Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian mengaku belum mengetahui kabar bahwa dokumen hasil Tim Pencari Fakta terkait kasus Munir hilang dari Sekretariat Negara. Karena itu, dirinya baru akan mengkoordinasikannya dengan pihak Kepolisian Daerah Metro Jaya untuk mengusutnya.
"Saya belum tahu. Nanti akan saya tanya ke Polda metro,dan kabareskrim akan saya tugaskan," kata Tito di ruang Rapat Utama Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Rabu (12/10/2016).
Untuk diketahui sebelumnya ada kabar bahwa dokumen terkait terbunuhnya aktivis HAM tersebut hilang. Dan atas kabar tersebut Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan Haris Azhar mengatakan hilangnya dokumen hasil Tim Pencari Fakta Munir yang seharusnya dipegang Sekretariat Negara harus diusut. Hal ini menyusul argumen dari lembaga tersebut yang mengaku tak memiliki dokumen TPF. Padahal menurut anggota TPF, Hendardi dan Usman Hamid, dokumen tersebut telah diserahkan di Istana Negara kepada Presiden saat itu, Susilo Bambang Yudhoyono, Sekretaris Negara Yusril Ihza Mahendra, dan menteri terkait lain.
Apabila dokumen kasus kematian Munir tersebut benar hilang, Haris mengatakan hal ini harus diusut lantaran negara dianggap lalai dalam mengurus administrasi publik.
"KIP (Komisi Informasi Pusat) bisa meminta pada otoritas terkait untuk menginvestigasi serusak apa sih administrasi di sana karena setahu saya akhir-akhir ini banyak gugatan mengenai hal serupa," kata Haris dalam konferensi Pers Buka Hasil TPF Munir di Menteng, Jakarta, Minggu (9/10/2016).
Permohonan ini terdaftar dengan nomor register 025/IV/KIP-PS-2016 dengan termohon Kementerian Sekretariat Negara di KIP. Permohonan ini diajukan lantaran meski dokumen telah diserahkan pada 24 Juni 2005, tapi dokumen ini belum diumumkan karena pihak Sekretariat Negara mengaku tidak memiliki dokumen tersebut. Keputusan sidang mengenai perkara ini pun akan diambil pada esok hari setelah menjalani enam kali sidang.
Haris pun menyebutkan sebelum ia mendaftarkan kasus ini ke KIP, tiga orang yang berasal dari Sekretariat Negara menjelaskan pihaknya tak memiliki dokumen TPF. Namun, dengan adanya surat tertulis dari Sekretaris Kabinet yang menyatakan tak memiliki dokumen tersebut maka seharusnya dokumen diarsipkan oleh Sekretariat Negara.
Karena kejadian ini terjadi di banyak kasus, maka Haris meminta Sekretariat Negara harus diperiksa. Ia pun meminta KIP sebagai lembaga independen berani dalam mengambil langkah.
"Kalau problem endemik dan terjadi di mana-mana maka kantor Setneg harus diperiksa dengan metodologi yang tepat, kalau bukan administrasi jangan-jangan masalah politis," kata Haris.
Haris pun meminta agar pemerintah tak lagi bermain-main dalam gelap untuk mengusut kasus Munir dan kasus pelanggaran HAM lain. Dengan ditutupinya kasus ini, menurut Haris, malah menunjukkan bahwa negara terlibat dalam kasus ini.
Haris menduga dalam dokumen TPF tersebut nama-nama sejumlah pejabat disebutkan sehingga pemerintah tak berani mengumumkan dokumen tersebut. Alih-alih mengumumkan pejabat yang bermasalah ini malah semakin dekat di pemerintahan dengan mengisi jabatan-jabatan penting.
"Yang dibutuhkan sekarang adalah keberanian," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
-
Bukan Ragnar Oratmangoen! Persib Rekrut Striker Asal Spanyol, Siapa Dia?
Terkini
-
Anak Buah Terjaring OTT KPK, Menkeu Purbaya: Kenapa Terpukul? Ini Titik Masuk Perbaikan
-
Operasi Pekat Jaya Sepekan, Polda Metro Jaya Tangkap 105 Pelaku Tawuran, 56 Sajam Disita
-
Telak! Baru 7 Hari Dilantik Menkeu Purbaya, Kepala Kanwil Bea Cukai Sumbagsel Diciduk KPK
-
Prabowo Naikkan Gaji Hakim untuk Cegah Penegak Hukum Korupsi, Eks Ketua KPK: Tak Sesederhana Itu
-
Saat 16 Ormas Sepakat RI Gabung BoP, Israel Masih Terus Serang Palestina
-
Ciduk Kepala Pajak Banjarmasin Lewat OTT, KPK Sita Duit Tunai Lebih dari Rp1 Miliar
-
Buntut Siswa SD di NTT Bunuh Diri, Komisi X DPR Bakal Panggil Mendikdasmen Pekan Depan
-
Abraham Samad Akui Minta Prabowo Agar 57 Eks Pegawai Gagal TWK Abal-abal Kembali ke KPK
-
Kapolres Ngada Ungkap Kematian Bocah 10 Tahun di NTT Bukan Akibat Ingin Dibelikan Buku dan Pena
-
Pramono Optimis Transjabodetabek Rute Soetta Bakal Diserbu: Bayar Rp3.500, Siapa yang Nggak Mau?