Suara.com - Akhir-akhir ini, nama Puskesmas Kecamatan Kebon Jeruk, Jakarta Barat, ramai diperbincangkan di media sosial. Puskesmas tersebut terletak di Jalan C, nomor 34-36, Kebon Jeruk.
Siang tadi, wartawan Suara.com mengunjungi puskesmas yang menjadi perhatian publik karena layanannya dianggap baik dan fasilitas lengkap.
Menurut pengamatan Suara.com, sebelum memasuki gedung, pengunjung akan terlebih dahulu melewati gapura bertuliskan Puskesmas Kecamatan Kebon Jeruk.
Bagi yang membawa kendaraan, bisa parkir dan tidak dikenakan biaya. Sejak masuk ke lingkungan puskesmas, pengunjung bisa langsung terkoneksi dengan WiFi gratis.
Di lantai satu terdapat loket pendaftaran untuk pasien lansia dan pasien dengan penyakit tidak menular. Sistem pendaftarannya sudah dimodernisasi. Yaitu menggunakan sistem elektronik sehingga lebih teratur.
Berbeda dengan puskesmas pada umumnya, loket Puskesmas Kebon Jeruk membuka layanan pengaduan masyarakat, khususnya terkait service yang diberikan dokter dan petugas.
Ruang pemeriksaan kesehatan, uji laboratorium, dan apotek ditempatkan di lantai satu.
Sementara loket untuk pendaftaran penyakit umum berada di lantai dua. Untuk ke sana, masyarakat bisa memilih fasilitas lift sehingga mereka tidak perlu capek-capek menaiki tangga.
Seperti puskesmas pada umumnya, di depan loket juga tersedia banyak kursi untuk masyarakat yang mengantri.
Setelah mendaftar di lantai dua, bagi pasien kasus umum akan langsung diarahkan ke lantai tiga untuk diperiksa kesehatannya.
Puskesmas ini memiliki banyak poli yaitu poli gigi, poli gizi, poli KB, dan poli umum.
Yang membedakan dengan puskesmas lainnya lagi, di sini ada layanan menarik buat pengunjung. Setiap lantai terdapat charger box untuk pengunjung yang ingin melakukan pengisian baterei telepon seluler.
Suhu udara puskesmas terasa dingin karena dilengkapi dengan AC ditambah kipas angin. Udaranya semakin sejuk karena di setiap sudut ruangan terdapat tanaman hidup.
Ke taman puskesmas, pengunjung bisa mendapati area untuk terapi kesehatan. Di sana disediakan taman refleksi. Setiap pasien bisa memanfaatkannya untuk jalan-jalan di atas batu refleksi.
Tag
Berita Terkait
-
BPJS Kesehatan Ungkap Data Mengejutkan: 454 Puskesmas Belum Memiliki Dokter Umum
-
Peran Sentral Psikolog Klinis di Tengah Meningkatnya Tantangan Kesehatan Mental di Indonesia
-
Kasus Keracunan Meningkat, Makan Bergizi Gratis Kini dalam Pengawasan Ketat!
-
4.000 Puskesmas Nihil Dokter Gigi, Kesehatan Mulut Masyarakat Terancam
-
Jemput Bola Layanan Kesehatan untuk Lansia di Cilandak
Terpopuler
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 9 HP Redmi RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan, Lancar Jaya Dipakai Multitasking
- Semurah Xpander Sekencang Pajero, Huawei-Wuling Rilis SUV Hybrid 'Huajing S'
- 5 Sepatu New Balance yang Diskon 50% di Foot Locker Sambut Akhir Tahun
- 5 Lem Sepatu Kuat Mulai Rp 3 Ribuan: Terbaik untuk Sneakers dan Bahan Kulit
Pilihan
-
Kutukan Pelatih Italia di Chelsea: Enzo Maresca Jadi Korban Ketujuh
-
4 HP Memori Jumbo Paling Murah dengan RAM 12 GB untuk Gaming Lancar
-
In This Economy: Banyolan Gen Z Hadapi Anomali Biaya Hidup di Sepanjang 2025
-
Ramalan Menkeu Purbaya soal IHSG Tembus 9.000 di Akhir Tahun Gagal Total
-
Tor Monitor! Ini Daftar Saham IPO Paling Gacor di 2025
Terkini
-
Pendidikan Tak Boleh Terputus Bencana, Rektor IPB Pastikan Mahasiswa Korban Banjir Bisa Bebas UKT
-
42 Ribu Rumah Hilang, Bupati Aceh Tamiang Minta BLT hingga Bantuan Pangan ke Presiden Prabowo
-
Tanggul Belum Diperbaiki, Kampung Raja Aceh Tamiang Kembali Terendam Banjir
-
Prabowo Setujui Satgas Kuala! Anggarkan Rp60 Triliun untuk Keruk Sungai dari Laut
-
Tawuran Awali Tahun Baru di Jakarta, Pengamat Sebut Solusi Pemprov DKI Hanya Sentuh Permukaan
-
Tiket Museum Nasional Naik Drastis, Pengamat: Edukasi Jangan Dijadikan Bisnis!
-
Timbunan Sampah Malam Tahun Baru Jogja Capai 30 Ton, Didominasi Alas Plastik dan Gelas Minuman
-
Nasib Pedagang BKT: Tolak Setoran Preman, Babak Belur Dihajar 'Eksekutor'
-
Ragunan 'Meledak' di Tahun Baru, Pengunjung Tembus 113 Ribu Orang Sehari
-
KUHP Baru Berlaku Besok, YLBHI Minta Perppu Diterbitkan Sampai Aturan Turunan Lengkap