Suara.com - Sidang kasus pembunuhan terhadap Wayan Mirna Salihin dengan agenda melanjutkan pembacaan nota pembelaan terdakwa Jessica Kumala Wongso di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, dilanjutkan hari ini.
Dalam nota pembelaan, ketua tim kuasa hukum Jessica, Otto Hasibuan, mempermasalahkan hasil analisa saksi ahli kriminologi T. B. Ronny Rahman Nitibaskara. Ketika itu, Ronny yang merupakan saksi ahli yang dihadirkan jaksa menggunakan teori fisiognomi untuk menganalisa gerak gerik Jessica yang terpantau rekaman CCTV kafe Olivier.
Menurut Otto teori tersebut sudah tak lagi digunakan untuk menganalisa kasus pembunuhan. Otto merujuk pada penjelasan saksi ahli kriminologi Universitas Indonesia Eva Achjani Zulfa yang dihadirkan terdakwa.
“Ahli Eva menerangkan fisiognomi adalah seni membaca wajah. Ini bukanlah hal yang baru. Ini cara lama yang sudah dipakai,” kata Otto.
Otto juga mempertanyakan kapasistas Ronny membuat kesimpulan terhadap Jessica.
“Bahkan dia (Ronny) menyimpulkan terdakwa bisa melakukan tindakan pembunuhan berencana. Dengan memakai ilmu fisiognomi modern, yang menghina KUHAP. Padahal ada ilmu lain yang bisa digunakan,” kata Otto.
Merujuk keterangan Eva, Otto mengatakan untuk membedah kasus tindak pidana tak bisa hanya menggunakan satu pendekatan ilmu.
"Ahli Eva menyebut kriminologi obyeknya adalah kejahatan. Maka pendekatannya haruslah multidisiplin ilmu. Mulai dari psikologi, antropologi dan lainnya,” kata Otto.
Otto juga merujuk pada keterangan dua saksi ahli psikologi Agus Mauludi dan Dewi Taviana Walida.
“Ahli Eva, Dewi, dan Mauludi, menyebut fisiognomi bukanlah ilmu. Ahli Dewi menyatakan perilaku dan gestur itu berbeda,” kata Otto
"Gestur tidak dapat dipakai menyebut seseorang adalah penjahat. Semua manusia berpotensi melakukan kejahatan,” Otto menambahkan.
Hari ini merupakan sidang ke 29. Jessica telah dituntut 20 tahun penjara karena dinilai jaksa terbuktu melanggar Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.
Berita Terkait
-
PK Jessica Wongso Ditolak Lagi! Babak Akhir Kasus Kopi Sianida?
-
Drama Kasus Kopi Sianida: PN Jakpus Kembali Tolak Mentah-mentah PK Jessica Kumala Wongso
-
Jessica Wongso di Media Australia, Wawancara Kontroversial Picu Kemarahan Masyarakat
-
MA Proses PK Jessica Wongso dalam Kasus Kopi Sianida Mirna
-
Pernah Diisukan Penyuka Sejenis, Jessica Wongso Ngaku Banyak Cowok Mendekatinya Usai Bebas
Terpopuler
- Ganjil Genap Jakarta Resmi Ditiadakan Mulai Hari Ini, Simak Aturannya
- Bacaan Niat Puasa Ramadan Sebulan Penuh, Kapan Waktu yang Tepat untuk Membacanya?
- Menkeu Purbaya Pastikan THR ASN Rp55 Triliun Cair Awal Ramadan
- LIVE STREAMING: Sidang Isbat Penentuan 1 Ramadan 2026
- Pemerintah Puasa Tanggal Berapa? Cek Link Live Streaming Hasil Sidang Isbat 1 Ramadan 2026
Pilihan
-
Persib Bandung Gugur di AFC Champions League Meski Menang Tipis Lawan Ratchaburi FC
-
KPK akan Dalami Dugaan Gratifikasi Jet Pribadi Menag dari Ketum Hanura OSO
-
7 Fakta Viral Warga Sumsel di Kamboja, Mengaku Dijual dan Minta Pulang ke Palembang
-
Hasil Investigasi: KPF Temukan Massa Suruhan di Aksi Penjarahan Rumah Sahroni Hingga Uya Kuya
-
Munculnya Grup WhatsApp KPR-Depok hingga Pasukan Revolusi Jolly Roger Sebelum Aksi Demo Agustus 2025
Terkini
-
Jalan Lingkar Sumbing Wonosobo Resmi Beroperasi, Dongkrak Ekonomi Tani dan Wisata Pegunungan
-
Eks Menkumham hingga Ketua MK Ajukan Amicus Curiae Bela Tian Bahtiar, Singgung Kebebasan Pers
-
Putus Rantai Stunting, PAM JAYA Bekali Ibu di Jakarta Edukasi Gizi hingga Ketahanan Air
-
KPK akan Dalami Dugaan Gratifikasi Jet Pribadi Menag dari Ketum Hanura OSO
-
SBY Bawakan Lagu Hening di Perayaan Imlek Demokrat: Izinkan Seniman Ini Bicara
-
Hasil Investigasi: KPF Temukan Massa Suruhan di Aksi Penjarahan Rumah Sahroni Hingga Uya Kuya
-
KPK Minta Menag Nasaruddin Umar Klarifikasi Jet Pribadi OSO: Jangan Tunggu Dipanggil
-
Munculnya Grup WhatsApp KPR-Depok hingga Pasukan Revolusi Jolly Roger Sebelum Aksi Demo Agustus 2025
-
Latih Operator Dinsos Cara Reaktivasi BPJS PBI, Kemensos Pastikan Pengajuan Bisa Sehari Selesai
-
Respons Teror ke Ketua BEM UGM, Mensesneg: Kritik Sah Saja, Tapi Kedepankan Adab Ketimuran