Suara.com - Presiden Joko Widodo mengumpulkan sejumlah praktisi dan pakar hukum di Istana Negara, Jakarta, Kamis (22/9/2016). Dalam pertemuan itu Jokowi membahas kasus korupsi yang melibatkan pimpinan lembaga negara akhir-akhir ini.
Prihal yang disampaikan Jokowi merujuk kasus dugaan korupsi yang melibatkan Ketua DPR RI, Irman Gusman terkait menjual pengaruh dalam pengurusan kuota impor gula.
"Saya kira kita merasakan semuanya bahwa akhir-akhir ini banyak dijumpai hal-hal yang berkaitan dengan korupsi dan bahkan di tingkat elit pimpinan lembaga berkaitan dengan perdagangan pengaruh. Dan sampai saat ini juga penegakan hukum juga kita lihat masih belum memberikan efek jera terhadap korupsi, baik sisi hukuman maupun tuntutan," kata Jokowi.
Bahkan, kata Jokowi, revisi PP 99 Tahun 2012 sampai sekarang belum ia terima. Jika telah diterima, dia memastikan segera dirampungkan.
"Revisi PP 99 tahun 2012 sampai sekarang juga belum sampai ke meja saya. Tapi kalau sampai kemeja saya, akan saya sampaikan, dikembalikan, saya pastikan. Saya belum tahu isinya, tapi sudah saya jawab saya kembalikan, karena saya bacanya di koran hanya selintas saja," ujar dia.
Kemudian Jokowi juga menyinggung soal PR (tugas) Pemerintah dalam menyelesaikan pelanggaran HAM berat masa lalu, termasuk diantaranya kasus Munir.
"PR kita mengenai pelanggaran HAM di masa lalu, termasuk didalamnya kasus mas Munir juga ini perlu diselesaikan," tutur dia.
Selain itu kasus kejahatan narkoba juga perlu penegakkan hukum secara tegas. Jokowi meminta masukan dari para praktisi dan pakar hukum dalam penegakkan hukum serta penataan kembali kebijakan-kebijakan baik berupa undang-undang, Peraturan Pemerintah bahkan Peraturan Menteri yang tak hanya di sisi hukum, tapi sisi ekonomi tumpang tindih.
"Sehingga nanti kami mohon rekomendasi untuk misalnya penataan kelembagaan kita baik di Polri, di Kementerian Hukum dan HAM, mungkin juga di Kejaksaan dan di KPK. Sehingga penyelesaian-penyelesaian di bidang hukum ini betul-betul bisa menyeluruh, komprehensif," kata dia.
Hadir dalam pertemuan itu para praktisi dan pakar hukum, di antaranya adalah Mahfud MD, CHANDRA Hamzah, Todung Mulya Lubis, Harjono, Saldi Isra, Refly Harun dan Zaenal Arifin.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Menuju Pemilu 2029 yang Berbeda, Titi Anggraini Soroti Potensi Keragaman Calon Pemimpin Nasional
-
33 Tahun Tragedi Marsinah, Aksi Kamisan ke-907 Soroti Militerisasi
-
Hantavirus: Antara Risiko Global di MV Hondius dan Kesiagaan di Pintu Masuk Indonesia
-
Jelaskan Istilah Mitra dengan Homeless Media, Bakom RI Beri Kronologi Pertemuan bersama INMF
-
Kaesang Lantik Pengurus DPW PSI Papua Tengah, Nama Jokowi Diteriakkan
-
Ada Kasus Pencabulan Anak di Balik Kasus Narkoba Etomidate WNA China
-
Pemerintah Bahas Pengelolaan Kepegawaian dan Keuangan Daerah
-
Wamendagri Bima: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah Penting dalam Penyusunan RKP
-
Geruduk DPRD DKI, Aktivis Endus 'Bau Busuk' Dugaan Korupsi Proyek RDF Rorotan Rp 1,3 Triliun
-
Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara