- BPJS Kesehatan mengungkapkan ratusan Puskesmas tidak memiliki dokter umum pada rapat bersama Komisi IX DPR RI.
- Data September 2025 menunjukkan 2.735 Puskesmas bekerja sama tidak memiliki dokter gigi, menjadi persoalan layanan primer.
- BPJS Kesehatan berkoordinasi dengan pemerintah dan K/L untuk menambah FKTP guna pemerataan akses layanan kesehatan.
Suara.com - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan mengungkap fakta memprihatinkan terkait ketersediaan tenaga medis di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP).
Dalam Rapat Panitia Kerja (Panja) Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) bersama Komisi IX DPR RI, Rabu (26/11/2025), terungkap bahwa ratusan Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) belum memiliki dokter umum.
Direktur Pelayanan BPJS Kesehatan, Lily Kresnowati, memaparkan data per September 2025 yang menunjukkan tantangan besar dalam pemerataan layanan kesehatan.
"454 puskemas tidak memiliki dokter umum,” ujar Lily di hadapan anggota Komisi IX DPR RI.
Selain kekosongan dokter umum, data tersebut juga menyoroti minimnya ketersediaan dokter gigi.
Tercatat sebanyak 2.735 Puskesmas atau mencapai 26,98 persen dari total populasi Puskesmas yang bekerjasama, tidak memiliki dokter gigi.
"Sementara 2.735 puskes tidak memiliki dokter gigi, kekurangan dokter gigi disebut sebagai salah satu persoalan paling menonjol dalam penguatan layanan primer," kata dia.
Kondisi serupa juga terjadi di Klinik Pratama. BPJS Kesehatan mencatat ada 241 Klinik Pratama (3,63 persen) yang hanya memiliki satu orang dokter umum.
Sementara itu, sebanyak 1.183 Klinik Pratama atau 17,84 persen belum memiliki dokter gigi.
Baca Juga: Peran Sentral Psikolog Klinis di Tengah Meningkatnya Tantangan Kesehatan Mental di Indonesia
Merespons tantangan tersebut, Lily menjelaskan sejumlah langkah strategis yang tengah dan akan dilakukan BPJS Kesehatan untuk memperkuat Faskes Primer.
Salah satu langkah utamanya adalah berkoordinasi dengan Kementerian/Lembaga (K/L) terkait serta pemerintah daerah.
Selain itu, BPJS Kesehatan juga melakukan advokasi kepada pemerintah daerah untuk menambah jumlah FKTP, khususnya di Daerah Terpencil dan Kepulauan (DTK) agar akses layanan kesehatan semakin merata.
Langkah lain yang ditempuh meliputi koordinasi dengan organisasi profesi dan asosiasi fasilitas kesehatan untuk peningkatan kompetensi tenaga kesehatan, penyesuaian proses kredensialing (uji kelayakan) sesuai regulasi terbaru, serta peningkatan upaya promotif dan preventif di tingkat FKTP.
Berita Terkait
-
Wamenkes Dante: Sistem Rujukan BPJS Tak Lagi Berjenjang, Pembayaran Klaim Disesuaikan Kompetensi RS
-
Kebutuhan Penanganan Kanker dan Jantung Meningkat, Kini Ada RS Berstandar Global di Surabaya
-
Akses Berobat Dipermudah: Pasien JKN Bisa Langsung ke RS Tanpa Rujukan Berlapis
-
Rujukan BPJS Kesehatan Tidak Berjenjang Mulai 2026, Akses Faskes Jadi Lebih Mudah?
-
Peran Sentral Psikolog Klinis di Tengah Meningkatnya Tantangan Kesehatan Mental di Indonesia
Terpopuler
- 7 Sepatu New Balance Diskon 70 Persen di Sports Station, Mulai Rp100 Ribuan
- Petugas Haji Dibayar Berapa? Ini Kisaran Gaji dan Jadwal Rekrutmen 2026
- Liverpool Pecat Arne Slot, Giovanni van Bronckhorst Latih Timnas Indonesia?
- 5 Mobil Bekas Selevel Innova Budget Rp60 Jutaan untuk Keluarga Besar
- 5 Shio Paling Beruntung Besok 25 November 2025, Cuan Mengalir Deras
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Diminta Jangan Banyak Omon-omon, Janji Tak Tercapai Bisa Jadi Bumerang
-
Trofi Piala Dunia Hilang 7 Hari di Siang Bolong, Misteri 59 Tahun yang Tak Pernah Tuntas
-
16 Tahun Disimpan Rapat: Kisah Pilu RR Korban Pelecehan Seksual di Kantor PLN
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Makin Pedas
-
FIFA Atur Ulang Undian Piala Dunia 2026: 4 Tim Unggulan Dipastikan Tak Segrup
Terkini
-
Katib PBNU Tajul Mafakhir ke Gus Yahya: Tak Terima Dicopot? Bawa ke Majelis Tahkim
-
Penyisiran Ulang Sungai di Bogor, Polisi Temukan Rahang Bawah Diduga Milik Alvaro
-
Pakar Hukum UGM Ingatkan KPK Soal Kasus ASDP: Pastikan Murni Fraud, Bukan Keputusan Bisnis
-
Polisi Jadi 'Beking' Korporasi Perusak Lingkungan, Masyarakat Sipil Desak Reformasi Mendesak
-
Respons Gus Yahya Usai Beredar SE Pencopotan dari Ketum PBNU: Dokumen Ilegal Beredar Lewat WA!
-
Miliki Kualitas Data yang Baik, Pemprov Jateng Raih Penghargaan dari Kemendukbangga
-
PBNU Memanas! Waketum Amin Said: Islah Satu-satunya Jalan, Tak Ada Forum Bisa Copot Gus Yahya
-
Usut Kasus Bupati Ponorogo, KPK Geledah Kantor Swasta di Surabaya
-
Ditempeli Stiker 'Keluarga Miskin', Mensos Sebut Banyak Warga Mengundurkan Diri dari Penerima Bansos
-
Tak Cukup Dipublikasikan, Laporan Investigasi Butuh Engagement Agar Berdampak