- BPJS Kesehatan mengungkapkan ratusan Puskesmas tidak memiliki dokter umum pada rapat bersama Komisi IX DPR RI.
- Data September 2025 menunjukkan 2.735 Puskesmas bekerja sama tidak memiliki dokter gigi, menjadi persoalan layanan primer.
- BPJS Kesehatan berkoordinasi dengan pemerintah dan K/L untuk menambah FKTP guna pemerataan akses layanan kesehatan.
Suara.com - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan mengungkap fakta memprihatinkan terkait ketersediaan tenaga medis di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP).
Dalam Rapat Panitia Kerja (Panja) Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) bersama Komisi IX DPR RI, Rabu (26/11/2025), terungkap bahwa ratusan Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) belum memiliki dokter umum.
Direktur Pelayanan BPJS Kesehatan, Lily Kresnowati, memaparkan data per September 2025 yang menunjukkan tantangan besar dalam pemerataan layanan kesehatan.
"454 puskemas tidak memiliki dokter umum,” ujar Lily di hadapan anggota Komisi IX DPR RI.
Selain kekosongan dokter umum, data tersebut juga menyoroti minimnya ketersediaan dokter gigi.
Tercatat sebanyak 2.735 Puskesmas atau mencapai 26,98 persen dari total populasi Puskesmas yang bekerjasama, tidak memiliki dokter gigi.
"Sementara 2.735 puskes tidak memiliki dokter gigi, kekurangan dokter gigi disebut sebagai salah satu persoalan paling menonjol dalam penguatan layanan primer," kata dia.
Kondisi serupa juga terjadi di Klinik Pratama. BPJS Kesehatan mencatat ada 241 Klinik Pratama (3,63 persen) yang hanya memiliki satu orang dokter umum.
Sementara itu, sebanyak 1.183 Klinik Pratama atau 17,84 persen belum memiliki dokter gigi.
Baca Juga: Peran Sentral Psikolog Klinis di Tengah Meningkatnya Tantangan Kesehatan Mental di Indonesia
Merespons tantangan tersebut, Lily menjelaskan sejumlah langkah strategis yang tengah dan akan dilakukan BPJS Kesehatan untuk memperkuat Faskes Primer.
Salah satu langkah utamanya adalah berkoordinasi dengan Kementerian/Lembaga (K/L) terkait serta pemerintah daerah.
Selain itu, BPJS Kesehatan juga melakukan advokasi kepada pemerintah daerah untuk menambah jumlah FKTP, khususnya di Daerah Terpencil dan Kepulauan (DTK) agar akses layanan kesehatan semakin merata.
Langkah lain yang ditempuh meliputi koordinasi dengan organisasi profesi dan asosiasi fasilitas kesehatan untuk peningkatan kompetensi tenaga kesehatan, penyesuaian proses kredensialing (uji kelayakan) sesuai regulasi terbaru, serta peningkatan upaya promotif dan preventif di tingkat FKTP.
Berita Terkait
-
Wamenkes Dante: Sistem Rujukan BPJS Tak Lagi Berjenjang, Pembayaran Klaim Disesuaikan Kompetensi RS
-
Kebutuhan Penanganan Kanker dan Jantung Meningkat, Kini Ada RS Berstandar Global di Surabaya
-
Akses Berobat Dipermudah: Pasien JKN Bisa Langsung ke RS Tanpa Rujukan Berlapis
-
Rujukan BPJS Kesehatan Tidak Berjenjang Mulai 2026, Akses Faskes Jadi Lebih Mudah?
-
Peran Sentral Psikolog Klinis di Tengah Meningkatnya Tantangan Kesehatan Mental di Indonesia
Terpopuler
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
'Pak Minta Nama!', Cerita Haru Nenek di Istana hingga Prabowo Usulkan Nama Adi Dharma
-
Puji Kontribusi Masif Warga Jateng, Pramono Anung: Pilar Penting Jakarta Menuju Kota Global!
-
Petaka Parkir di Bahu Jalan! Sigra 'Nangkring' di Pembatas Jalan Usai Dihantam Fortuner di Tangerang
-
Iran Berencana Kenakan Biaya untuk Kapal yang Melintas Selat Hormuz
-
Fasilitas Pipa Minyak Arab Saudi Pulih, Penyaluran Capai 7 Juta Barel Per Hari
-
Satpol PP Gandeng TNI-Polri Sikat Preman Tanah Abang, Pangkalan Bajaj Liar Ikut Ditertibkan
-
Vladimir Putin Siap Bersua Prabowo Subianto di Moskow, Isu Energi hingga Global Dibahas
-
Negosiasi dengan AS Gagal, Iran: Selat Hormuz Sepenuhnya di Tangan Kami!
-
Jelaskan Anggaran EO Capai Rp113,9 M, Kepala BGN: Mekanisme Sesuai Aturan dan Terbuka untuk Diawasi
-
Bukan Emas atau Berlian, Pemuda di Rembang Pinang Kekasih dengan Mahar Bibit Pohon Mangga!