Persoalan reklamasi di beberapa wilayah selalu menjadi topik hangat untuk dibahas. Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menjelaskan, pembangunan reklamasi seyogyanya sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo.
"Permintaan Pak Presiden sudah sangat jelas. Reklamasi jangan sampai melanggar Undang-undang, tidak boleh merusak lingkungan, tidak merugikan nelayan dan tidak ada yang menabrak peraturan", jelas Susi dalam keterangan tertulis di Jakarta, Selasa (4/10/2016).
Susi mengungkapan, saat ini tercatat 37 lokasi yang akan dikembangkan melalui reklamasi. "Total ada 37 lokasi, yang 17 sedang reklamasi. Yang 20 akan melakukan reklamasi", lanjutnya.
Susi juga menceritakan, pada rapat dengan Menteri Koordinator Maritim terdahulu, hal yang dibahas adalah mengenai pembangunan bendungan dengan tujuan pencegahan banjir Jakarta. Namun, dalam pelaksanaannya, Susi sangat menyayangkan karena ternyata yang dibangun lebih dahulu adalah pulau-pulau dari bagian reklamasi Teluk Jakarta.
"Jadi jika sekarang Jakarta banjir, ya bukan hal aneh. Ini flooding project. Mempercepat air dari hulu, tapi malah memperlambat air menuju pantai. Bukan naturalisasi atau dibelokkan", ungkapnya.
Susi menyadari, bahwa izin reklamasi dengan luas tanah 500 ha adalah wewenang pemerintah provinsi, sementara tugas KKP adalah memberi rekomendasi, sebagaimana yang telah diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 112 Tahun 2012 tentang Reklamasi di Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil yang menyebut bahwa izin pelaksanaan reklamasi harus dengan izin KKP.
"Pulau yang dibawah 500 hektar memang menggunakan ijin Pemprov. Tapi ya kalau pulaunya ada 17, apa lagi melibatkan tiga provinsi, mau bagaimana?", imbuhnya.
Saat ini, Susi beserta kementerian terkait tengah menunggu keputusan dari Bapennas terkait pelaksanaan reklamasi Teluk Jakarta yang sepakat dihentikan bersama karena tumpang tindihnya peraturan.
"Kalau ini tidak ditangani secara komprehensif oleh pusat, maka akan menjadi masalah besar nantinya. Saya setuju harus melibatkan swasta. Tapi drive harus di pemerintah. Karena kalau hanya swasta, bisa seenaknya sendiri", tutup Susi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Feri Amsari Singgung Pendidikan Gibran di Australia: Ijazah atau Cuma Sertifikat Bimbel?
- 7 Mobil Kecil Matic Murah untuk Keluarga Baru, Irit dan Perawatan Mudah
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Oktober 2025, Dapatkan 1.500 Gems dan Player 110-113 Sekarang
- Pria Protes Beli Mie Instan Sekardus Tak Ada Bumbu Cabai, Respons Indomie Bikin Ngakak!
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
BRI Perkuat Desa BRILiaN Lewat Bantuan Infrastruktur dan UMKM
-
Setelah 5 Kereta Sempat Berhenti Mendadak, Operasional LRT Jabodebek Kembali Normal
-
Selama Sepekan Harga Emas Antam Anjlok Rp 78.000 per Gram
-
IFG Life Pastikan Klaim Polis Nasabah Tak Dipungut Biaya
-
IHSG Ngebut di Pekan Ini Naik 4,50 Persen, Kapitalisasi pasar Tembus Rp 15.234 Triliun
-
LRT Jabodebek Gangguan Hingga Pengguna Jalan di Pinggir Rel, Apa Penyebabnya?
-
Harga Emas Antam Hari Turun! Saatnya Borong Lagi?
-
Tukin PNS ESDM Naik 100 Persen, Bahlil: Saya Tidak Segan Merumahkan Kalian
-
GMFI Cetak Laporan Mentereng, Rights Issue Jadi Momentum Bangkit?
-
4 Fakta Dim Sum Bonds (SUN Yuan) Indonesia Senilai Rp13,2 Triliun