Suara.com - Ketua Mahkamah Agung Hatta Ali tidak hadir dalam Rapat Paripurna Luar Biasa DPD, Selasa (11/10/2016) malam. Hatta tadinya dijadwalkan untuk melantik Ketua DPD terpilih Muhammad Saleh menggantikan Irman Gusman yang menjadi tersangka di KPK dalam kasus suap kuota impor gula di Sumatera Barat.
Wakil Ketua DPD Farouk Muhammad mengatakan salah satu alasan Hatta tidak datang adalah karena masih ada proses hukum terhadap Irman.
"Malam ini nggak jadi. Kita nggak tahu pastinya, tapi yang jelas beliau (Hatta) membatalkan karena ada hal yang beliau ingin mendapatkan kepastian, apakah pelantikan ini ada masalah atau tidak," kata Wakil Ketua DPD Farouk Muhammad di DPD, Selasa (11/10/2016).
Farouk mengungkapkan ada surat dari pengacara Irman Gusman, Tommy Singh, kepada MA untuk menunda pelantikan ketua DPD.
"Mungkin termasuk surat dari kuasa hukum Irman itu," tutur Farouk.
Dengan demikian, kata Farouk, saat ini pimpinan DPD masih dipimpin Farouk dan Wakil Ketua DPD GKR Hemas.
Untuk sementara, Saleh belum bisa bertugas sebagai ketua DPD, meski sudah diputuskan dalam Rapat Paripurna Luar Biasa DPD malam ini.
"Sementara Pak Saleh kan masih definitif," kata dia.
Sementara itu, Wakil Ketua DPD GKR Hemas mengatakan ketidakhadiran Hatta Ali bukan karena gugatan Irman. Namun, karena MA membutuhkan tata tertib baru untuk menjelaskan proses pergantian Ketua DPD.
"Beliau memang minta di-tatib yang baru. Makanya Pak Sekjen saya suruh ke rumahnya menjelaskan sedangkan sebetulnya tatib yang baru belum disahkan di rapur (rapat paripurna). Ya kan ini belum selesai pansusnya walaupun belum diselesaikan di pansus. Tapi belum diparipurnakan. Saya paham betul MA nggak akan tidak dijelaskan nggak akan melantik ini," ujar Hemas.
Rapat Paripurna Luar Biasa DPD memutuskan senator Bengkulu itu menjadi ketua DPD. Saleh unggul lewat pemungutan suara dari dua pimpinan DPD lainnya, Farouk Muhammad dan GKR Hemas.
"Dengan persetujuan sidang paripruna, menetapkan Muhammad Saleh sebagai Ketua dan saudara Ratu Hemas sebagai Wakil Ketua I, dan Pak Farouk sebagai Wakil Ketua II," kata Senator Riau Maimanah Umar yang memimpin rapat.
Hasil pemungutan suara menyebutkan Saleh mendapatkan 61 suara, sedangkan Hemas mendapatkan 31 suara, dan Farouk mendapatkan 23. Sementara ada satu suara yang abstain karena memilih tiga nama dalam satu surat suara. Dalam pemilihan ini, ada 116 suara yang melakukan pemilihan suara dari total 131 suara.
Berita Terkait
-
Lawatan Prabowo Jadi Sorotan: Investasi Asing Lesu, Beban Ekonomi Rakyat Malah Naik
-
Diplomasi Prabowo Gagal? Malaysia Lebih Unggul Ambil Peluang Ketimbang Indonesia
-
Prabowo Dapat Skor 3 dari 10: Utang Rp9.000 T, Tapi Perjalanan Dinas Rp1,1 T
-
Bahaya Konflik Kepentingan di Balik Dana Pribadi Prabowo untuk Diplomasi Luar Negeri
-
Bukan Negara Kerajaan, Gaya Prabowo Soal Urusan Privat dan Negara Tuai Kritikan
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
6 Daftar Mobil Listrik yang Dapat Subsidi Pemerintah, Terbaik untuk Libas Jalanan Kota
-
Profil Sitti Husniah Talenrang, Bupati Gowa yang Diperiksa Polisi Terkait Korupsi Seragam Sekolah
-
Jika Tim 9 Gagal, KPK Disebut Wajib Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah
-
Sungai Cileungsi Menghitam, DLH Bogor Gandeng Polda Jabar Bidik 5 Perusahaan
-
Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Kasus, Kekayaan Kasi Pidsus Bogor Capai Rp6,1 Miliar Tanpa Utang
-
Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman
-
Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG
-
Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah
-
Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK
-
Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat