- BPJS Kesehatan mengungkapkan ratusan Puskesmas tidak memiliki dokter umum pada rapat bersama Komisi IX DPR RI.
- Data September 2025 menunjukkan 2.735 Puskesmas bekerja sama tidak memiliki dokter gigi, menjadi persoalan layanan primer.
- BPJS Kesehatan berkoordinasi dengan pemerintah dan K/L untuk menambah FKTP guna pemerataan akses layanan kesehatan.
Suara.com - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan mengungkap fakta memprihatinkan terkait ketersediaan tenaga medis di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP).
Dalam Rapat Panitia Kerja (Panja) Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) bersama Komisi IX DPR RI, Rabu (26/11/2025), terungkap bahwa ratusan Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) belum memiliki dokter umum.
Direktur Pelayanan BPJS Kesehatan, Lily Kresnowati, memaparkan data per September 2025 yang menunjukkan tantangan besar dalam pemerataan layanan kesehatan.
"454 puskemas tidak memiliki dokter umum,” ujar Lily di hadapan anggota Komisi IX DPR RI.
Selain kekosongan dokter umum, data tersebut juga menyoroti minimnya ketersediaan dokter gigi.
Tercatat sebanyak 2.735 Puskesmas atau mencapai 26,98 persen dari total populasi Puskesmas yang bekerjasama, tidak memiliki dokter gigi.
"Sementara 2.735 puskes tidak memiliki dokter gigi, kekurangan dokter gigi disebut sebagai salah satu persoalan paling menonjol dalam penguatan layanan primer," kata dia.
Kondisi serupa juga terjadi di Klinik Pratama. BPJS Kesehatan mencatat ada 241 Klinik Pratama (3,63 persen) yang hanya memiliki satu orang dokter umum.
Sementara itu, sebanyak 1.183 Klinik Pratama atau 17,84 persen belum memiliki dokter gigi.
Baca Juga: Peran Sentral Psikolog Klinis di Tengah Meningkatnya Tantangan Kesehatan Mental di Indonesia
Merespons tantangan tersebut, Lily menjelaskan sejumlah langkah strategis yang tengah dan akan dilakukan BPJS Kesehatan untuk memperkuat Faskes Primer.
Salah satu langkah utamanya adalah berkoordinasi dengan Kementerian/Lembaga (K/L) terkait serta pemerintah daerah.
Selain itu, BPJS Kesehatan juga melakukan advokasi kepada pemerintah daerah untuk menambah jumlah FKTP, khususnya di Daerah Terpencil dan Kepulauan (DTK) agar akses layanan kesehatan semakin merata.
Langkah lain yang ditempuh meliputi koordinasi dengan organisasi profesi dan asosiasi fasilitas kesehatan untuk peningkatan kompetensi tenaga kesehatan, penyesuaian proses kredensialing (uji kelayakan) sesuai regulasi terbaru, serta peningkatan upaya promotif dan preventif di tingkat FKTP.
Berita Terkait
-
Wamenkes Dante: Sistem Rujukan BPJS Tak Lagi Berjenjang, Pembayaran Klaim Disesuaikan Kompetensi RS
-
Kebutuhan Penanganan Kanker dan Jantung Meningkat, Kini Ada RS Berstandar Global di Surabaya
-
Akses Berobat Dipermudah: Pasien JKN Bisa Langsung ke RS Tanpa Rujukan Berlapis
-
Rujukan BPJS Kesehatan Tidak Berjenjang Mulai 2026, Akses Faskes Jadi Lebih Mudah?
-
Peran Sentral Psikolog Klinis di Tengah Meningkatnya Tantangan Kesehatan Mental di Indonesia
Terpopuler
- Lipstik Warna Apa yang Cocok di Usia 50-an? Ini 5 Pilihan agar Terlihat Fresh dan Lebih Muda
- 5 Rekomendasi Sampo Kemiri Penghitam Rambut dan Penghilang Uban, Mulai Rp10 Ribuan
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
Terkini
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar
-
Megawati Tiba di Rakernas PDIP, Siapkan Arahan Tertutup Usai Disambut Prananda Prabowo
-
Gus Yaqut Tersangka Skandal Haji, Tambah Daftar Panjang Eks Menteri Jokowi Terjerat Korupsi
-
Konsisten Tolak Pilkada Lewat DPRD, PDIP: Masa Hak Rakyat Bersuara 5 Tahunan Mau Diambil?
-
Pakar Klarifikasi: Bongkar Tiang Monorel Rasuna Said Hanya Rp300 Juta, Bukan Rp100 Miliar
-
Selamat Tinggal Rompi Oranye? KPK Tak Akan Lagi Pamerkan Tersangka Korupsi di Depan Kamera
-
PDIP: Kami Penyeimbang, Bukan Mendua, Terungkap Alasan Ogah Jadi Oposisi Prabowo
-
Subuh Mencekam di Tambora: Api Amuk 15 Bangunan, Kerugian Tembus Rp1,7 Miliar
-
Trump Dikabarkan Kirim Operasi Khusus Militer AS untuk 'Caplok' Greenland
-
Wanti-wanti Peneliti UGM Soal Superflu, Tetap Bisa Fatal Bagi yang Rentan