Suara.com - Anggota Komisi VII DPR RI Dito Ganinduto mengimbau Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral baru, Ignasius Jonan memperhatikan masalah kelistrikan terkait target pemerintah merampungkan 35 ribu megawatt listrik.
Menurut Dito, Jonan harus ekstra mengawasi proyek-proyek kelistrikan tersebut karena berdasarkan rapat Komisi VII DPR bersama Perusahaan Listrik Negara (PLN) terungkap adanya 35 proyek listrik yang mangkrak.
"Surprise sekali kan. Jangankan saya, direktur utamanya saja menyatakan baru satu tahun ini dia baru dapat data-data, dan baru tahu yang mangkrak ada sekian. Karena sebelumnya waktu dia serah terima jabatan PLN tidak ada dibilangin oleh pejabat lamanya. Jadi, dia butuh satu tahun untuk mengecek. Kontraknya juga sangat melemahkan pemerintah. Sangat melemahkan PLN," kata Dito di Gado-gado Boplo Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (15/10/2016).
Selain itu, kata Dito, pekerjaan rumah Jonan yang lain di institusi barunya adalah untuk menuntaskan peraturan penunjang undang-undang Migas dan Minerba, yakni revisi PP 79 tahun 2010 yang mengatur mengenai kegiatan usaha panas bumi.
"Kemudian untuk sektor minerba, itu renegosiasi kontrak karya dan PKP2B juga harus segera diselesaikan," katanya.
Kata Politikus Partai Golkar tersebut Jonan harus tetap melanjutkan kebijakan lama yang telah berjalan. Sebab Kementerian ESDM selama ini sudah mengacu Kebijakan Energi Nasional (KEN) dan Rencana Umum Energi Nasional (RUEM), dimana kebijakan itu sudah melewati kajian dan proses yang cukup lama di lintas stakeholder.
"Jadi jangan membuat kebijakan-kebijakan baru yang kontroversial dan berbeda dengan kebijakan-kebijakan yang sudah dibuat selama ini. Karena untuk membuat kebijakan melalui suatu proses yang cukup lama," tutup Dito.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Owner Bake n Grind Terancam Penjara Hingga 5 Tahun Akibat Pasal Berlapis
- Promo Super Hemat di Superindo, Cek Katalog Promo Sekarang
- Tahu-Tahu Mau Nikah Besok, Perbedaan Usia Amanda Manopo dan Kenny Austin Jadi Sorotan
- 5 Fakta Viral Kakek 74 Tahun Nikahi Gadis 24 Tahun, Maharnya Rp 3 Miliar!
- 7 Fakta Pembunuhan Sadis Dina Oktaviani: Pelaku Rekan Kerja, Terancam Hukuman Mati
Pilihan
-
Cuma Satu Pemain di Skuad Timnas Indonesia Sekarang yang Pernah Bobol Gawang Irak
-
4 Rekomendasi HP Murah dengan MediaTek Dimensity 7300, Performa Gaming Ngebut Mulai dari 2 Jutaan
-
Tarif Transjakarta Naik Imbas Pemangkasan Dana Transfer Pemerintah Pusat?
-
Stop Lakukan Ini! 5 Kebiasaan Buruk yang Diam-diam Menguras Gaji UMR-mu
-
Pelaku Ritel Wajib Tahu Strategi AI dari Indosat untuk Dominasi Pasar
Terkini
-
Analisis Mantan BIN: Jokowi Minta Pertahankan Kapolri Sebagai Upaya Mengamankan Pintu Terakhir
-
Bantah Eksekusi Silfester Kedaluwarsa, Kejagung Minta Kuasa Hukum Bantu Hadirkan Kliennya: Tolonglah
-
Kasus Korupsi Kredit Sritex, Kejagung Kembali Sita Aset Eks Dirut Iwan Lukminto
-
Berkas Perkara Delpedro Cs Dilimpahkan ke Kejaksaan, Pengacara Lawan Balik Lewat Praperadilan
-
Menteri PPPA: Di Kampus Perlu Dibangun Budaya Saling Menghormati dan Ruang Aman
-
Geger Anak Eks Walkot Cirebon Maling Sepatu di Masjid, Kasusnya Disetop Polisi, Ini Alasannya!
-
Minta MK Hapus Uang Pensiun DPR, Lita Gading Dibalas Hakim: Mereka kan Kerja
-
DPR Soroti Kasus Narkoba Ammar Zoni di Rutan: Indikasi Peredaran Gelap Narkoba Masih Marak
-
Suka Metal dan 'Kerja Kerja Kerja', 4 Kemiripan Calon PM Jepang Sanae Takaichi dengan Jokowi
-
KPK Dalami Peran Eks Dirut Perhutani soal Izin dan Pengawasan di Kasus Korupsi Inhutani V