangkapi siapapun yang melakukan pungli, terutama terkait layanan masyarakat.
Berita Terkait
-
Jelang Mudik, Produk UMLM Lokal Siap Isi Kereta dan Stasiun
-
Kemenhub Deadline Kapal Penyeberangan: Bereskan Izin atau Dilarang Mudik
-
Cara Perusahaan BUMN Tingkatkan Keselamatan Industri Maritim
-
Daftar Maskapai RI yang Pakai Airbus A320
-
Diperingati Setiap 22 November, Ini Sejarah Hari Perhubungan Darat Nasional
Terpopuler
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Prabowo-Gibran Beri Penghormatan Terakhir di Pemakaman Try Sutrisno: Momen Khidmat di TMP Kalibata
- Rekam Jejak Muhammad Suryo: Pebisnis dari Nol hingga Jadi Bos Rokok HS
Pilihan
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
-
Detik-detik Remaja di Makassar Tewas Tertembak, Perwira Polisi Jadi Tersangka
-
100 Hari Jelang Piala Dunia 2026, FIFA Belum Kantongi Izin dari Dewan Kota
-
Nelayan Tanpa Perahu di Sambeng, Menjaga Kali Progo dari Ancaman Tambang Tanah Urug
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC
Terkini
-
Menag Lapor Presiden Takbiran di Bali Tetap Jalan Saat Nyepi, Tanpa Sound System dan Dibatasi Jam
-
Habiburokhman Ungkap Alasan Kuat Program MBG Masuk Pos Pendidikan: Siswa Adalah Bagian Terpenting
-
Gerakan Muda Lawan Kriminalisasi Ungkap Rantai Kekerasan Jerat 709 Tahanan Politik Muda Indonesia
-
KPK Sita 5 Mobil Mewah dan Bukti Elektronik Bupati Pekalongan Fadia Arafiq dalam OTT
-
Memperingati International Womens Day 2026, API Serukan Perlawanan atas Penghancuran Tubuh
-
KPK Bongkar Alasan Gus Yaqut Jadi Tersangka Korupsi Haji, Ternyata Ada Bukti Ini!
-
Fadia Arafiq Mengaku Sedang Bersama Ahmad Luthfi Saat OTT, Begini Respons KPK
-
Drama OTT Bupati Pekalongan Fadia Arafiq: Hampir Lolos, Tertangkap di SPKLU Tengah Malam
-
Menag Soroti Pasal Aliran Sesat di KUHAP, Minta Definisi dan Kriteria Diperjelas
-
KPK Sebut Uang Korupsi Fadia Arafiq Bisa Buat 400 Rumah hingga Bangun 60 KM Jalan di Pekalongan