Suara.com - DPRD DKI Jakarta sudah menerima surat usulan pembahasan dua rancangan peraturan daerah terkait rekalamsi yang diusulkan kembali oleh Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Kedua raperda itu yakni tentang Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RZWP3K) dan Raperda tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis (RTRKS) Pantai Utara Jakarta.
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi mengatakan surat dari Ahok sudah diteruskan ke masing-masing fraksi di DPRD DKI Jakarta.
"Jadi ada surat dari Pak Ahok kepada DPRD. Kita nanti minta tanggapan dari fraksi-fraksi," ujar Prasetio di gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (12/10/2016).
Jika sembilan fraksi di DPRD DKI Jakarta setuju dua raperda kembali di bahas, DPRD akan menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi, Badan Reserse Krimimal, dan pihak Kejaksaan.
"Kita akan mengundang juga istilahnya (menggandeng) dari KPK, dari Bareskrim, dan dari Kejaksaan untuk menjaga supaya (pembahasanya) benar," ucap Prasetio.
Sebelumnya Ahok mengatakan pembahasan raperda reklamasi terhenti karena ada perbedaan pendapat antara pihak eksekutif dan legislatif terkait besaran kontribusi tambahan. Eksekutif mengusulkan 15 persen dikali nilai jual obyek pajak dikali lahan yang dapat dijual, sedangkan legislatif hanya lima persen.
"Pembahasan raperda tinggal lanjut. Satu lagi (Raperda RZWP3K) tinggal ketok Palu. Cuma jumlah tidak kuorum. Yang kedua (Raperda RTRKS), cuma masalah 15 persen. Sekarang, semua pengusaha di sidang kami tidak keberatan memberikan kontribusi tambahan 15 persen kan. Artinya sudah nggak ada masalah kan?" ujar Ahok di Balai Kota, Jakarta Pusat.
Pada 12 April 2016 lalu, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI Jakarta menolak melanjutkan pembahasan dia raperda reklamasi. Alasan penghentian pembahasan terkait Operasi Tangkap Tangan KPK terhadap Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Mohamad Sanusi, Kamis (31/3/3016) malam.
Sanusi diduga menerima suap Rp2 miliar dari staf PT. Agung Podomoro Land Trinanda Prihantoro yang juga diciduk polisi tak lama kemudian. Lanjutan dari kasus suap tersebut, Jumat (1/4/2016), Presiden Direktur PT. Agung Podomoro Land Ariesman Widjaja menyerahkan diri ke KPK. Ketiganya ditetapkan sebagai tersangka.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- 7 HP Samsung Seri A yang Sudah Kamera OIS, Video Lebih Stabil
Pilihan
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
Terkini
-
Trump Kritik Paus Leo XIV hingga Lecehkan Yesus, Presiden Iran: Gak Bisa Dimaafkan!
-
China Bantah Pasok Senjata untuk Iran, Fitnah Tak Berdasar
-
China Bantah Tuduhan Suplai Senjata ke Iran: Laporan Itu Dibuat-Buat!
-
Kerugian Iran Tembus Rp4.300 Triliun, Garda Revolusi Siapkan Serangan Balasan ke AS-Israel
-
Sekjen PBB: Sudah Saatnya Israel dan Lebanon Bekerja Sama
-
Dari Paris, Prabowo Kirim Ucapan Ulang Tahun ke Titiek Soeharto
-
Bayar atau Babak Belur: Mengapa Premanisme Tanah Abang Tak Pernah Benar-Benar Hilang?
-
Izin ke Amerika Serikat, Negara Tetangga Ingin Beli Lebih Banyak Minyak dari Rusia
-
AS dan Iran Dikabarkan Akan Kembali ke Meja Perundingan di Pakistan Akhir Pekan Ini
-
Untuk Pertama Kalinya, Lebanon dan Israel Bahas Gencatan Senjata Langsung di Washington