Suara.com - Ketua tim kuasa hukum terdakwa Jessica Kumala Wongso, Otto Hasibuan menyinggung soal adanya 14 catatan kriminal kliennya yang pernah disampaikan anggota polisi dari New South Wales, Australia, John Jesus Torres. Torres jadi saksi dari jaksa penuntut umum.
Menurut Otto, jika adanya catatan kriminal Jessica di Australia tidak berkaitan dengan delik tindak pidana dalam kasus kematian Wayan Mirna Salihin yang dituduhkan kepada kliennya.
“Catatan polisi yang dibacakan dalam persidangan tidak ada kaitannya dengan cara matinya Mirna,” kata Otto saat membacaka nota pembelaan atau pleidoi dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (13/10/2016).
Ke-14 catatan kriminal yang disampaikan Torres di persidangan sebelumnya bukan dari keterangan langsung yang dilihat atau didengar oleh saksi. Maka, Otto pun meminta majelis hakim tidak mempertimbangkan keterangan Torres karena tidak berkesuaian dengan aturan hukum sebagaimana yang diatur di Kitan Undang-udang Hukum Acara Pidana.
"Kebenarannya dia tidak pernah lihat dan saksikan. Torres tidak bisa dihadirkan sebagai saksi. Dan tidak sesuai KUHAP," kata Otto.
Otto juga melanjutkan jika Jessica juga mempunyai bukti sahih dirinya tidak terlibat dalam kasus tindak pidana di Australia. Bukti tersebut, kata Otto berisi keterangan Jessica tak memiliki rekam jejak terlibat kasus kejahatan yang ditandatangani dan dicap oleh Konsulat Jenderal Australia di Jakarta dan telah dikirimkan kepada Jessica di rumah tahanan Pondok Bambu, Jakarta Timur.
“Tidak ada record kriminal dari terdakwa. Ada bukti sahihnya. Ada bukti surat. Terdakwa ini membuktikan tidak memiliki catatan kriminal selama di Australia,” kata dia.
Dalam sidang sebelumnya, Torres pernah membeberkan 14 catatan kriminal yang pernah dilakukan Jessica di Australia ketika bersaksi di persidangan. Belasan catatan kriminal tersebut seperti ancaman upaya bunuh diri dan pelanggaran lalulintas yang Jessica lantaran dipengaruhi minuman keras.
Rata-rata laporan polisi tersebut dibuat oleh mantan kekasih Jessica bernama Patrick O'connor. Bahkan dari laporan tersebut, Pengadilan setempat meminta pihak kepolisian Australia untuk melindungi Patrick lantaran mengaku sempat mendapatkan teror dari Jessica.
Berita Terkait
-
Otto Anggap Teori untuk Baca Gerak-gerik Jessica Sudah Usang
-
Jessica Klaim Biaya 32.000 Halaman Pembelaannya Rp17,5 juta
-
Ini Penampakan Berkas Pembelaan Jessica Diangkut Troli
-
Jessica Sesenggukan Baca Pleidoi, Jaksa: Tak Pengaruhi Tuntutan
-
Usaha Terakhir Suami Cari Keadilan, Bikin Pin Justice for Mirna
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
KPK Akhirnya Ambil Alih Kasus Korupsi Petral dari Kejagung, Apa Alasannya?
-
KPK Selidiki Korupsi Google Cloud, Kuasa Hukum Bantah Nadiem Makarim Terlibat
-
Kemenpar Dukung Pesta Diskon Nasional 2025: Potongan Harga 20-80 Persen!
-
Sadis! Pembunuh Guru di OKU Ternyata Mantan Penjaga Kos, Jerat Leher Korban Demi Ponsel
-
Gebrakan Menhan-Panglima di Tambang Ilegal Babel Dikritik Imparsial: Pelanggaran Hukum, Tanda Bahaya
-
Otak Pembakar Rumah Hakim PN Medan Ternyata Mantan Karyawan, Dendam Pribadi Jadi Pemicu
-
Dari IPB hingga UGM, Pakar Pangan dan Gizi Siap Dukung BGN untuk Kemajuan Program MBG
-
Menhaj Rombak Skema Kuota Haji: yang Daftar Duluan, Berangkat Lebih Dulu
-
Isu Yahya Cholil Staquf 'Dimakzulkan' Syuriyah PBNU, Masalah Zionisme Jadi Sebab?
-
Siap-siap! KPK akan Panggil Ridwan Kamil Usai Periksa Pihak Internal BJB