Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan mantan menteri dalam negeri di era Kabinet Indonesia Bersatu II pimpinan Presiden RI ke-6, Susilo Bambang Yudhoyono, Gamawan Fauzi, pada Rabu (12/10/2016).
Gamawan diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan paket penerapan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP) yang menjerat Mantan Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri, Irman.
"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka IR," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha saat dikonfirmasi, Rabu ini.
Tidak hanya itu, KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap beberapa saksi lainnya terkait kasus tersebut.
Mereka adalah Meidy Layooari, Dwidharma Priyasta, Arief Sartono yang merupakan PNS pada Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi. Selain itu, ada juga seorang dosen dari Institut Teknologi Bandung yang bernama ING Mochamad Sukrisno Mardiyanto.
Sekadar mengingatkan, pada 30 September 2016, KPK menetapkan Irman sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek e-KTP Tahun 2011-2012. Irman diduga melakukan korupsi secara bersama-sama dengan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Sugiharto.
Sugiharto yang pernah menjabat direktur pengelola informasi administrasi kependudukan Ditjen Dukcapil Kemendagri sudah lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.
Irman dan Sugiharto dijerat dengan Pasal 2 ayat 1 subsider Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat 1 KUHP jo Pasal 64 ayat 1 KUHP.
KPK sendiri telah mendalami kasus dugaan korupsi proyek e-KTP Tahun 2011-2012 pada tingkat penyidikan hingga dua tahun lebih.
Baik Irman maupun Sugiharto, dalam sengkarut proyek senilai Rp6 triliun itu diduga telah menyalahgunakan kewenangan, sehingga merugikan keuangan negara sebesar Rp2 triliun.
Tag
Berita Terkait
-
Berawal dari Rumah Gus Yaqut, KPK Temukan Jejak Aliran Dana 'Janggal' ke Wasekjen Ansor
-
KPK Kecolongan, Apa yang Dibocorkan Ustaz Khalid Basalamah Terkait Korupsi Kuota Haji?
-
Terungkap! Ini Alasan KPK Masih Rahasiakan Jumlah Uang yang Dikembalikan Khalid Basalamah
-
Lelang Korupsi Laris Manis: KPKNL Jakarta Raup Hampir Rp3 Miliar!
-
KPK Geram! Ustaz Khalid Basalamah Diduga Bocorkan Informasi Kasus Haji, Bakal Jadi Tersangka?
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
Pilihan
-
Jaminan Laga Seru! Ini Link Live Streaming Bayern Munchen vs Chelsea
-
Kendal Tornado FC vs Persela Lamongan, Manajemen Jual 3.000 Tiket
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 3 Jutaan dengan Kamera Terbaik September 2025
-
Wakil Erick Thohir Disebut jadi Kandidat Kuat Menteri BUMN
-
Kursi Menteri BUMN Kosong, Siapa Pengganti Erick Thohir?
Terkini
-
Parung Panjang Memanas! Warga Adang Truk, Dishub Dituding Lakukan Pembiaran
-
Hitung Mundur Dimulai? Analis Sebut Kapolri Diganti Usai Hari TNI, Ini Sinyalnya
-
DPRD 'Geruduk' Parkir Ilegal di Jaktim, Dua Lokasi Disegel Paksa, Potensi Pajak Miliaran Bocor
-
'Keterangan Anda Berubah!' Detik-detik Saksi PT Poison Ditegur Hakim di Sidang Sengketa Tambang
-
Saatnya 'Perbarui' Aturan Main, DPR Genjot Revisi Tiga UU Kunci Politik
-
Noel Dikabarkan Mau Jadi Justice Collaborator, KPK: Belum Kami Terima
-
Jejak Korupsi Noel Melebar, KPK Bidik Jaringan Perusahaan PJK3 yang Terlibat Kasus K3
-
Anggotanya Disebut Brutal Hingga Pakai Gas Air Mata Kedaluarsa Saat Tangani Demo, Apa Kata Kapolri?
-
Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
-
Dikabarkan Hilang Usai Demo Ricuh, Bima Permana Ditemukan di Malang, Polisi: Dia Jualan Barongsai