Suara.com - Ketua tim kuasa hukum terdakwa Jessica Kumala Wongso, Otto Hasibuan menyinggung soal adanya 14 catatan kriminal kliennya yang pernah disampaikan anggota polisi dari New South Wales, Australia, John Jesus Torres. Torres jadi saksi dari jaksa penuntut umum.
Menurut Otto, jika adanya catatan kriminal Jessica di Australia tidak berkaitan dengan delik tindak pidana dalam kasus kematian Wayan Mirna Salihin yang dituduhkan kepada kliennya.
“Catatan polisi yang dibacakan dalam persidangan tidak ada kaitannya dengan cara matinya Mirna,” kata Otto saat membacaka nota pembelaan atau pleidoi dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (13/10/2016).
Ke-14 catatan kriminal yang disampaikan Torres di persidangan sebelumnya bukan dari keterangan langsung yang dilihat atau didengar oleh saksi. Maka, Otto pun meminta majelis hakim tidak mempertimbangkan keterangan Torres karena tidak berkesuaian dengan aturan hukum sebagaimana yang diatur di Kitan Undang-udang Hukum Acara Pidana.
"Kebenarannya dia tidak pernah lihat dan saksikan. Torres tidak bisa dihadirkan sebagai saksi. Dan tidak sesuai KUHAP," kata Otto.
Otto juga melanjutkan jika Jessica juga mempunyai bukti sahih dirinya tidak terlibat dalam kasus tindak pidana di Australia. Bukti tersebut, kata Otto berisi keterangan Jessica tak memiliki rekam jejak terlibat kasus kejahatan yang ditandatangani dan dicap oleh Konsulat Jenderal Australia di Jakarta dan telah dikirimkan kepada Jessica di rumah tahanan Pondok Bambu, Jakarta Timur.
“Tidak ada record kriminal dari terdakwa. Ada bukti sahihnya. Ada bukti surat. Terdakwa ini membuktikan tidak memiliki catatan kriminal selama di Australia,” kata dia.
Dalam sidang sebelumnya, Torres pernah membeberkan 14 catatan kriminal yang pernah dilakukan Jessica di Australia ketika bersaksi di persidangan. Belasan catatan kriminal tersebut seperti ancaman upaya bunuh diri dan pelanggaran lalulintas yang Jessica lantaran dipengaruhi minuman keras.
Rata-rata laporan polisi tersebut dibuat oleh mantan kekasih Jessica bernama Patrick O'connor. Bahkan dari laporan tersebut, Pengadilan setempat meminta pihak kepolisian Australia untuk melindungi Patrick lantaran mengaku sempat mendapatkan teror dari Jessica.
Berita Terkait
-
Otto Anggap Teori untuk Baca Gerak-gerik Jessica Sudah Usang
-
Jessica Klaim Biaya 32.000 Halaman Pembelaannya Rp17,5 juta
-
Ini Penampakan Berkas Pembelaan Jessica Diangkut Troli
-
Jessica Sesenggukan Baca Pleidoi, Jaksa: Tak Pengaruhi Tuntutan
-
Usaha Terakhir Suami Cari Keadilan, Bikin Pin Justice for Mirna
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- 5 Sampo Penghitam Rambut yang Tahan Lama, Solusi Praktis Tutupi Uban
- 5 Mobil Nissan Bekas yang Jarang Rewel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- 4 Bedak Wardah Terbaik untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Bantu Samarkan Kerutan
- 7 Sepatu Skechers Wanita Tanpa Tali, Simple Cocok untuk Usia 45 Tahun ke Atas
Pilihan
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
-
Tanpa Bintang Eropa, Inilah Wajah Baru Timnas Indonesia Era John Herdman di Piala AFF 2026
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
Terkini
-
Dedi Mulyadi dan Willy Bongkar Sisi Gelap Gunung Emas: 70 Ribu Gurandil dan Raup 250 Ton Emas Sehari
-
Ada Proyek Pipa PAM Jaya, Dishub DKI Terapkan Rekayasa Lalin di R.A. KartiniFatmawati Mulai Besok
-
Malam-malam Mendiktisaintek Brian Yuliarto Datangi Istana, Dibonceng Patwal
-
Suara.com Bersama LMC Gelar 'AI Tools Training for Journalists' di Yogyakarta
-
Pengaduan Pelanggaran Hak Anak ke KPAI Melonjak, Identitas 66 Persen Pelaku Tidak Diungkap
-
Antisipasi Banjir, Pemprov DKI Perpanjang Operasi Modifikasi Cuaca Hingga 22 Januari
-
Hirup Udara Bebas, Laras Faizati Ingin Ziarah ke Makam Ayah Hingga Main ke Mal
-
Pakar Hukum Sebut Pilkada Lewat DPRD Suburkan Oligarki dan Renggut Kedaulatan Rakyat
-
Mendagri Pimpin Rakor Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatra
-
DPRD DKI Pastikan Tiang Monorel Rasuna Said Kembali ke Adhi Karya usai Dibongkar Pemprov