Suara.com - Sri, mantan pembantu rumah tangga terdakwa Jessica Kumala Wongso, tak dihadirkan jaksa penuntut umum selama persidangan kasus pembunuhan terhadap Wayan Mirna Salihin di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Di pledoi yang disampaikan ketua pengacara Jessica, Otto Hasibuan, hal itu disinggung.
"Dari awal digemborkan pembantu Jessica menjadi saksi kunci. Lama kami tunggu JPU hadirkan Sri sampai sekarang tidak muncul. Mengapa? Karena kalau dia muncul akan terbongkarlah kalau celana Jessica tidak ada sianida," kata Otto di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (12/10/2016).
Saat terjadi kasus kematian Mirna, Sri masih menjadi pembantu Jessica. Sri pernah diminta Jessica membuang celana yang dipakai saat ketemu Mirna di kafe Olivier, Grand Indonesia Mall, Jakarta Pusat, pada 6 Januari 2016. Sempat muncul dugaan, celana tersebut dibuang untuk menghilangkan jejak.
"Kami sangat prihatin dengan tidak hadirnya para saksi ini. Dia jadi kunci yang membuat Jessica dikatakan pembunuh, seolah Jessica jadi pembunuh karena membuang celana," kata Otto.
Otto mengatakan telah mencari dimana Sri berada, tetapi tidak ketemu.
"Kami coba mencari saksi. Tapi kami tidak berhasil," katanya.
Otto mengaku pernah mendapatkan informasi dari foto mengenai jejak Sri. Sri diyakini masih di Jakarta. Dia menduga ada pihak yang sengaja menyembunyikan Sri agar tak hadir di pengadilan.
"Kami dapat foto, saksi Sri foto dengan kucing yang cantik dan mahal harganya. Dalam berita Sri disebut berada di Jakarta dan ada yang menyembunyikannya, hal ini sangat disesalkan," kata dia.
Mirna meninggal dunia usai meneguk es kopi Vietnam bercampur zat sianida di kafe Olivier, Grand Indonesia Mall, Jakarta Pusat, pada Rabu (6/1/2016).
Saat peristiwa terjadi, di meja yang sama, Mirna ditemani dua kawan, Jessica dan Hanie. Mereka merupakan teman sekampus di Billy Blue College of Design, Sidney, Australia. Mereka lulus 2008.
Dalam kasus ini, Jessica dituntut 20 tahun penjara. Sampai sidang ke 28, Jessica tetap menegaskan tidak teribat dalam kasus kematian Mirna.
BERITA MENARIK LAINNYA:
Foto Biarawati dan Ustadz Ini Jadi Bahasan 'Hangat' di Sosmed
Dewi Perssik Ingin Cari Lelaki yang Langsung Ajak Nikah
Mendadak, Ayah Mirna Minta Maaf ke Pengacara Jessica
Berita Terkait
-
PK Jessica Wongso Ditolak Lagi! Babak Akhir Kasus Kopi Sianida?
-
Drama Kasus Kopi Sianida: PN Jakpus Kembali Tolak Mentah-mentah PK Jessica Kumala Wongso
-
Jessica Wongso di Media Australia, Wawancara Kontroversial Picu Kemarahan Masyarakat
-
MA Proses PK Jessica Wongso dalam Kasus Kopi Sianida Mirna
-
Pernah Diisukan Penyuka Sejenis, Jessica Wongso Ngaku Banyak Cowok Mendekatinya Usai Bebas
Terpopuler
- 7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- Baru! Viva Moisturizer Gel Hadir dengan Tekstur Ringan dan Harga Rp30 Ribuan
- 6 Tablet Murah dengan Kamera Jernih, Ideal untuk Rapat dan Kelas Online
- 5 HP Infinix Terbaru dengan Performa Tinggi di 2026, Cek Bocoran Spefikasinya
Pilihan
-
Geger Taqy Malik Dituding Mark-up Harga Wakaf Alquran, Keuntungan Capai Miliaran
-
Kabar Duka: Mantan Pemain Timnas Indonesia Elly Idris Meninggal Dunia
-
Cibinong Mencekam! Angin Kencang Hantam Stadion Pakansari Hingga Atap Rusak Parah
-
Detik-Detik Mengerikan! Pengunjung Nekat Bakar Toko Emas di Makassar
-
Lika-liku Reaktivasi PBI JK di Jogja, Antre dari Pagi hingga Tutup Lapak Jualan demi Obat Stroke
Terkini
-
Anggota MRP Tolak PSN di Merauke: Dinilai Ancam Ruang Hidup dan Hak Masyarakat Adat
-
Kemensos dan BPS Lakukan Groundcheck 11 Juta PBI-JKN yang Dinonaktifkan, Target Tuntas Dua Bulan
-
Bupati Buol Akui Terima Rp 160 Juta dan Tiket Konser BLACKPINK, KPK Siap Usut Tuntas!
-
KPK Dalami Hubungan Jabatan Mulyono di 12 Perusahaan dengan Kasus Restitusi Pajak
-
Saksi Ahli Berbalik Arah! Mohamad Sobary Dukung Roy Suryo Cs dalam Kasus Ijazah Palsu Jokowi
-
Gus Yaqut Praperadilan: Ini Tiga Alasan di Balik Gugatan Status Tersangka Korupsi Kuota Haji
-
Kampung Nelayan Merah Putih Diubah Jadi 'Mesin Ekonomi' Baru, Ini Rencananya
-
Jadi Saksi Ahli Dokter Tifa Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi, Din Syamsuddin Diperiksa Selama 4 Jam
-
Israel Resmi Gabung BoP, Pakar UGM Sebut Indonesia Terjebak Diplomasi 'Coba-Coba' Berisiko Tinggi
-
Polemik Adies Kadir Memanas: Apakah MKMK 'Mengambil Alih' Keputusan DPR?