Suara.com - Ketua tim kuasa hukum terdakwa Jessica Kumala Wongso, Otto Hasibuan, menanggapi salah satu bagian replik jaksa penuntut umum yang mengungkit biaya untuk penasehat hukum dan untuk menghadirkan saksi ahli dari Australia ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Otto mengatakan seharusnya jaksa tak perlu menyoalnya.
"Jadi hendak membela diri saja. Ini kan urusan pribadi sebenarnya dan itu kenapa ya dia nggak percaya karena mereka selalu dibayar. Dia (jaksa) tidak tahu prinsip lawyer," kata Otto saat sidang pembacaan replik diskors di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (17/10/2016).
Otto mengaku tidak mendapatkan imbalan untuk membela Jessica dalam kasus pembunuhan terhadap Wayan Mirna Salihin.
Otto mengatakan membela Jessica lantaran diminta tolong keluarga Jessica.
"Kita ini pengawal konstitusi, jadi tidak selamanya uang itu perlu. Mereka datang terus terang saya katakan dengan air mata itu dulu bapaknya juga datang bersama pak Hidayat dan Yudi," kata Otto.
Otto mengungkapkan sekitar tiga jam lamanya dia dibujuk keluarga Jessica untuk ikut turun tangan.
"Hampir tiga jam bujuk saya untuk mengatakan saya pelajari dulu. Saya bilang ini lusa perkaranya harus disidangkan. Jadi Pak Otto dijawab dulu harus terima," kata dia.
Dalam replik yang dibacakan siang tadi, jaksa Maylani Wuwung menilai pengacara Jessica melakukan kebohongan dengan mengatakan tidak menerima pembayaran dari keluarga Jessica. Selain itu, jaksa juga tidak percaya kalau saksi ahli patologi forensik asal Australia Beng Beng Ong tidak dibayar.
“Pihak penasehat hukum juga bilang tidak menerima bayaran. Juga tidak memberi bayaran kepada saksi, dalam hal ini memberikan uang fee kepada Beng Ong. Padahal kuasa hukum lain bilang ada, namun di luar persidangan,” kata Maylani.
BERITA MENARIK LAINNYA:
Pasukan Ungu Muncul di Jakarta, Apa Sih Kerjaan Mereka?
Isu Keluarga Mirna Hamburkan Uang, Pengacara Jessica: Buat Apa?
Mendadak Ayah Mirna Minta Maaf ke Pengacara, Ada Apa?
Jaya Suprana Sempat Takut Pecah Perang Gara-gara Ucapan Ahok
Ahok: Kalau Dia Ancam Celakakan Saya, Itu Urusan Polisi
Berita Terkait
-
PK Jessica Wongso Ditolak Lagi! Babak Akhir Kasus Kopi Sianida?
-
Drama Kasus Kopi Sianida: PN Jakpus Kembali Tolak Mentah-mentah PK Jessica Kumala Wongso
-
Jessica Wongso di Media Australia, Wawancara Kontroversial Picu Kemarahan Masyarakat
-
MA Proses PK Jessica Wongso dalam Kasus Kopi Sianida Mirna
-
Pernah Diisukan Penyuka Sejenis, Jessica Wongso Ngaku Banyak Cowok Mendekatinya Usai Bebas
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
Terkini
-
Stop Impor Pakaian Bekas, Prabowo Perintahkan Menteri UMKM Cari Solusi bagi Pedagang Thrifting
-
BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Komitmen Pemerintah Dalam Program 10 Ribu Hunian Layak Bagi Pekerja
-
PLN Resmikan Dua SPKLU Center Pertama di Jakarta untuk Dorong Ekosistem Kendaraan Listrik
-
Koalisi Masyarakat Sipil Gugat UU TNI, Tolak Ekspansi Militer ke Ranah Sipil
-
KPK Sita Uang Miliaran Rupiah dalam OTT Gubernur Riau Abdul Wahid
-
Pramono Pastikan Kampus IKJ Tak Dipindah ke Kota Tua, Fokus Bangun Ekosistem Seni di TIM
-
Onad Resmi Direhabilitasi: Bukan Pengedar, Ini Alasan BNNP DKI
-
Budi Arie Merapat ke Gerindra? Muzani: Syaratnya Cuma Ini!
-
Yusril: Pasal KUHP Lama Tak Lagi Efektif, Judi Online Harus Dihantam dengan TPPU
-
Prabowo Setujui Rp5 Triliun untuk KRL Baru: Akhir dari Desak-desakan di Jabodetabek?