Suara.com - Ketua tim kuasa hukum terdakwa Jessica Kumala Wongso, Otto Hasibuan, menanggapi salah satu bagian replik jaksa penuntut umum yang mengungkit biaya untuk penasehat hukum dan untuk menghadirkan saksi ahli dari Australia ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Otto mengatakan seharusnya jaksa tak perlu menyoalnya.
"Jadi hendak membela diri saja. Ini kan urusan pribadi sebenarnya dan itu kenapa ya dia nggak percaya karena mereka selalu dibayar. Dia (jaksa) tidak tahu prinsip lawyer," kata Otto saat sidang pembacaan replik diskors di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (17/10/2016).
Otto mengaku tidak mendapatkan imbalan untuk membela Jessica dalam kasus pembunuhan terhadap Wayan Mirna Salihin.
Otto mengatakan membela Jessica lantaran diminta tolong keluarga Jessica.
"Kita ini pengawal konstitusi, jadi tidak selamanya uang itu perlu. Mereka datang terus terang saya katakan dengan air mata itu dulu bapaknya juga datang bersama pak Hidayat dan Yudi," kata Otto.
Otto mengungkapkan sekitar tiga jam lamanya dia dibujuk keluarga Jessica untuk ikut turun tangan.
"Hampir tiga jam bujuk saya untuk mengatakan saya pelajari dulu. Saya bilang ini lusa perkaranya harus disidangkan. Jadi Pak Otto dijawab dulu harus terima," kata dia.
Dalam replik yang dibacakan siang tadi, jaksa Maylani Wuwung menilai pengacara Jessica melakukan kebohongan dengan mengatakan tidak menerima pembayaran dari keluarga Jessica. Selain itu, jaksa juga tidak percaya kalau saksi ahli patologi forensik asal Australia Beng Beng Ong tidak dibayar.
“Pihak penasehat hukum juga bilang tidak menerima bayaran. Juga tidak memberi bayaran kepada saksi, dalam hal ini memberikan uang fee kepada Beng Ong. Padahal kuasa hukum lain bilang ada, namun di luar persidangan,” kata Maylani.
BERITA MENARIK LAINNYA:
Pasukan Ungu Muncul di Jakarta, Apa Sih Kerjaan Mereka?
Isu Keluarga Mirna Hamburkan Uang, Pengacara Jessica: Buat Apa?
Mendadak Ayah Mirna Minta Maaf ke Pengacara, Ada Apa?
Jaya Suprana Sempat Takut Pecah Perang Gara-gara Ucapan Ahok
Ahok: Kalau Dia Ancam Celakakan Saya, Itu Urusan Polisi
Berita Terkait
-
PK Jessica Wongso Ditolak Lagi! Babak Akhir Kasus Kopi Sianida?
-
Drama Kasus Kopi Sianida: PN Jakpus Kembali Tolak Mentah-mentah PK Jessica Kumala Wongso
-
Jessica Wongso di Media Australia, Wawancara Kontroversial Picu Kemarahan Masyarakat
-
MA Proses PK Jessica Wongso dalam Kasus Kopi Sianida Mirna
-
Pernah Diisukan Penyuka Sejenis, Jessica Wongso Ngaku Banyak Cowok Mendekatinya Usai Bebas
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
5 HP Baterai Jumbo untuk Driver Ojol agar Narik Seharian, Harga mulai dari Rp2 Jutaan
-
Bom Molotov Meledak di SMPN 3 Sungai Raya, Polisi Ungkap Terduga Pelaku Siswa Kelas IX
-
KPK Benarkan Lakukan OTT di Jakarta Hari Ini, Siapa Targetnya?
-
Resmi! Indonesia Masuk Daftar Kandidat Tuan Rumah Piala Asia 2031
-
Mauro Zijlstra Resmi Gabung Persija
Terkini
-
Mahfud MD Tercengang Adies Kadir Tiba-tiba Muncul Jadi Calon Hakim MK: Tapi Itu Tak Melanggar Hukum
-
Kemensos Perkuat Sekolah Rakyat Lewat Sinkronisasi Data 66 Titik ke Dapodik
-
Diselundupkan Lewat Koper, 85.750 Benih Lobster Ilegal Digagalkan di Bandara Soetta
-
Wamen Stella Christie: Indonesia Punya Kesempatan Pimpin Pendidikan Dunia
-
Namanya Masuk Radar Bos OJK, Misbakhun Ogah Berandai-andai
-
Syahganda Nainggolan: Langkah Prabowo di Board of Peace Bentuk Realisme Politik
-
Bom Molotov Meledak di SMPN 3 Sungai Raya, Polisi Ungkap Terduga Pelaku Siswa Kelas IX
-
KPK Benarkan Lakukan OTT di Jakarta Hari Ini, Siapa Targetnya?
-
Terduga Pelaku Bom Molotov di SMPN 3 Sungai Raya Diamankan Polisi
-
Arief Hidayat ke Adies Kadir: Kita Harus Pertanggungjawabkan Kepada Tuhan, Tidak Bisa Seenaknya