Suara.com - Hari ini, Pengadian Negeri Jakarta Pusat kembali menyelenggarakan sidang lanjutan kasus pembunuhan terhadap Wayan Mirna Salihin dengan terdakwa Jessica Kumala Wongso. Agendanya pembacaan tanggapan (replik) dari jaksa penuntut umum atas nota pembelaan (pleidoi) terdakwa.
Ketua tim kuasa hukum terdakwa Jessica, Otto Hasibuan, siap mendengarkan tanggapan jaksa. Otto tetap yakin jaksa tak punya dasar kuat menuntut Jessica hukuman penjara 20 tahun.
"Justru karena tuntutannya melebar tidak fokus, tidak ada bukti, sehingga harus kita tanggapi," kata Otto.
Otto menjelaskan empat ribu halaman pleidoi yang telah dibacakan dalam dua kali sidang bertujuan untuk membuat terang kasus.
Menurut Otto tuntutan jaksa melebar dari pokok perkara.
"Karena (tuntutan) yang melebar itu, kita terpaksa bikin fokus. Jadi sampai empat ribu lembar (pleidoi) kita buat," kata Otto.
Salah satu kesimpulan pleidoi terdakwa yaitu meminta majelis hakim untuk membebaskan terdakwa dari seluruh tuntutan dan dakwaan. Tim kuasa hukum terdakwa menganggap jaksa tidak bisa membuktikan Jessica terlibat kasus pembunuhan.
Berita Terkait
-
Ditanya Terus soal Kopi Sianida, Jessica Wongso Kena Mental dan Tutup Akun
-
PK Jessica Wongso Ditolak Lagi! Babak Akhir Kasus Kopi Sianida?
-
Drama Kasus Kopi Sianida: PN Jakpus Kembali Tolak Mentah-mentah PK Jessica Kumala Wongso
-
Jessica Wongso di Media Australia, Wawancara Kontroversial Picu Kemarahan Masyarakat
-
MA Proses PK Jessica Wongso dalam Kasus Kopi Sianida Mirna
Terpopuler
- Kinerja Tim Komunikasi Buruk, Prabowo Diingatkan Segera Reshuffle Seskab Teddy hingga Kapolri
- Ruben Onsu Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penipuan, Bakal Dipanggil Polisi Minggu Depan
- 20 Kode Redeem FF Aktif 20 Agustus 2026: Klaim Item Langka dan Bundle Spesial
- Lawan Pernyataan Eki Pitung, Pemuda Kaum Betawi Percaya dengan Warga Pati yang Demo 27 Agustus
- Anggaran Bencana Tak Ditemukan, Istana Malah Beli Merpati Rp305 Juta untuk Perayaan HUT ke-81 RI
Pilihan
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
Terkini
-
Harga Pangan Hari Ini: Cabai Rawit Merah Tembus Rp70.450, Naik 12,45 Persen
-
Luntang-Lantung Si Gadis Taat: Saat Iman Diuji Realitas Sosial
-
Saldo Simpeda Tembus Rp75 Triliun, BPD Siap Genjot Ekonomi Daerah Demi Target 6 Persen
-
Saat Stroke Menyerang, Kecepatan Diagnosis Jadi Kunci: MRI 3 Tesla Bantu Ungkap Kondisi Otak
-
Bibir Kering Cocoknya Pakai Lipstik Apa? Ini 3 Pilihan Murah Favorit Pengguna
-
Hanura Incar Suara Gen Z, Janjikan Solusi Pendidikan yang Nyambung ke Dunia Kerja
-
Pekanbaru Masih Dikepung Kabut Asap Kiriman Pelalawan
-
Modal Rp1 Miliar, Sindikat Upal di Serpong Cetak Uang Palsu Rp36 Miliar Buat Tipu Bank
-
5 Tips Memilih Kaus Kaki untuk Jalan Jauh agar Tidak Lecet dan Bau, Melangkah Makin Nyaman
-
Review Flex x Cop Season 1: Aksi Anak Konglomerat Memburu Pelaku Kejahatan